Kasedata.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Maluku Utara. Dokumen strategis yang menjadi pijakan penyusunan APBD 2027 itu diparipurnakan dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Paripurna DPRD Maluku Utara, Kamis (6/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal 2027 difokuskan pada pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat, dengan proyek strategis Jalan Trans Kie Raha menjadi salah satu prioritas utama.
Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Kedua regulasi tersebut menjadi dasar dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, KUA-PPAS 2027 disusun berdasarkan RKPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2027 dengan mengacu pada berbagai dokumen perencanaan pembangunan, mulai dari RPJPN, RPJMN, RKP, RPJPD hingga RPJMD Provinsi Maluku Utara.
Dalam pidatonya, Gubernur Sherly memaparkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan strategi pembangunan yang adaptif dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia serta mengedepankan pembangunan berkelanjutan.
Secara makro, Pendapatan Daerah Tahun 2027 diproyeksikan menembus lebih dari Rp 3,4 triliun atau meningkat sekitar 22 persen. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai sekitar Rp 1,8 triliun atau naik 5,5 persen. Di sisi lain, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 3,9 triliun dengan proyeksi defisit sekitar Rp 500 miliar sebagai bagian dari strategi pembiayaan pembangunan.
Sherly menegaskan, pembangunan Jalan Trans Kie Raha menjadi program strategis yang akan memberikan dampak luas bagi Maluku Utara. Selain membuka konektivitas antarwilayah, proyek tersebut diyakini mampu memperkuat ketahanan pangan, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta menggerakkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Pembangunan Trans Kie Raha merupakan bagian dari strategi besar Pemerintah Provinsi untuk memperkuat posisi Sofifi sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara,” tegas Sherly.
Di akhir penyampaiannya, Gubernur menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 kepada DPRD untuk dibahas bersama sesuai mekanisme yang berlaku hingga memperoleh persetujuan sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
“Saya serahkan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 agar dapat dikaji, dibahas, dan disepakati sehingga menjadi dokumen bersama sebagai pedoman pembangunan Maluku Utara ke depan,” tutup Sherly.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada pimpinan DPRD sebagai awal pembahasan bersama menuju penetapan APBD 2027. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi







