Soal DBH Kurang Bayar, Pemda Halbar Tunggu Arahan Pempus

Senin, 30 Desember 2024 - 22:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPKAD Halbar, Sonya Mail || Iin Afriyanti

Kepala DPKAD Halbar, Sonya Mail || Iin Afriyanti

Kasedata.id — Keterlambatan Dana Bagi Hasil (DBH) Kurang Bayar tahun 2024 yang belum masuk ke kas daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak. Tidak hanya kontraktor, perangkat desa pun turut mempertanyakan keberlanjutan anggaran yang sangat dibutuhkan untuk menjawab berbagai persoalan keuangan daerah.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Halbar, Sonya Mail, ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat (Pempus).

“Terkait DBH Kurang Bayar, keputusan Menteri Keuangan (KMK) belum masuk. Jadi, kami juga belum tahu apakah dananya akan cair dalam bentuk tunai atau melalui Transfer Dana Fungsi (TDF). Nanti setelah ada keputusan resmi, baru kami pelajari bersama,” katanya, Senin (30/12/2024).

Menurut Sonya, pihak pemerintah daerah hanya bisa menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait pembayaran DBH ini. “Kalau sudah ada KMK, barulah kita tahu bagaimana realisasinya,” ujar Sonya.

Baca Juga :  Jalan Strategis di Jailolo Rampung Dibangun

Salah satu kontraktor yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan keterlambatan proses pencairan dana. “Sampai tanggal 31, tidak ada pencairan untuk pekerjaan saya. Kami sangat berharap Pemda Halbar melakukan langkah-langkah proaktif untuk mempercepat masuknya DBH,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Persoalan ini menjadi perhatian serius karena DBH Kurang Bayar merupakan sumber dana yang penting bagi berbagai sektor pembangunan daerah, termasuk pembayaran proyek-proyek yang sudah berjalan dan pengelolaan kebutuhan perangkat desa. (*)

Penulis : Iin Afriyanti

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dinyatakan Gugur Dalam Administrasi, Ini Penjelasan Ketua Tim Sarbin Sehe
H-1, 126 Tungku Disiapkan Sambut Festival Nyao Fufu
Wakil Bupati Halsel Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
PUPR Malut Mulai Garap Jalan Penghubung Trans Halmahera
Dinas PUPR Malut Anggarkan Paket RTH Senilai Rp 8,5 Miliar
TPP Caketum KONI Malut Dinilai Keliru Perpanjang Pendaftaran
Perkuat Agromaritim, Sektor Wisata Makean–Kayoa Jadi Prioritas 2026
Belum Penuhi Syarat, TPP Buka Pendaftaran Ulang Calon Ketua KONI Malut

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:04 WIT

Dinyatakan Gugur Dalam Administrasi, Ini Penjelasan Ketua Tim Sarbin Sehe

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:06 WIT

H-1, 126 Tungku Disiapkan Sambut Festival Nyao Fufu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:42 WIT

Wakil Bupati Halsel Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIT

PUPR Malut Mulai Garap Jalan Penghubung Trans Halmahera

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:53 WIT

Dinas PUPR Malut Anggarkan Paket RTH Senilai Rp 8,5 Miliar

Berita Terbaru

Proses pembuatan tungku Jepang pembukaan FNF di Kota Ternate [Foto : sukardi/kasedata]

Daerah

H-1, 126 Tungku Disiapkan Sambut Festival Nyao Fufu

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:06 WIT

Kepala Bidang Bina Marga, Nasrudin Salama. || dok : Ilham/Kasedata

Daerah

PUPR Malut Mulai Garap Jalan Penghubung Trans Halmahera

Rabu, 1 Okt 2025 - 17:36 WIT