Tegas, 5 ASN Pemprov Malut Dijatuhi Hukuman Disiplin

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian/Kantor Gubernur Maluku Utara || dok : KASEDATA.ID

Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian/Kantor Gubernur Maluku Utara || dok : KASEDATA.ID

Kasedata.id Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Kepegawain Daerah (BKD) menjatuhkan hukuman disiplin kepada lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kelima PNS itu terbukti melakukan pelanggaran disiplin tingkat sedang berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 12 bulan.

Demikian disampaikan Plt Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian melalui rilis resminya yang diterima kasedata.id, Jum’at (22/8/2025).

“Hari ini kami (BKD) telah menyerahkan keputusan berupa penjatuhan hukuman disiplin terhadap lima orang ASN yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Zulkifli.

Ia mengatakan penyerahan keputusan berlangsung di ruang rapat Kepala BKD sekitar Pukul 10.00 Wit. Dari lima orang yang kena hukuman itu, terdapat satu orang yang berhalangan hadir tanpa alasan.

“Dari lima orang tersebut, satu diantaranya berhalangan hadir atas nama Fauzi Abdullah,” terangnya.

Zulkifli yang kerap disapa ZB ini menegaskan bahwa langkah penegakan disiplin sudah sesuai dengan arahan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe.

Baca Juga :  Bahaya LSL, Ternate Masuk Zona Rawan HIV/AIDS

Berikut ini daftar lima ASN yang melakukan pelanggaran disiplin tingkat sedang ;

1) Fasdri (Biro Umum)

2) Fauzi Abdullah (Dinas Kesehatan)

3) Hermina M. Saleh (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman)

4) Iwan Sarfa (Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang)

5) Muhammad Tamrin Gapi (Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang). (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha
Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD
Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 
Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG
Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG
Siswa dan Guru di Ternate Keracunan Makanan, Dapur MBG di Police Line
Pemkot Ternate Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal RAPBD 2026
Fraksi DPRD Kota Ternate Soroti RAPBD 2026

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:44 WIT

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 November 2025 - 22:20 WIT

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 November 2025 - 19:12 WIT

Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 

Kamis, 6 November 2025 - 16:10 WIT

Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG

Kamis, 6 November 2025 - 15:18 WIT

Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG

Berita Terbaru

Daerah

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:44 WIT

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali [dok : kasedata]

Daerah

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:20 WIT

Salah satu anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim saat mengunjungi para siswa menjadi korban MBG di rumah sakit [Foto : Sukarsi/Kasedata]

Daerah

Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:18 WIT