Serapan Anggaran Kesra Halsel Capai 97 Persen

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Kesra Halsel, Yudi Eka Prasetya [Foto : ridal/kasedata]

Kepala Bagian Kesra Halsel, Yudi Eka Prasetya [Foto : ridal/kasedata]

Kasedata.id – Serapan anggaran tahun 2025 di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) mencapai 97 persen dari total pagu sebesar Rp17,2 miliar. Capaian ini mencerminkan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai sejumlah program. Diantaranya fasilitas penguatan spiritual dengan pagu Rp12,5 miliar, bantuan sosial (bansos) individu sebesar Rp650 juta, program kesejahteraan sosial Rp2,2 miliar, serta kegiatan pelaksanaan kebijakan, evaluasi, dan capaian kinerja terkait kesejahteraan masyarakat dengan pagu Rp2,5 miliar.

Kepala Bagian Kesra Halsel, Yudi Eka Prasetya, menjelaskan realisasi anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan sosial-keagamaan dan bantuan masyarakat. Antara lain bantuan keluarga duka, bansos individu, beasiswa akhir studi, umrah, haji, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ), serta bantuan pengobatan.

“Kami menghimbau kepada penerima bansos, contohnya penerima beasiswa akhir studi, agar dapat melaporkan pertanggungjawaban penggunaan bantuan (LPJ). Biasanya masih ada penerima manfaat yang belum menyampaikan LPJ. Karena itu kami harapkan agar lebih kooperatif,” ujar Yudi di ruang kerjanya, Selasa (20/1/2026).

Untuk memudahkan proses pelaporan, Pemkab Halsel telah melakukan inovasi melalui aplikasi Simbahsos (Sistem Informasi Manajemen Hibah dan Bansos). Aplikasi ini dirancang untuk membantu penerima bansos dan hibah dalam menyampaikan laporan penggunaan dana secara lebih cepat dan transparan.

Baca Juga :  Simpan Ganja, Anak Muda di Ternate Ini Diringkus Polisi

“Melalui Simbahsos, pelaporan bisa lebih tertib dan terkontrol. Ini juga bagian dari upaya kami mendorong akuntabilitas pengelolaan bansos,” katanya.

Yudi juga menegaskan penyaluran bansos dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Masyarakat harus paham bahwa penerima bansos wajib memenuhi kriteria sebagaimana yang tercakup dalam DTSEN. Kami ingin memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu dan tepat sasaran,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

KNPI Malut Tunjuk Hamdan Halil sebagai Caretaker KNPI Halteng
Plt Kepala BPJN Malut Gerak Cepat Tinjau Sejumlah Infrastruktur
Wagub Malut Tekankan Sinergi Pelestarian Budaya dan Penanganan Infrastruktur Desa
Dorong Birokrasi Modern, Pemprov Malut Latih ASN Kuasai Artificial Intelligence
Soal HIPMI Malut, Senior Imbau Tak Lagi Berpolemik
Aliansi Mei Bergerak Demo Disperindag Ternate
Gubernur Malut Ultimatum OPD, Kinerja dan PAD 2026 Wajib Tercapai
DPD RI Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Ternate

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:00 WIT

KNPI Malut Tunjuk Hamdan Halil sebagai Caretaker KNPI Halteng

Senin, 4 Mei 2026 - 20:02 WIT

Wagub Malut Tekankan Sinergi Pelestarian Budaya dan Penanganan Infrastruktur Desa

Senin, 4 Mei 2026 - 19:44 WIT

Dorong Birokrasi Modern, Pemprov Malut Latih ASN Kuasai Artificial Intelligence

Senin, 4 Mei 2026 - 19:32 WIT

Soal HIPMI Malut, Senior Imbau Tak Lagi Berpolemik

Senin, 4 Mei 2026 - 16:57 WIT

Aliansi Mei Bergerak Demo Disperindag Ternate

Berita Terbaru

Ketua DPW PKB Malut, Jasri Usman [Foto : sukarsi/kasedata]

Politik

Hindari Konflik, PKB Malut Gelar UKK Calon Ketua DPC

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:15 WIT

Opini

Koperasi Merah Putih Simbol Besar Tanpa Fondasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:50 WIT