Kasedata.id – Ketua Umum KONI Kota Ternate, Faujan A. Pinang menilai Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum (Caketum) KONI Provinsi Malut keliru dalam mengambil keputusan memperpanjang atau membuka pendaftaran ulang bagi bakal calon.
Keputusan itu diambil setelah TPP melakukan verifikasi dan menyatakan dua bakal calon tidak memenuhi persyaratan administrasi. Menurut Faujan, harusnya TPP tidak buru-buru memperpanjang waktu pendaftaran. Sebab dalam jadwal masih ada ruang untuk perbaikan berkas.
“Sebagimana agenda sudah disepakati dalam Rapat Koordinasi KONI Provinsi, tahapan jelas. Dari pembentukan TPP pada 22 September 2025 hingga Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) pada 15 Oktober 2025 semuanya sudah diatur,” tegas Faujan kepada kasedata.id, Rabu (1/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia merinci, tahapan pendaftaran telah ditetapkan pada tanggal 24–30 September untuk pengambilan dan pengembalian formulir. 1 Oktober dilakukan verifikasi dan validasi pada 2 Oktober pemberitahuan kekurangan berkas oleh TPP, serta 3–4 Oktober sebagai waktu resmi perbaikan berkas calon.
“Seharusnya hari ini 2 Oktober, TPP menyampaikan secara resmi kepada bakal calon terkait berkas yang kurang. Bukan malah menggugurkan calon dan langsung memperpanjang pendaftaran. Itu keliru,” ujar Faujan.
Wartawan senior Maluku Utara ini juga mempertanyakan, jika tahapan perbaikan berkas tanggal 3–4 Oktober diabaikan, untuk apa jadwal itu dibuat.
“Perbaikan itu penting. Jika ada calon yang berkasnya kurang, mereka diberi kesempatan memperbaiki berdasarkan pemberitahuan resmi TPP. Bukan diputuskan sepihak dalam rapat pleno,” tambahnya.
Menurut Faujan, jika setelah tahapan perbaikan (3–4 Oktober) ternyata tidak ada calon yang memenuhi syarat, barulah TPP bisa mempertimbangkan perpanjangan pendaftaran. Namun, jika ada minimal satu calon yang lolos, maka tidak ada alasan menunda lagi.
“Jadi pada 3–4 Oktober itulah TPP umumkan dari berapa pendaftar siapa saja yang lolos administrasi. Kalau semua tidak memenuhi syarat, baru perpanjangan itu sah dilakukan. Tapi jangan mendahului tahapan,” jelasnya.
Ia menilai langkah TPP terlalu terburu-buru bahkan sejak awal pembentukannya sudah menimbulkan masalah.
“Bagi saya, ini keliru. Karena tahapan perbaikan berkas belum dijalankan. Tapi TPP sudah umumkan di media bahwa dua bakal calon tidak memenuhi syarat dan langsung buka pendaftaran ulang. Sejak awal, cara pembentukan TPP pun sudah bermasalah,” pungkas Faujan.
Ketua TPP Caketum KONI Malut, M Ridha Ajam, dikonfirmasi perihal waktu perbaikan berkas untuk dua calon yang digugurkan itu belum merespon hingga berita ini dipublis. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar