Ternate Jadi Daerah Pertama Tetapkan Perda RPJMD 2025–2029

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama usai pendatanganan Perda RPJMD 2025-2029 || Ongky_kasedata

Foto bersama usai pendatanganan Perda RPJMD 2025-2029 || Ongky_kasedata

Kasedata.id – Pemerintah Kota Ternate resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate 2025–2029. Penetapan dilakukan melalui penandatanganan dokumen oleh Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, didampingi Wakil Wali Kota Nasri Abubakar di Aula Lantai III Kantor Wali Kota Ternate, Rabu (27/8/2025).

Agenda penting ini turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate Amin Subuh, Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate Jamian Kolengsusu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly, sejumlah anggota DPRD, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Ternate.

Penandatanganan RPJMD menandai komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Kota Ternate untuk membangun daerah secara terarah, terukur, dan berkelanjutan selama lima tahun ke depan.

Sekda Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, menegaskan pengesahan RPJMD merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum dan arah kebijakan pembangunan daerah. Menurutnya, dokumen RPJMD akan menjadi payung hukum sekaligus pedoman strategis bagi setiap OPD dalam menyusun program dan rencana kerja.

“RPJMD adalah dasar hukum yang dijabarkan ke dalam rencana strategis (Renstra) setiap OPD. Momentum ini sangat penting karena Ternate menjadi daerah pertama di Maluku Utara yang menetapkan RPJMD pasca pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota oleh Presiden, sesuai amanat Undang-Undang,” jelas Rizal.

Lebih lanjut, Rizal menyebutkan bahwa RPJMD Kota Ternate 2025–2029 memuat lima isu strategis utama yang akan menjadi fokus pembangunan daerah, yakni:

Baca Juga :  Kepala BPK Malut Terima Audensi Bersama PW IKA PMII, Sinergi Perkuat Keuangan Negara

1.Pembangunan infrastruktur wilayah yang merata dan berkelanjutan.

2.Pengelolaan lingkungan hidup dan penanganan bencana.

3.Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

4.Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing.

5.Pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkeadilan.

Sekda menambahkan, penetapan RPJMD ini bertepatan dengan proses penyusunan APBD 2026. Dengan demikian, isu-isu strategis tersebut dapat langsung diintegrasikan ke dalam perencanaan dan penganggaran OPD.

“Ini momentum yang tepat untuk memastikan arah pembangunan daerah lebih terukur, konsisten, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Dengan pengesahan RPJMD ini, seluruh program pembangunan Kota Ternate diharapkan dapat berjalan selaras dengan RPJPD Kota Ternate 2025–2045 serta sejalan dengan arah pembangunan nasional. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT