Sembilan Ranperda Resmi Dibahas DPRD Kota Ternate

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasan rapat paripurna ke-3 dan ke-4 masa persidangan II Tahun Sidang 2026 di Kantor DPRD Kota Ternate

Suasan rapat paripurna ke-3 dan ke-4 masa persidangan II Tahun Sidang 2026 di Kantor DPRD Kota Ternate

Kasedata.id – DPRD Kota Ternate resmi membahas sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna ke-3 dan ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Rabu (21/1/2026).

Rapat di Gedung DPRD Kota Ternate tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Amin Subuh, dan dihadiri Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman serta Wakil Wali Kota Nasri Abubakar.

Pada Paripurna ke-3, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap empat Ranperda inisiatif pemerintah daerah. Sementara Wali Kota menyampaikan pendapat atas lima Ranperda inisiatif DPRD.

Lima Ranperda inisiatif DPRD itu meliputi Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, Penanggulangan Kemiskinan, Perlindungan Anak Korban Kekerasan, serta Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Wali Kota Ternate menyatakan dukungan terhadap seluruh inisiatif DPRD tersebut dan menilai regulasi yang diusulkan strategis serta relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Paripurna ke-4 diisi dengan jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi-fraksi terhadap empat Ranperda inisiatif pemerintah, yakni Ranperda Perubahan Bentuk Hukum BPRS menjadi Perseroda, Ranperda Cadangan Pangan, Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, serta Ranperda RTRW 2026–2045.

Baca Juga :  Anak Dibawah Umur Jualan di Traffic Light Ternate Bersifat Situasional

Pemerintah Kota Ternate menegaskan komitmen untuk membahas seluruh Ranperda secara simultan agar dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pembahasan sembilan Ranperda tersebut menjadi bagian dari agenda strategis legislasi daerah DPRD Kota Ternate tahun 2026. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Usai Dilantik, Pejabat Baru Ternate Bakal Hadapi Tiga Tantangan
Kebakaran Dekat Sungai Akelamo, Pemdes Kawasi Koordinasikan Penanganan
Kontraktor Tolak Desain PUPR Malut, Proyek Payahe–Dehepodo Tersandung Perencanaan
11 Pejabat Dilantik, Wali Kota Ternate Sebut Bukan Hadiah
Road Race Piala Gubernur Malut Digelar, 150 Starter Panaskan Sirkuit AB Andili
Pemprov Maluku Utara Resmi Luncurkan Logo HUT ke-27, Ini Filosofinya
Ternate Jadi Tuan Rumah TPT PERHAPI, 500 Peserta Bakal Hadir
Tegang ! Progres Jalan Payahe–Dehepodo Dipertanyakan, Warga Datangi PT Intimkara

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIT

Usai Dilantik, Pejabat Baru Ternate Bakal Hadapi Tiga Tantangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:47 WIT

Kebakaran Dekat Sungai Akelamo, Pemdes Kawasi Koordinasikan Penanganan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:44 WIT

Kontraktor Tolak Desain PUPR Malut, Proyek Payahe–Dehepodo Tersandung Perencanaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:29 WIT

11 Pejabat Dilantik, Wali Kota Ternate Sebut Bukan Hadiah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIT

Pemprov Maluku Utara Resmi Luncurkan Logo HUT ke-27, Ini Filosofinya

Berita Terbaru

Daerah

11 Pejabat Dilantik, Wali Kota Ternate Sebut Bukan Hadiah

Kamis, 1 Okt 2026 - 19:29 WIT