Soal SPMB, Dinas Pendidikan Malut Beri Penjelasan Aduan Orang Tua Siswa

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Disdikbud sekaligus Koordinator SPMB, Ramli Kamaluddin, bersama Wakil Gubernur  Malut || Foto : Sukarsi_kasedata

Sekretaris Disdikbud sekaligus Koordinator SPMB, Ramli Kamaluddin, bersama Wakil Gubernur Malut || Foto : Sukarsi_kasedata

Kasedata.id – Menyikapi keluhan para orang tua siswa yang anaknya tidak diterima di SMA Negeri 1 Ternate, membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara angkat bicara.

Sekretaris Disdikbud sekaligus Koordinator SPMB tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK, Ramli Kamaluddin, memberikan penjelasan bahwa proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini dilakukan secara digital dengan empat jalur utama. Yakni jalur Prestasi, Zonasi (Domisili), Mutasi, dan Afirmasi. Proses pendaftaran ini berlaku dari 54 sekolah di wilayah Maluku Utara (Malut).

“Semua jalur pendaftaran memiliki ketentuan yang tertuang dalam Petunjuk Teknis (Juknis). Kami sadar masih banyak orang tua yang belum sepenuhnya memahami sistem ini, karena itu kami membuka layanan bantuan di sekolah-sekolah,” jelas Ramli kepada media di Rumah Dinas Gubernur, Kota Ternate, Sabtu (5/7/2025).

Ramli menegaskan, Dinas Pendidikan Provinsi dan pihak sekolah telah memiliki pembagian tugas yang jelas. Sekolah bertugas memverifikasi data peserta, sementara Disdikbud Malut melakukan riset sistem dan pengawasan, termasuk bekerja sama dengan Telkom Indonesia dalam pengelolaan sistem digitalisasi.

“Semua proses di sistem, tidak bisa diubah seenaknya. Data yang masuk harus valid. Di hari pengumuman 1 Juli lalu, ada kuota kosong terutama di jalur afirmasi yakni sekitar 60 kursi. Sesuai juknis, kuota kosong itu bisa diisi dari jalur domisili untuk memenuhi total kuota sebanyak 432 siswa di SMAN 1,” katanya.

Lebih lanjut, Ramli menyebut bahwa tahun ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi Dinas Pendidikan, terutama terkait pemetaan zonasi domisili dan penerapan jalur prestasi.

Ia mencontohkan beberapa kelurahan seperti Santiong, Ngidi, Gamayou, dan Moya, yang merupakan wilayah transisi dalam zonasi antara SMAN 1, SMAN 2, dan SMAN 8.  Hal ini menurut Ramli, memerlukan penyesuaian kuota agar sistem zonasi bisa diterima secara adil oleh masyarakat.

Baca Juga :  Tak Instan, Siswa SMA Negeri 1 Kepulauan Sula Lulus 100 Persen

“Kami akan evaluasi jalur domisili dan prestasi. Tahun depan, jalur prestasi harus diverifikasi terlebih dahulu secara faktual sebelum masuk ke sistem online agar tidak terjadi kesalahan,” ujarnya.

Untuk ke depannya, Dinas Pendidikan Provinsi akan memperkuat sosialisasi sistem digitalisasi pendaftaran siswa baru, baik melalui pendampingan di sekolah, media visual, maupun informasi yang dipasang di ruang-ruang publik.

“Kami akan sosialisasikan SPMB digital ini secara massif agar masyarakat memahami prosesnya secara menyeluruh. Sosialisasi ini penting agar pendaftaran berjalan transparan dan tidak menimbulkan kegaduhan seperti tahun ini,” tandas Ramli. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

GMNI Malut Protes Dugaan Intimidasi Oknum Polda
Panen Perdana 10 Ton Semangka, Program TEKAD Perkuat Ekonomi Petani Halteng
Tambang Ilegal di Halsel Diduga Masih Beroperasi 
Berdamai di Bumi Fagoguru, Tangis Haru Pecah Warga Banemo-Sibenpopo
Pemprov Malut Tegaskan Dukungan : Perkuat Ketahanan Pangan hingga Energi di Tengah Geopolitik Global
Rakorda P3A 2026 Digelar, Pemprov Malut Perkuat Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak
Pemkot Ternate Validasi Rumah Rusak Jadi Dasar Penyaluran Bantuan
Wagub Malut Hadiri Apel Operasi Aman Nusa I 2026, Tegaskan Sinergi TNI-Polri Jaga Stabilitas Daerah

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 13:39 WIT

GMNI Malut Protes Dugaan Intimidasi Oknum Polda

Rabu, 8 April 2026 - 11:15 WIT

Panen Perdana 10 Ton Semangka, Program TEKAD Perkuat Ekonomi Petani Halteng

Selasa, 7 April 2026 - 22:29 WIT

Tambang Ilegal di Halsel Diduga Masih Beroperasi 

Selasa, 7 April 2026 - 19:52 WIT

Berdamai di Bumi Fagoguru, Tangis Haru Pecah Warga Banemo-Sibenpopo

Selasa, 7 April 2026 - 16:50 WIT

Pemprov Malut Tegaskan Dukungan : Perkuat Ketahanan Pangan hingga Energi di Tengah Geopolitik Global

Berita Terbaru

Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Arjun Onga. || dok : Ilham/Kasedata

Daerah

GMNI Malut Protes Dugaan Intimidasi Oknum Polda

Rabu, 8 Apr 2026 - 13:39 WIT

Foto : ilustrasi

Daerah

Tambang Ilegal di Halsel Diduga Masih Beroperasi 

Selasa, 7 Apr 2026 - 22:29 WIT