Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng

Senin, 21 Juli 2025 - 21:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat diwawancarai awak media dihalaman Kantor Gubenur Malut, Senin (21/7/2025). || Doc : IL_kasedata.id

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat diwawancarai awak media dihalaman Kantor Gubenur Malut, Senin (21/7/2025). || Doc : IL_kasedata.id

Kasedata.id Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara secara tegas menyatakan status sah kepemilikan tiga pulau di wilayah perbatasan antara Kabupaten Halmahera Tengah dan Provinsi Papua Barat Daya.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat diwawancarai awak media dihalaman Kantor Gubenur Malut, Senin (21/7/2025).

Wagub mengatakan secara historis dan sejarahnya, tiga pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Provinsi Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga pulau yang dimaksud adalah Pulau Sain, Pulau Kiyas, dan Pulau Piyai, yang berada di wilayah Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah.

Baca Juga :  20 Kafilah Maluku Utara Siap Berkompetisi di STQH Nasional

“Dalam rapat bersama dengan OPD terkait tadi sudah dibahas soal perbatasan wilayah. Kami sudah telaah itu dan tentu kami akan menyurat ke Mendagri bahwa tiga pulau yang berbatasan dengan Papua Barat itu, kesimpulannya, sesuai regulasi dan sejarah masuk dalam wilayah Provinsi Maluku Utara,” tegas Wagub, Sarbin Sehe.

Ia mengaku pihaknya akan terus memperjuangkan status tiga pulau tersebut agar tetap menjadi bagian dari Maluku Utara. Upaya ini akan terus dilakukan dibuktikan dengan dukungan dokumen hukum dan sejarah yang menguatkan klaim Pemprov Malut.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, KONI Malut Siap Genjot Prestasi Olahraga

“Kita akan terus mempertahankan itu lewat Mendagri,” sebutnya.

Orang nomor dua di Pemprov Maluku Utara ini berharap agar polemik batas wilayah dapat diselesaikan secara adil dan objektif oleh pemerintah pusat.

“Kami terus menunjukkan komitmen dalam menjaga kedaulatan wilayah dan memastikan seluruh aset daerah, termasuk pulau-pulau kecil terluar, tercatat dan terlindungi secara hukum,” cetusnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT