Kasedata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Kamis (15/1/2025).
Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba hadir langsung didampingi Sekretaris Daerah Dr. Abdillah Kamarullah, Inspektur Inspektorat Ilham Abubakar, Kepala BPKAD, serta Sekretaris DPRD. Turut hadir Ketua DPRD Hj. Salma Samad dan Ketua KPU Halmahera Selatan Tabrid S. Talib.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea memimpin langsung penyerahan. Dalam sambutannya, Marius Sirumapea menegaskan bahwa pemeriksaan BPK mencakup tiga pilar utama, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketiganya diarahkan untuk menilai pengelolaan keuangan negara dan daerah berdasarkan tiga aspek fundamental: ekonomi, efisiensi, dan efektivitas,” ucapnya.
Kata dia, BPK tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menilai sejauh mana anggaran publik dikelola secara ekonomis, efisien, dan efektif untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.
Bupati Halmahera Selatan menyambut baik hasil pemeriksaan tersebut dan menegaskan komitmen Pemkab Halsel untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. LHP BPK menjadi instrumen dalam memperbaiki sistem perencanaan dan penganggaran sehingga program pembangunan tepat sasaran.
“Rekomendasi BPK menjadi rujukan penting bagi kami untuk memperkuat disiplin fiskal, transparansi, serta akuntabilitas keuangan daerah demi mendukung pembangunan Halmahera Selatan dan Maluku Utara secara keseluruhan,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Sandin Ar








![Salah satu tambang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur yang merupakan anak perusahaan Harum Energy [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260210_161233-225x129.jpg)