Warga Ternate Diduga Jadi Korban Pembelian Perumahan

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar perumahan di Fitu Puncak/Bukti kwitansi pembayaran uang muka dari Suryadi R Anda ||  Foto : Iin Afriyanti

Gambar perumahan di Fitu Puncak/Bukti kwitansi pembayaran uang muka dari Suryadi R Anda || Foto : Iin Afriyanti

Kasedata.id – Suryadi R. Anda, warga Kelurahan Santiong, mengaku menjadi korban dalam proses pembelian perumahan Grand Asraf Residence yang berlokasi di Kelurahan Fitu Puncak, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Ia menuntut pihak devloper (penjual) untuk segera mengembalikan uang muka (DP) sebesar Rp10 juta yang telah ia bayarkan sejak Maret 2021.

Menurut Suryadi, transaksi DP dilakukan pada 17 Maret 2021 untuk pembelian satu kapling tanah yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan rumah. Namun sampai saat ini tidak ada kejelasaan terkait status lahan yang dijanjikan

“Setelah saya membayar DP, pihak devloper berinsial SA dan istrinya NM, mengabarkan bahwa lahan itu ternyata tidak disetujui ahli waris untuk dibebaskan. Mereka lalu menyarankan agar saya pindah ke lokasi lain,” ujarnya kepada media ini pada Selasa (6/5/2025).

Suryadi kemudian menolak pindah lokasi karena lahan pengganti berada di daerah yang sulit diakses yakni di kawasan Rusunawa, dekat asrama Brimob. Medannya terlalu menanjak.

“Kami menolak karena lokasi baru terlalu sulit dijangkau dan berbahaya bagi istri saya saat berkendara. Awalnya mereka menyetujui pengembalian uang DP, tapi justru saya diberi cek kosong yang tidak bisa dicairkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Antusias Sambut Pembangunan Pustu di Mangoli Tengah

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada itikad baik dari pihak devloper untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Terakhir komunikasi kami pada 7 April 2025. Saya sudah coba menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi kalau tidak ada itikad baik untuk pengembalian uang muka saya, maka saya akan menempuh jalur hukum. Saya hanya menuntut hak saya dikembalikan,” tegas Suryadi. (*)

Penulis : Iin Afriyanti

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Ancam Jurnalis, Kades Samo Halsel Dipolisikan
Kelurahan Pungut Retribusi Lapak di Terminal Gamalama
Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Siap Bergulir
Pariwisata Halsel Dongkrak PAD Jadi Sinyal Positif
Bassam Pimpin Pengecoran Masjid Nurul Huda di Kayoa
Pelayanan Publik Halmahera Selatan Masuk Zona Hijau
Garda Pemuda Apresiasi Husni Bopeng Resmi Pimpin NasDem Malut
November, Bassam–Helmi Berangkatkan 65 Jamaah Umrah 

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 22:10 WIT

Ancam Jurnalis, Kades Samo Halsel Dipolisikan

Sabtu, 20 September 2025 - 20:06 WIT

Kelurahan Pungut Retribusi Lapak di Terminal Gamalama

Sabtu, 20 September 2025 - 19:48 WIT

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Siap Bergulir

Jumat, 19 September 2025 - 18:55 WIT

Bassam Pimpin Pengecoran Masjid Nurul Huda di Kayoa

Jumat, 19 September 2025 - 18:00 WIT

Pelayanan Publik Halmahera Selatan Masuk Zona Hijau

Berita Terbaru

Jurnalis Porostimur.com, Amirudin Irsad, saat melaporkan Kades Samo ke Polres Halsel [dok : ridal/kasedata]

Daerah

Ancam Jurnalis, Kades Samo Halsel Dipolisikan

Sabtu, 20 Sep 2025 - 22:10 WIT

Lapak pedagang di Terminal Kelurahan Gamalama Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Daerah

Kelurahan Pungut Retribusi Lapak di Terminal Gamalama

Sabtu, 20 Sep 2025 - 20:06 WIT

Daerah

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Siap Bergulir

Sabtu, 20 Sep 2025 - 19:48 WIT

Susunan pemain Malut United saat menghadapi Madura United. || dok : Malut United

Olahraga

Malut United Bertengger di Posisi 5 Usai Tekuk Madura United

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:24 WIT