Kasedata.id – Menyikapi keluhan para orang tua siswa yang anaknya tidak diterima di SMA Negeri 1 Ternate, membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara angkat bicara.
Sekretaris Disdikbud sekaligus Koordinator SPMB tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK, Ramli Kamaluddin, memberikan penjelasan bahwa proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini dilakukan secara digital dengan empat jalur utama. Yakni jalur Prestasi, Zonasi (Domisili), Mutasi, dan Afirmasi. Proses pendaftaran ini berlaku dari 54 sekolah di wilayah Maluku Utara (Malut).
“Semua jalur pendaftaran memiliki ketentuan yang tertuang dalam Petunjuk Teknis (Juknis). Kami sadar masih banyak orang tua yang belum sepenuhnya memahami sistem ini, karena itu kami membuka layanan bantuan di sekolah-sekolah,” jelas Ramli kepada media di Rumah Dinas Gubernur, Kota Ternate, Sabtu (5/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ramli menegaskan, Dinas Pendidikan Provinsi dan pihak sekolah telah memiliki pembagian tugas yang jelas. Sekolah bertugas memverifikasi data peserta, sementara Disdikbud Malut melakukan riset sistem dan pengawasan, termasuk bekerja sama dengan Telkom Indonesia dalam pengelolaan sistem digitalisasi.
“Semua proses di sistem, tidak bisa diubah seenaknya. Data yang masuk harus valid. Di hari pengumuman 1 Juli lalu, ada kuota kosong terutama di jalur afirmasi yakni sekitar 60 kursi. Sesuai juknis, kuota kosong itu bisa diisi dari jalur domisili untuk memenuhi total kuota sebanyak 432 siswa di SMAN 1,” katanya.
Lebih lanjut, Ramli menyebut bahwa tahun ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi Dinas Pendidikan, terutama terkait pemetaan zonasi domisili dan penerapan jalur prestasi.
Ia mencontohkan beberapa kelurahan seperti Santiong, Ngidi, Gamayou, dan Moya, yang merupakan wilayah transisi dalam zonasi antara SMAN 1, SMAN 2, dan SMAN 8. Hal ini menurut Ramli, memerlukan penyesuaian kuota agar sistem zonasi bisa diterima secara adil oleh masyarakat.
“Kami akan evaluasi jalur domisili dan prestasi. Tahun depan, jalur prestasi harus diverifikasi terlebih dahulu secara faktual sebelum masuk ke sistem online agar tidak terjadi kesalahan,” ujarnya.
Untuk ke depannya, Dinas Pendidikan Provinsi akan memperkuat sosialisasi sistem digitalisasi pendaftaran siswa baru, baik melalui pendampingan di sekolah, media visual, maupun informasi yang dipasang di ruang-ruang publik.
“Kami akan sosialisasikan SPMB digital ini secara massif agar masyarakat memahami prosesnya secara menyeluruh. Sosialisasi ini penting agar pendaftaran berjalan transparan dan tidak menimbulkan kegaduhan seperti tahun ini,” tandas Ramli. (*)
Penulis : Sukarsi Muhdar
Editor : Sandin Ar