Kasedata.id – Aliansi Wartawan Saruma (AWAS) Halmahera Selatan (Halsel) mendesak Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk segera mencopot Kepala Desa (Kades) Samo dari jabatannya. Desakan ini muncul setelah Kades Samo diduga melakukan intimidasi dan ancaman terhadap jurnalis Porostimur.com usai pemberitaan dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023–2024.
Ketua AWAS Halsel, Sadam Hadi, menegaskan tindakan Kades Samo merupakan pelecehan terhadap profesi jurnalis sekaligus upaya menghalangi kebebasan pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami mengecam keras intimidasi yang dilakukan Kades Samo terhadap rekan jurnalis. Kami mendesak Bupati Halsel mengambil langkah tegas dengan mencopot Kades Samo karena tindakannya telah mencoreng wibawa pemerintah desa,” tegas Sadam Hadi, Minggu (21/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sadam yang juga Sekretaris PWI Halsel itu meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus dugaan pengancaman tersebut agar memberikan efek jera dan tidak terulang lagi.
“Kami tidak ingin ada lagi jurnalis di Halsel mengalami intimidasi atau ancaman hanya karena menjalankan tugas jurnalistik. Jika kasus ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di daerah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, AWAS Halsel juga mendesak Kapolres Halmahera Selatan untuk mempercepat penanganan kasus ini mengingat laporan resmi dari jurnalis yang diancam Amirudin Irsad, sudah diterima.
Diketahui sebelumnya, Amirudin Irsad jurnalis Porostimur.com diduga mendapat ancaman dari Kades Samo setelah menulis berita dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2023–2024. Merasa diancam, Amirudin kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Halsel untuk segera ditangani. (*)
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Sandin Ar