Dugaan Korupsi, Mantan Calon Wali Kota Ternate Ditetapkan Tersangka

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses penahanan MSA dan SS oleh Kejari Halmahera Barat [Foto : tanggapan layar/kasedata]

Proses penahanan MSA dan SS oleh Kejari Halmahera Barat [Foto : tanggapan layar/kasedata]

Kasedata.id – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat (Halbar) resmi menahan dua tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan letter sign “Welcome to Halbar”  di kawasan Tanjung, Desa Guaeria, Kecamatan Jailolo.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MSA, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Halbar yang juga diketahui pernah maju sebagai calon Wali Kota Ternate pada Pilkada 2024, serta SS mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Halbar periode 2018–2021.

Baca Juga :  Rayakan Nataru, Warga Batang Dua Nikmati Mudik Gratis dari Pemkot Ternate

Keduanya resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif di Kejari Halbar pada Selasa (28/10/2025). Penahanan dilakukan di Lapas Kelas III Jailolo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan letter sign tersebut.

“Penetapan tersangka ini berdasarkan kecukupan alat bukti yang dimiliki penyidik. Jika dalam pengembangan penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami mintai pertanggungjawaban hukum,” ujar pihak Kejari Halbar.

Baca Juga :  United Indonesia Ternate Berbagi Takjil dan Bukber

Diketahui bahwa proyek pembangunan letter sign “Welcome to Halbar” mulai digulirkan sejak tahun 2017 dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Halmahera Barat Tahun Anggaran 2018 senilai sekitar Rp1 miliar.

Namun, dalam pelaksanaannya proyek tersebut diduga sarat penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp1 miliar. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal
Dua Kali Mangkir, Kepsek SDN 84 Halsel Penuhi Panggilan Polisi
500 BSPS Menanti, Disperkimtan Ternate Butuh Kerjasama Camat-Lurah
BPJN Malut Rampungkan Jembatan Ake Oba, Akses Warga Kembali Dibuka
Sinergi Muslimat NU dan Fatayat NU Maluku Utara Kian Kokoh, Soliditas Organisasi Diperkuat
Ritual Sigofi Ake Sambut HUT Kemerdekaan di Ternate
Pemkab Sula Ajukan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Wabup Sula Hadiri Penutupan Karya Bhakti TNI 

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:23 WIT

Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:33 WIT

Dua Kali Mangkir, Kepsek SDN 84 Halsel Penuhi Panggilan Polisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:12 WIT

500 BSPS Menanti, Disperkimtan Ternate Butuh Kerjasama Camat-Lurah

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:10 WIT

BPJN Malut Rampungkan Jembatan Ake Oba, Akses Warga Kembali Dibuka

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:27 WIT

Sinergi Muslimat NU dan Fatayat NU Maluku Utara Kian Kokoh, Soliditas Organisasi Diperkuat

Berita Terbaru

Daerah

Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:23 WIT