Pemda Halsel Usul 973 Formasi PPPK Paruh Waktu ke KemenPAN-RB

Jumat, 12 September 2025 - 18:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPPD Halsel, Abdillah Kamarullah [dok : ridal/kasedata]

Kepala BKPPD Halsel, Abdillah Kamarullah [dok : ridal/kasedata]

Kasedata.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) resmi mengajukan usulan 973 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Kepala BKPPD Halsel, Abdillah Kamarullah, mengungkapkan pengajuan ini sudah disampaikan. Saat ini pihaknya tinggal menunggu respon dari KemenPAN-RB.

“Kami telah mengajukan sebanyak 973 formasi PPPK Paruh Waktu ke KemenPAN-RB. Sekarang kami menunggu hasil tindak lanjut dari pusat,” jelas Abdillah saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, usulan tersebut mencakup tenaga honorer yang tidak lolos pada seleksi tahap pertama maupun kedua, serta mereka yang sempat mengikuti tes CPNS namun gagal, tetapi masih tercatat dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai non-PNS.

Baca Juga :  Wabup Halsel Buka Ranwal RKPD 2027, Dorong Pembangunan Daerah

“Pada prinsipnya kami menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan. Jadi, waktu pastinya belum bisa ditentukan. Namun, semua tahapan akan kami jalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas Abdillah.

Usulan ini menjadi salah satu langkah Pemkab Halsel dalam memperjuangkan nasib tenaga non-PNS agar tetap mendapatkan ruang dalam sistem kepegawaian, meski belum berstatus penuh sebagai ASN. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

PAD Lampaui Target, Pemda Sula Evaluasi Capaian Pajak-Retribusi 
Apel Siaga Bencana, Kapolres Ternate Tekankan Sinergi Lintas Sektoral 
Potensi Banjir hingga Pohon Tumbang, Ternate Gelar Apel Siaga Bencana
Dari Ngade hingga Halut, IMM Apresiasi BPJN Malut Tangani Infrastruktur
Uji Kompetensi Tuntas, 7 Pejabat Pemprov Malut Menanti Keputusan Gubernur
Lewat KREASI, Pemprov Malut Tingkatkan Mutu Pendidikan Dasar
Kajian Risiko Bencana Mulai Disusun di Kepulauan Sula
BKD Jadi Contoh, UPTD Aset Malut Kejar Penataan BMD : OPD Tak Responsif Dilaporkan ke Gubernur

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 21:08 WIT

PAD Lampaui Target, Pemda Sula Evaluasi Capaian Pajak-Retribusi 

Rabu, 4 November 2026 - 18:33 WIT

Apel Siaga Bencana, Kapolres Ternate Tekankan Sinergi Lintas Sektoral 

Rabu, 4 November 2026 - 18:08 WIT

Potensi Banjir hingga Pohon Tumbang, Ternate Gelar Apel Siaga Bencana

Rabu, 4 November 2026 - 16:00 WIT

Dari Ngade hingga Halut, IMM Apresiasi BPJN Malut Tangani Infrastruktur

Rabu, 4 November 2026 - 12:02 WIT

Lewat KREASI, Pemprov Malut Tingkatkan Mutu Pendidikan Dasar

Berita Terbaru