Soal Pemekaran Kelurahan Baru, Ini Kata Lurah Marikurubu Ternate

Senin, 14 April 2025 - 17:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Marikrubu Halil Umar || Foto : Iin Afriyanti _kasedata

Lurah Marikrubu Halil Umar || Foto : Iin Afriyanti _kasedata

Kasedata.id – Isu pemekaran Kelurahan baru (Mari Aru) pecahan dari Kelurahan Maliaro dan Marikurubu akhirnya diluruskan Kepala Kelurahan, Halil Umar.

Lurah Marikrubu kepada media ini, Senin (14/4/2025) mengatakan wilayah BTN Batu Anteru, Kelurahan Maliaro didalamnya ada 6 RT. Wacana pemekaran ini berawal ketika Tongole dan Torano pisah dari kelurahan Marikurubu sejak 3 tahun lalu.

“Sekarang sebelah Selatan Torano dan sebelah Utara Tongole mau pemekaran. Sementara sudah diterima DPRD Kota Ternate, jadi untuk Kelurahan Marikurubu sudah hilang bagian Selatan dan Utara tinggal bagian Barat dan Timur saja,” katanya.

Lurah juga menepis isu yang berkembang di masyarakat bahwa Kelurahan Mari Aru yang mau di mekarkan itu sebagian wilayahnya diambil dari Marikurubu.

“Itu cuma isu saja yang berkembang di masyarakat bahwa akan diambil sebagian di RT 01, 08, dan RT 09,” bantah Lurah.

Pihaknya berharap pemekaran Kelurahan baru tidak mengganggu wilayahnya. Ia pun dengan tegas menyatakan siap bersama dengan masyarakat setempat.

“Sebagai warga masyarakat yang punya tuntutan untuk mengklaim tidak sejingkal pun dikasih untuk wilayah itu. Sebagai pemerintah siap menampung itu dan saya akan tindak lanjuti ke Kecamatan, Pemerintahan Kota Ternate dan DPRD Kota Ternate,” tegasnya.

Baca Juga :  Pidato Perdana Tauhid-Nasri, Tekad Mewujudkan Ternate Andalan Jilid II

Diketahui, isu pemekaran ini juga telah dilakukan rapat pembahasan tapal batas yang dihadiri oleh Camat Ternate Tengah Fahmi B. Amin, Lurah Marikurubu Halil Umar, jajaran aparat keamanan, serta para ketua RT/RW dan tokoh masyarakat.

Bahkan salah satu tokoh masyarakat setempat mendukung adanya pemekaran Kelurahan Mari Aru dengan catatan jangan mengambil wilayah Kelurahan Marikurubu. (*)

Penulis : Iin Afriyanti

Editor : Ilham Mansur

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Halsel Serahkan SK CPNS Formasi Tahun 2024
Pemda Sula Umumkan Juara Lomba Desa Terbersih, Ini Pemenangnya
Abdul Aziz Al-Amary Nahkodai APDESI Halmahera Selatan Periode 2025 – 2030
Fifian Adeningsi Mus Kenang Sejarah Terbentuknya Kabupaten Kepulauan Sula
Peringati HUT Kabupaten, Pemda Sula Catat Rekor Muri Penyedia Coklat di Indonesia
Nuansa Media Grup Gelar Lomba Menulis Esai Berhadiah Total Puluhan Juta Rupih
Nasgor Buah Naga Spesial Ala Sekda Sula Juarai Lomba Masak
Pemda Sula Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 21:18 WIT

Bupati dan Wakil Bupati Halsel Serahkan SK CPNS Formasi Tahun 2024

Minggu, 1 Juni 2025 - 21:14 WIT

Pemda Sula Umumkan Juara Lomba Desa Terbersih, Ini Pemenangnya

Minggu, 1 Juni 2025 - 21:08 WIT

Abdul Aziz Al-Amary Nahkodai APDESI Halmahera Selatan Periode 2025 – 2030

Sabtu, 31 Mei 2025 - 21:40 WIT

Fifian Adeningsi Mus Kenang Sejarah Terbentuknya Kabupaten Kepulauan Sula

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:27 WIT

Peringati HUT Kabupaten, Pemda Sula Catat Rekor Muri Penyedia Coklat di Indonesia

Berita Terbaru