Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng

Senin, 21 Juli 2025 - 21:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat diwawancarai awak media dihalaman Kantor Gubenur Malut, Senin (21/7/2025). || Doc : IL_kasedata.id

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat diwawancarai awak media dihalaman Kantor Gubenur Malut, Senin (21/7/2025). || Doc : IL_kasedata.id

Kasedata.id Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara secara tegas menyatakan status sah kepemilikan tiga pulau di wilayah perbatasan antara Kabupaten Halmahera Tengah dan Provinsi Papua Barat Daya.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat diwawancarai awak media dihalaman Kantor Gubenur Malut, Senin (21/7/2025).

Wagub mengatakan secara historis dan sejarahnya, tiga pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Provinsi Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga pulau yang dimaksud adalah Pulau Sain, Pulau Kiyas, dan Pulau Piyai, yang berada di wilayah Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah.

Baca Juga :  Pemprov Malut Terbanyak Penerima Program KNMP

“Dalam rapat bersama dengan OPD terkait tadi sudah dibahas soal perbatasan wilayah. Kami sudah telaah itu dan tentu kami akan menyurat ke Mendagri bahwa tiga pulau yang berbatasan dengan Papua Barat itu, kesimpulannya, sesuai regulasi dan sejarah masuk dalam wilayah Provinsi Maluku Utara,” tegas Wagub, Sarbin Sehe.

Ia mengaku pihaknya akan terus memperjuangkan status tiga pulau tersebut agar tetap menjadi bagian dari Maluku Utara. Upaya ini akan terus dilakukan dibuktikan dengan dukungan dokumen hukum dan sejarah yang menguatkan klaim Pemprov Malut.

Baca Juga :  Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Malut Siap dilantik

“Kita akan terus mempertahankan itu lewat Mendagri,” sebutnya.

Orang nomor dua di Pemprov Maluku Utara ini berharap agar polemik batas wilayah dapat diselesaikan secara adil dan objektif oleh pemerintah pusat.

“Kami terus menunjukkan komitmen dalam menjaga kedaulatan wilayah dan memastikan seluruh aset daerah, termasuk pulau-pulau kecil terluar, tercatat dan terlindungi secara hukum,” cetusnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pekan Depan, Pekerjaan Hotmix Jalan Pulau Makean Dilanjutkan
Bassam Kasuba : Tak Ada Sekolah yang Dianaktirikan di Halsel
PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 
Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 
Demo Warga Tabangame Disambut Bupati Halsel, Ini Tuntutan Warga
Pilkades Antarwaktu di Halsel Digelar November
Kementan Dorong Hilirisasi Komoditas Perkebunan di Maluku Utara
Bupati Halsel Beri Penghargaan Siswa Berprestasi di Hari Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:30 WIT

Pekan Depan, Pekerjaan Hotmix Jalan Pulau Makean Dilanjutkan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:20 WIT

Bassam Kasuba : Tak Ada Sekolah yang Dianaktirikan di Halsel

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:14 WIT

PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:13 WIT

Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:03 WIT

Demo Warga Tabangame Disambut Bupati Halsel, Ini Tuntutan Warga

Berita Terbaru

PUPR Halsel saat meninjau ruas jalan Wayaua-Tabangame. (doc: Ridal/Kasedata)

Daerah

PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 

Kamis, 30 Okt 2025 - 16:14 WIT

Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam

Daerah

Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 

Rabu, 29 Okt 2025 - 22:13 WIT