Kasedata.id – Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Helmi Umar Muchsin, menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna ke-28 masa persidangan II tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halmahera Selatan, Kamis (26/6/2025).
Dalam kesempatan itu Helmi mengatakan, bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 merupakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Permendagri nomor 86 tahun 2017, serta instruksi menteri dalam negeri nomor 2 tahun 2025.
“Dokumen RPJMD yang menjadi Ranperda yang diajukan telah mendapatkan masukan dari berbagai pihak pemangku kepentingan. RPJMD ini juga telah diselaraskan dengan RPJPN, RPJMN, RPJPD dan RPJMD Provinsi Maluku Utara, serta RTRW Kabupaten Halmahera Selatan,” ucapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
RPJMD Kabupaten Halmahera Selatan, kata Helmy, merupakan penjabaran dari Visi Misi bupati dan wakil bupati dalam 5 tahun kedepan dengan visinya yaitu “Mewujudkan Senyum Halmahera Selatan yang Adil, Maju dan Berkelanjutan Berbasis Agromaritim dalam Bingkai Saruma Penuh Berkah”.
“Visi tersebut kemudian dijabarkan dalam 5 misi yaitu (1) transformasi senyum unggul berdaya (2) transformasi senyum produktif sejahtera (3) transformasi senyum prima bernilai (4) transformasi senyum saruma tangguh (5) transformasi senyum maju berkelanjutan,” sebutnya.
Pola pembangunan yang diterapkan dalam 5 tahun kedepan yaitu, strategi kewilayahan atau disebut sistem zonasi sesuai daerah pemilihan (Dapil), sehingga menguatkan pembangunan disetiap kecamatan baik dari sisi infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia serta percepatan akses ekonomi masyarakat sesuai kebutuhan masyarakat.
“Melalui pola zonasi ini diharapkan akan memberikan dampak yang sangat nyata dalam penguatan pelayanan dasar yang lebih merata dan memadai untuk masyarakat dari masing-masing zona tersebut,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Redaksi