Serapan Anggaran Kesra Halsel Capai 97 Persen

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Kesra Halsel, Yudi Eka Prasetya [Foto : ridal/kasedata]

Kepala Bagian Kesra Halsel, Yudi Eka Prasetya [Foto : ridal/kasedata]

Kasedata.id – Serapan anggaran tahun 2025 di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) mencapai 97 persen dari total pagu sebesar Rp17,2 miliar. Capaian ini mencerminkan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai sejumlah program. Diantaranya fasilitas penguatan spiritual dengan pagu Rp12,5 miliar, bantuan sosial (bansos) individu sebesar Rp650 juta, program kesejahteraan sosial Rp2,2 miliar, serta kegiatan pelaksanaan kebijakan, evaluasi, dan capaian kinerja terkait kesejahteraan masyarakat dengan pagu Rp2,5 miliar.

Kepala Bagian Kesra Halsel, Yudi Eka Prasetya, menjelaskan realisasi anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan sosial-keagamaan dan bantuan masyarakat. Antara lain bantuan keluarga duka, bansos individu, beasiswa akhir studi, umrah, haji, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ), serta bantuan pengobatan.

“Kami menghimbau kepada penerima bansos, contohnya penerima beasiswa akhir studi, agar dapat melaporkan pertanggungjawaban penggunaan bantuan (LPJ). Biasanya masih ada penerima manfaat yang belum menyampaikan LPJ. Karena itu kami harapkan agar lebih kooperatif,” ujar Yudi di ruang kerjanya, Selasa (20/1/2026).

Untuk memudahkan proses pelaporan, Pemkab Halsel telah melakukan inovasi melalui aplikasi Simbahsos (Sistem Informasi Manajemen Hibah dan Bansos). Aplikasi ini dirancang untuk membantu penerima bansos dan hibah dalam menyampaikan laporan penggunaan dana secara lebih cepat dan transparan.

Baca Juga :  Dua Organisasi Mahasiswa Demo PT IMS di Halmahera Selatan

“Melalui Simbahsos, pelaporan bisa lebih tertib dan terkontrol. Ini juga bagian dari upaya kami mendorong akuntabilitas pengelolaan bansos,” katanya.

Yudi juga menegaskan penyaluran bansos dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Masyarakat harus paham bahwa penerima bansos wajib memenuhi kriteria sebagaimana yang tercakup dalam DTSEN. Kami ingin memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu dan tepat sasaran,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi
Raih Empat Emas Dongkrak Optimisme Kontingen Sula
Gubernur Sherly dan Harita Nickel Perkuat Kompetensi Generasi Muda Maluku Utara 
Pemprov Malut Buka Jalan Kerja, 3.000 Lowongan Tersedia untuk Talenta Lokal
Bupati Lepas Kontingen Kepulauan Sula ke PORPROV Malut
Alumni Ilmu Politik UMMU Siap Gelar Mubes, Pilih Pengurus Baru
DPRD Maluku Utara Dorong Percepatan Pembangunan Mako Brimob, Progres Capai 34,8 Persen

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIT

Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:19 WIT

95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:28 WIT

Raih Empat Emas Dongkrak Optimisme Kontingen Sula

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:18 WIT

Gubernur Sherly dan Harita Nickel Perkuat Kompetensi Generasi Muda Maluku Utara 

Senin, 8 Juni 2026 - 18:59 WIT

Pemprov Malut Buka Jalan Kerja, 3.000 Lowongan Tersedia untuk Talenta Lokal

Berita Terbaru

Hukum & Peristiwa

Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki

Sabtu, 20 Jun 2026 - 00:06 WIT