Soal PAD, Ini Sikap Wakil Wali Kota Ternate

Selasa, 11 Maret 2025 - 02:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi PAD/Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar || Dok : kasedata.id

Gambar ilustrasi PAD/Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar || Dok : kasedata.id

Kasedata.id – Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas pengelolaan PAD.

Langkah pertama bakal diambil adalah menyiapkan data akurat dengan mengumpulkan pimpinan OPD terkait dalam rapat internal.

Kebijakan ini diambil setelah Nasri mendapat legitimasi penuh dari Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman. Menurut Nasri, langkah awal yang dilakukan adalah mengidentifikasi potensi pendapatan daerah secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita kumpulkan dulu OPD untuk mendapatkan data yang jelas. Dengan begitu, kita bisa mengetahui titik-titik potensi pendapatan yang ada serta mengevaluasi sejauh mana potensi itu sudah dikelola secara maksimal,” ujarnya kepada media, Senin (10/3/2025).

Baca Juga :  Banjir Landa Tiga Kelurahan di Ternate Selatan, Warga Dievakuasi

Setelah data terkumpul, Nasri memastikan akan melakukan berbagai terobosan guna meningkatkan PAD. “Jika semua data sudah tersedia, barulah kita bisa merancang strategi konkret untuk memaksimalkan pendapatan daerah,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menganalisis data realisasi PAD selama tiga tahun terakhir guna mengidentifikasi potensi yang belum dioptimalkan. “Setelah kita tahu berapa potensi yang belum dimanfaatkan secara maksimal, langkah berikutnya adalah menutup kebocoran PAD dan menciptakan sumber-sumber pendapatan baru,” lanjutnya.

Baca Juga :  Ternate Jadi Tuan Rumah Kompetisi Sains Madrasah 2024

Nasri menegaskan bahwa pengawasan dan monitoring PAD tidak hanya difokuskan pada Dinas Perhubungan (Dishub), tetapi juga OPD lain yang berperan dalam pengelolaan PAD. Seperti pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag), Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta OPD terkait lainnya.

“Target diberikan oleh Pak Wali bukan hanya untuk Dishub, tapi juga OPD lain yang mengelola PAD.  Karena itu, kami akan melibatkan akademisi dalam merancang skema yang tepat agar strategi optimalisasi PAD bisa berjalan efektif,” pungkas Nasri. (*) 

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Wujud Kepedulian, Pemprov Malut dan Pihak Perusahaan Serahkan Santunan Kematian
Menyusul, 5 Eks Pejabat Pemprov Malut Era AGK Bakal Dipecat
8 ASN Bandel Kena Sanksi, Ada Yang Terancam Dipecat
Jelang Mubes MKGR, Dua Figur Mus Tunjukkan Pengaruh Tingkat Nasional
Diduga Sebar Fitnah, Situs Media Ini Dilaporkan ke Polisi-Dewan Pers
Cegah Radikalisme, Paskibraka Ternate Dapat Pembekalan Khusus
Kemenpora Dukung Pemprov Malut Bangun Fasilitas Olahraga
Menkes RI Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Sanana

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 18:27 WIT

Wujud Kepedulian, Pemprov Malut dan Pihak Perusahaan Serahkan Santunan Kematian

Senin, 21 Juli 2025 - 15:47 WIT

Menyusul, 5 Eks Pejabat Pemprov Malut Era AGK Bakal Dipecat

Senin, 21 Juli 2025 - 12:33 WIT

8 ASN Bandel Kena Sanksi, Ada Yang Terancam Dipecat

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:54 WIT

Diduga Sebar Fitnah, Situs Media Ini Dilaporkan ke Polisi-Dewan Pers

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:49 WIT

Cegah Radikalisme, Paskibraka Ternate Dapat Pembekalan Khusus

Berita Terbaru

Kepala sekolah SMP Muhammadiyah Ternate, Taib Zen || Foto : sukarsi_kasedata

Pendidikan

Sekolah Swasta di Ternate Keluhkan Program MBG

Senin, 21 Jul 2025 - 18:42 WIT

Plt Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian, usai diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Senin (21/7/2025). || Doc : IL_kasedata.id

Daerah

8 ASN Bandel Kena Sanksi, Ada Yang Terancam Dipecat

Senin, 21 Jul 2025 - 12:33 WIT