Kasedata.id – Isu pemekaran Kelurahan baru (Mari Aru) pecahan dari Kelurahan Maliaro dan Marikurubu akhirnya diluruskan Kepala Kelurahan, Halil Umar.
Lurah Marikrubu kepada media ini, Senin (14/4/2025) mengatakan wilayah BTN Batu Anteru, Kelurahan Maliaro didalamnya ada 6 RT. Wacana pemekaran ini berawal ketika Tongole dan Torano pisah dari kelurahan Marikurubu sejak 3 tahun lalu.
“Sekarang sebelah Selatan Torano dan sebelah Utara Tongole mau pemekaran. Sementara sudah diterima DPRD Kota Ternate, jadi untuk Kelurahan Marikurubu sudah hilang bagian Selatan dan Utara tinggal bagian Barat dan Timur saja,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lurah juga menepis isu yang berkembang di masyarakat bahwa Kelurahan Mari Aru yang mau di mekarkan itu sebagian wilayahnya diambil dari Marikurubu.
“Itu cuma isu saja yang berkembang di masyarakat bahwa akan diambil sebagian di RT 01, 08, dan RT 09,” bantah Lurah.
Pihaknya berharap pemekaran Kelurahan baru tidak mengganggu wilayahnya. Ia pun dengan tegas menyatakan siap bersama dengan masyarakat setempat.
“Sebagai warga masyarakat yang punya tuntutan untuk mengklaim tidak sejingkal pun dikasih untuk wilayah itu. Sebagai pemerintah siap menampung itu dan saya akan tindak lanjuti ke Kecamatan, Pemerintahan Kota Ternate dan DPRD Kota Ternate,” tegasnya.
Diketahui, isu pemekaran ini juga telah dilakukan rapat pembahasan tapal batas yang dihadiri oleh Camat Ternate Tengah Fahmi B. Amin, Lurah Marikurubu Halil Umar, jajaran aparat keamanan, serta para ketua RT/RW dan tokoh masyarakat.
Bahkan salah satu tokoh masyarakat setempat mendukung adanya pemekaran Kelurahan Mari Aru dengan catatan jangan mengambil wilayah Kelurahan Marikurubu. (*)
Penulis : Iin Afriyanti
Editor : Ilham Mansur