Soal RKAB, KATAM Dukung Pempus Cabut Izin Perusahaan Bermasalah 

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Latar ilustrasi/Muhlis Ibrahim [dok : kasedata]

Latar ilustrasi/Muhlis Ibrahim [dok : kasedata]

Kasedata.id – Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara mendukung penuh langkah Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang membekukan puluhan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara termasuk di Maluku Utara.

Langkah tegas diambil baru-baru ini karena dari 50 perusahaan tambang belum mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026. Sejumlah IUP yang dibekukan itu juga termasuk di wilayah Maluku Utara karena dinilai tidak memenuhi aspek legalitas administrasi.

Baca Juga :  DPD RI Soroti Rencana Pempus Pangkas Dana Transfer ke Daerah

Koordinator KATAM Malut, Muhlis Ibrahim, menilai perusahaan-perusahaan tersebut memiliki persoalan serius sehingga RKAB mereka belum disetujui, bahkan sebagian telah menerima teguran hingga Surat Peringatan (SP) tahap tiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepengetahuan kami, beberapa perusahaan ini memang terindikasi bermasalah sejak awal penerbitan izin,” ujar Muhlis kepada kasedata.id, Rabu (20/5/2026).

Ia menyebut bahwa sejumlah perusahaan yang dinilai bermasalah, diantaranya PT Antasena Technindo, Anugrah Bukit Besar, Bumi Halteng Mining, Cakrawala Agro Besar, Halmahera Sentra Mineral, Kemakmuran Pertiwi Tambang, serta Taliabu Mineralindo Tata Persada.

Baca Juga :  Mudik Lebaran, Polres Ternate Siapkan Titip Kendaraan

Menurut Muhlis, pemerintah pusat perlu bersikap konsisten dan tidak ragu mencabut izin perusahaan yang tidak patuh terhadap regulasi pertambangan.

“Untuk itu, kami mendukung penuh pemerintah pusat mencabut izin para pelaku usaha tambang yang tidak taat aturan selama ini,” tegasnya. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Api dan Asap Kepung Sulamadaha, Tauhid Perintahkan Langkah Darurat
Duduki BPBD Ternate, Tonny Langsung “Action” Hadapi Karhutla 
Takome–Sulamadaha Diselimuti Asap, Fatayat NU Malut Bagikan Masker ke Warga
Terjebak Karhutla di Gamalama, Dua Pendaki Dievakuasi Tim SAR
10 Hektare Lahan Moya Ternate Terbakar, Api Ancam Kebun Warga
Pemdes Kawasi Pimpin Penanganan Karhutla Bersama Warga dan Tim Gabungan
Pekerjaan Jalan Paving Kayu Merah Ternate Tinggal Finishing
Tonny S Pontoh, Dari Ajudan Gubernur ke Medan Bencana Ternate

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:37 WIT

Api dan Asap Kepung Sulamadaha, Tauhid Perintahkan Langkah Darurat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:21 WIT

Duduki BPBD Ternate, Tonny Langsung “Action” Hadapi Karhutla 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:25 WIT

Takome–Sulamadaha Diselimuti Asap, Fatayat NU Malut Bagikan Masker ke Warga

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:39 WIT

Terjebak Karhutla di Gamalama, Dua Pendaki Dievakuasi Tim SAR

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:48 WIT

Pemdes Kawasi Pimpin Penanganan Karhutla Bersama Warga dan Tim Gabungan

Berita Terbaru

Olahraga

Delapan Gol Tercipta, Laga Sengit Jarod vs Timper

Minggu, 4 Okt 2026 - 22:00 WIT

Peristiwa

Terjebak Karhutla di Gamalama, Dua Pendaki Dievakuasi Tim SAR

Sabtu, 3 Okt 2026 - 18:39 WIT