Soal Pemekaran Kelurahan Baru, Ini Kata Lurah Marikurubu Ternate

Senin, 14 April 2025 - 17:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Marikrubu Halil Umar || Foto : Iin Afriyanti _kasedata

Lurah Marikrubu Halil Umar || Foto : Iin Afriyanti _kasedata

Kasedata.id – Isu pemekaran Kelurahan baru (Mari Aru) pecahan dari Kelurahan Maliaro dan Marikurubu akhirnya diluruskan Kepala Kelurahan, Halil Umar.

Lurah Marikrubu kepada media ini, Senin (14/4/2025) mengatakan wilayah BTN Batu Anteru, Kelurahan Maliaro didalamnya ada 6 RT. Wacana pemekaran ini berawal ketika Tongole dan Torano pisah dari kelurahan Marikurubu sejak 3 tahun lalu.

“Sekarang sebelah Selatan Torano dan sebelah Utara Tongole mau pemekaran. Sementara sudah diterima DPRD Kota Ternate, jadi untuk Kelurahan Marikurubu sudah hilang bagian Selatan dan Utara tinggal bagian Barat dan Timur saja,” katanya.

Lurah juga menepis isu yang berkembang di masyarakat bahwa Kelurahan Mari Aru yang mau di mekarkan itu sebagian wilayahnya diambil dari Marikurubu.

“Itu cuma isu saja yang berkembang di masyarakat bahwa akan diambil sebagian di RT 01, 08, dan RT 09,” bantah Lurah.

Pihaknya berharap pemekaran Kelurahan baru tidak mengganggu wilayahnya. Ia pun dengan tegas menyatakan siap bersama dengan masyarakat setempat.

“Sebagai warga masyarakat yang punya tuntutan untuk mengklaim tidak sejingkal pun dikasih untuk wilayah itu. Sebagai pemerintah siap menampung itu dan saya akan tindak lanjuti ke Kecamatan, Pemerintahan Kota Ternate dan DPRD Kota Ternate,” tegasnya.

Baca Juga :  Polisi Temukan Minyakita di Ternate Tak Sesuai Takaran, Rizal : Harus Ditindak

Diketahui, isu pemekaran ini juga telah dilakukan rapat pembahasan tapal batas yang dihadiri oleh Camat Ternate Tengah Fahmi B. Amin, Lurah Marikurubu Halil Umar, jajaran aparat keamanan, serta para ketua RT/RW dan tokoh masyarakat.

Bahkan salah satu tokoh masyarakat setempat mendukung adanya pemekaran Kelurahan Mari Aru dengan catatan jangan mengambil wilayah Kelurahan Marikurubu. (*)

Penulis : Iin Afriyanti

Editor : Ilham Mansur

Berita Terkait

Menyusul, 5 Eks Pejabat Pemprov Malut Era AGK Bakal Dipecat
8 ASN Bandel Kena Sanksi, Ada Yang Terancam Dipecat
Jelang Mubes MKGR, Dua Figur Mus Tunjukkan Pengaruh Tingkat Nasional
Diduga Sebar Fitnah, Situs Media Ini Dilaporkan ke Polisi-Dewan Pers
Cegah Radikalisme, Paskibraka Ternate Dapat Pembekalan Khusus
Kemenpora Dukung Pemprov Malut Bangun Fasilitas Olahraga
Menkes RI Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Sanana
Resmi Dilantik, Dini Andriyani Muhammad Nahkodai PMII Halsel

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 15:47 WIT

Menyusul, 5 Eks Pejabat Pemprov Malut Era AGK Bakal Dipecat

Senin, 21 Juli 2025 - 12:33 WIT

8 ASN Bandel Kena Sanksi, Ada Yang Terancam Dipecat

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:22 WIT

Jelang Mubes MKGR, Dua Figur Mus Tunjukkan Pengaruh Tingkat Nasional

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:54 WIT

Diduga Sebar Fitnah, Situs Media Ini Dilaporkan ke Polisi-Dewan Pers

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:49 WIT

Cegah Radikalisme, Paskibraka Ternate Dapat Pembekalan Khusus

Berita Terbaru

Plt Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian, usai diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Senin (21/7/2025). || Doc : IL_kasedata.id

Daerah

8 ASN Bandel Kena Sanksi, Ada Yang Terancam Dipecat

Senin, 21 Jul 2025 - 12:33 WIT