Kasedata.id — Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius terhadap pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Salah satu program strategis yang diusung adalah Sekolah Rakyat, yang ditujukan untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Program ini diyakini mampu menjadi solusi jangka panjang dalam memutus mata rantai kemiskinan melalui penyediaan pendidikan gratis, adil, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan penuh terhadap program nasional ini, Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus bersama Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Hi. Akham Gazali dan Kepala Dinas Sosial Umikalsum Suriansyah, melakukan audiensi dengan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Jakarta. Pertemuan tersebut secara khusus membahas kesiapan daerah dalam menyukseskan program Sekolah Rakyat di Kepulauan Sula.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, Bupati Fifian menyampaikan Sekolah Rakyat merupakan instrumen penting dalam mewujudkan keadilan pendidikan di Indonesia, khususnya bagi daerah-daerah tertinggal.
“Sekolah Rakyat adalah wujud nyata kehadiran negara bagi anak-anak dari keluarga miskin. Kami di Kepulauan Sula sangat membutuhkan program ini untuk membantu anak-anak sekolah yang tidak bisa melanjutkan pendidikan karena keterbatasan ekonomi,” ujarnya.
Menurut Bupati dua periode itu, pendidikan adalah kunci bagi masa depan generasi muda dan menjadi fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, Pemerintah Daerah Kepulauan Sula menyatakan dukungan penuh terhadap visi Presiden Prabowo Subianto termasuk melalui kesiapan infrastruktur.
“Kami siap menyediakan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kepulauan Sula. Harapannya, dapat menjadi solusi konkret bagi masyarakat kami yang selama ini kesulitan mengakses pendidikan,” tegasnya.
Selain soal pendidikan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga mendorong pemerintah daerah Kepulauan Sula untuk menyediakan Rumah Singgah Sosial sebagai tempat perlindungan sementara bagi korban kekerasan, terlantar, maupun kelompok rentan lainnya.
“Setiap daerah, termasuk Kepulauan Sula, harus memiliki Rumah Singgah sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan sosial yang layak,” kata Mensos. (*)
Penulis : Karno Pora
Editor : Sandin Ar