Usulan DOB di Halsel Tergantung Moratorium dan RPP

Senin, 7 Juli 2025 - 20:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Halsel, Muslim Hi. Rakib || Foto : Ridal_kasedata

Wakil Ketua DPRD Halsel, Muslim Hi. Rakib || Foto : Ridal_kasedata

Kasedata.id — Usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tergantung pencabutan moratorium dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Wilayah dan Penataan Wilayah Besar. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Halsel, Muslim Hi. Rakib, saat wawancarai, Senin (7/7/2025).

Muslim mengatakan bhawa berdasarkan hasil konsultasi DPRD dengan Komisi II DPR RI dan Dirjen Otda Kemendagri, belum ada persetujuan terkait adanya pembentukan DOB.

“Pihak Kemendagri tak merespons usulan tersebut. Begitu juga ketika berkonsultasi dengan Komisi II DPR RI. Karena pada prinsipnya pemerintah pusat tetap mengikuti mekanisme dan prosedur berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Kata dia, pemerintah pusat belum memberikan respons positif selama moratorium pemekaran DOB belum dicabut. Bahwa ada dua RPP sebagai dasarnya, yakni RPP Wilayah dan RPP Penataan Wilayah Besar yang sampai sekarang belum dibahas.

“Jadi selama belum moratorium belum dicabut, mereka juga tidak bisa berbuat apa-apa,” jelas Muslim.

Disentil soal rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DOB, Muslim menyebut itu bukan merupakan satu-satunya syarat utama, tapi salah satu syarat sebagai usulan pemekaran DOB.  Pembentukan Pansus DOB ini bisa dilakukan kapan saja. Namun pembentukan Pansus itu bisa memenuhi syarat atau tidak, salah satunya RPP. Jangan sampai Pansus sudah dibentuk, tapi tidak bekerja apa-apa.

Baca Juga :  Soal Dana Desa, Kades Samo Segara Diperiksa

“Jadi itu yang kemudian kami bahas di RDP 9 Juli nanti. Intinya kami menunggu sampai ada RPP dan moratorium itu dicabut. Kami juga tidak bisa berbuat banyak,” tuturnya.

“Pembentukan Pansus nanti, nanti dilihat perkembangan dalam rapat dengar pendapat dengan Konsorsium dan pemerintah daerah yang dijadwalkan pada hari Rabu,” tambah Muslim. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha
Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD
Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 
Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG
Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG
Siswa dan Guru di Ternate Keracunan Makanan, Dapur MBG di Police Line
Pemkot Ternate Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal RAPBD 2026
Fraksi DPRD Kota Ternate Soroti RAPBD 2026

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:44 WIT

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 November 2025 - 22:20 WIT

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 November 2025 - 19:12 WIT

Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 

Kamis, 6 November 2025 - 16:10 WIT

Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG

Kamis, 6 November 2025 - 15:18 WIT

Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG

Berita Terbaru

Daerah

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:44 WIT

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali [dok : kasedata]

Daerah

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:20 WIT

Salah satu anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim saat mengunjungi para siswa menjadi korban MBG di rumah sakit [Foto : Sukarsi/Kasedata]

Daerah

Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:18 WIT