Pemprov Malut Juara Nasional Kepatuhan Iuran BPJS Kesehatan Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 - 11:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan berita acara rekonsiliasi iuran wajib Triwulan I 2026 oleh seluruh pemerintah daerah se-Maluku Utara, bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Ternate dan Tobelo serta BPJS Kesehatan Cabang Ternate. || dok : Humas/Adpim Malut

Penandatanganan berita acara rekonsiliasi iuran wajib Triwulan I 2026 oleh seluruh pemerintah daerah se-Maluku Utara, bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Ternate dan Tobelo serta BPJS Kesehatan Cabang Ternate. || dok : Humas/Adpim Malut

Kasedata.id Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada Triwulan I 2026, Pemprov Malut sukses meraih peringkat pertama dalam kepatuhan pembayaran iuran wajib peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan non-PPU pemerintah daerah.

Penghargaan bergengsi tersebut diberikan oleh BPJS Kesehatan dalam kegiatan rekonsiliasi iuran yang digelar di Bela Hotel, Ternate, Kamis (23/3/2026).

Penghargaan diterima oleh Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Suriani Antarani, disaksikan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, dr. Meryta Oktaviani Rondonuwu. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Maluku Utara, pimpinan OPD, serta para bendahara instansi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekonsiliasi ini menjadi langkah penting dalam mengevaluasi sekaligus mengoptimalkan penerimaan iuran wajib, khususnya untuk segmen PPU pemerintah daerah. Skema ini mencakup iuran 1 persen dan 4 persen bagi PNS daerah, PPPK, kepala daerah, hingga wakil kepala daerah.

Baca Juga :  Sekda Malut Lantik Pejabat Strategis, Dorong Pemerataan dan Kepemimpinan Berintegritas

Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 sebagai perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, serta Perpres Nomor 75 Tahun 2019.

Melalui kerangka regulasi itu, seluruh pemerintah daerah di Maluku Utara melakukan rekonsiliasi data iuran wajib PPU Pemda Triwulan I 2026 secara menyeluruh.

Sekretaris Daerah Maluku Utara, Syamsuddin A. Kadir, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

“Ini merupakan wujud nyata tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, rekonsiliasi iuran bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan akurasi data kepesertaan serta ketepatan pembayaran.

“Data yang akurat dan pembayaran yang tepat akan menjamin layanan kesehatan yang berkelanjutan dan tepat sasaran,” tegasnya.

Syamsuddin juga mengingatkan bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 28H ayat (1). Karena itu, pemerintah wajib memastikan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.

Baca Juga :  Tanggul Sungai Jebol Bikin Warga Sekom Kepulauan Sula Terancam

Menurutnya, kesejahteraan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh penghasilan, tetapi juga oleh lima aspek utama,  pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, infrastruktur, dan pendapatan.

Ia mencontohkan, nelayan yang jatuh sakit tanpa jaminan kesehatan akan kehilangan produktivitasnya.

“Jika masyarakat sehat, mereka bisa bekerja, menggerakkan ekonomi, dan mendorong pembangunan daerah,” katanya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara serta pemberian apresiasi kepada sejumlah pemerintah daerah dengan capaian terbaik.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara rekonsiliasi iuran wajib Triwulan I 2026 oleh seluruh pemerintah daerah se-Maluku Utara, bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Ternate dan Tobelo serta BPJS Kesehatan Cabang Ternate, yang diakhiri dengan sesi foto bersama. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PERHAPI Siap Kawal PPM Pertambangan di Maluku Utara
Prodi Tambang Unkhair Perkuat Kurikulum Berbasis OBE
Penataan Pasar Gamalama Jadi Prioritas 2026-2027
Sekda Turun Tangan, Aksi Blokade Akses TPA Takome Berakhir Damai
PWI Halsel Inisiasi Fun Football, Pererat Sinergi Antar Instansi
Pemkot Ternate Tambah 4 Huntap untuk Korban Banjir Rua
Gubernur Sherly Blak-blakan, Tiket Mahal Jadi Biang Lesunya Wisata Malut
Kejari Halsel Musnahkan 96 Barang Bukti 

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 08:50 WIT

PERHAPI Siap Kawal PPM Pertambangan di Maluku Utara

Jumat, 24 April 2026 - 21:28 WIT

Prodi Tambang Unkhair Perkuat Kurikulum Berbasis OBE

Jumat, 24 April 2026 - 20:21 WIT

Penataan Pasar Gamalama Jadi Prioritas 2026-2027

Jumat, 24 April 2026 - 19:04 WIT

Sekda Turun Tangan, Aksi Blokade Akses TPA Takome Berakhir Damai

Jumat, 24 April 2026 - 18:17 WIT

Pemkot Ternate Tambah 4 Huntap untuk Korban Banjir Rua

Berita Terbaru

Politik

Nasdem Malut Dorong Distribusi Keadilan di Wilayah Kepulauan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 11:07 WIT

Wakil Ketua Umum PERHAPI, Resvani [dok : kasedata]

Daerah

PERHAPI Siap Kawal PPM Pertambangan di Maluku Utara

Sabtu, 25 Apr 2026 - 08:50 WIT

Daerah

Prodi Tambang Unkhair Perkuat Kurikulum Berbasis OBE

Jumat, 24 Apr 2026 - 21:28 WIT

Aksi pedagang/Sekda Kota Ternate saat diwawancarai media[Foto : angga/kasedata]

Daerah

Penataan Pasar Gamalama Jadi Prioritas 2026-2027

Jumat, 24 Apr 2026 - 20:21 WIT