Kapolres Halsel Komitmen Tindak Tambang Tanpa Izin

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan

Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan

Kasedata.id – Kapolres Halmahera Selatan (Halsel), AKBP Hendra Gunawan, menegaskan komitmen bersama jajaran dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di sejumlah wilayah Kabupaten Halsel.

Penegasan itu disampaikan menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi. Polres Halsel telah mengambil langkah di beberapa titik yang menjadi perhatian seperti di Desa Kubung dan Desa Kusubibi.

“Personel kami telah memasang garis polisi (police line) di lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin sebagai bagian dari proses penanganan dan pengawasan,” ujar Kapolres kepada media.

Baca Juga :  Dari Program Pempus, Ternate Raih Bantuan 200 Unit Rumah

Ia menjelaskan bahwa pemasangan police line dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Kapolres menambahkan, hingga saat ini personel Polres Halsel masih berada di lapangan untuk melakukan pemantauan dan pendalaman sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, juga berdampak pada kerusakan lingkungan.

Baca Juga :  Komitmen Bassam-Helmi, Jalan Hotmix Pulau Makean Rampung 

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan mendukung pelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin,” katanya.

Di akhir keterangannya, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada insan pers di Halmahera Selatan yang selama ini berperan aktif dalam menyampaikan informasi secara objektif dan profesional kepada masyarakat. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Tanggap Darurat Karthutla TPA Takome Berakhir, Rehabilitasi Disiapkan
PPK PUPR Malut Buka Data Teknis Fondasi Jembatan Togoreba Tua-Tolabi
Kredit ASN Macet di BRI, BPKAD Malut Bongkar Kendala SP2D Online
Kalahkan Sulamina, Badai Biru Juara Pemdes Cup III
Fatayat NU Malut Kenang Sultan, Kirim Doa untuk Para Kiai
Branding Ternate Kota Rempah Harus Berdampak pada Ekonomi Warga
Sherly Tjoanda Tembus Peringkat Kedua Gubernur Pilihan Anak Muda Nasional
Jejak NU ke Mimbar Hari Santri, Aka Merajut Pesan untuk Generasi Masa Depan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:15 WIT

Tanggap Darurat Karthutla TPA Takome Berakhir, Rehabilitasi Disiapkan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:14 WIT

PPK PUPR Malut Buka Data Teknis Fondasi Jembatan Togoreba Tua-Tolabi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:09 WIT

Kredit ASN Macet di BRI, BPKAD Malut Bongkar Kendala SP2D Online

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:46 WIT

Kalahkan Sulamina, Badai Biru Juara Pemdes Cup III

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:21 WIT

Fatayat NU Malut Kenang Sultan, Kirim Doa untuk Para Kiai

Berita Terbaru

Daerah

Kalahkan Sulamina, Badai Biru Juara Pemdes Cup III

Kamis, 22 Okt 2026 - 19:46 WIT

Pembacaan Surat Yasin dan lantunan doa oleh pengurus PW Fatayat NU Maluku Utara di makam mendiang H. Mudaffar Sjah, Sultan ke-48. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Fatayat NU Malut Kenang Sultan, Kirim Doa untuk Para Kiai

Kamis, 22 Okt 2026 - 19:21 WIT