Soal RKAB, KATAM Dukung Pempus Cabut Izin Perusahaan Bermasalah 

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Latar ilustrasi/Muhlis Ibrahim [dok : kasedata]

Latar ilustrasi/Muhlis Ibrahim [dok : kasedata]

Kasedata.id – Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara mendukung penuh langkah Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang membekukan puluhan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara termasuk di Maluku Utara.

Langkah tegas diambil baru-baru ini karena dari 50 perusahaan tambang belum mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026. Sejumlah IUP yang dibekukan itu juga termasuk di wilayah Maluku Utara karena dinilai tidak memenuhi aspek legalitas administrasi.

Baca Juga :  DPD RI Soroti Rencana Pempus Pangkas Dana Transfer ke Daerah

Koordinator KATAM Malut, Muhlis Ibrahim, menilai perusahaan-perusahaan tersebut memiliki persoalan serius sehingga RKAB mereka belum disetujui, bahkan sebagian telah menerima teguran hingga Surat Peringatan (SP) tahap tiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepengetahuan kami, beberapa perusahaan ini memang terindikasi bermasalah sejak awal penerbitan izin,” ujar Muhlis kepada kasedata.id, Rabu (20/5/2026).

Ia menyebut bahwa sejumlah perusahaan yang dinilai bermasalah, diantaranya PT Antasena Technindo, Anugrah Bukit Besar, Bumi Halteng Mining, Cakrawala Agro Besar, Halmahera Sentra Mineral, Kemakmuran Pertiwi Tambang, serta Taliabu Mineralindo Tata Persada.

Baca Juga :  Shanty Alda Nathalia Tak Lagi Urus Perusahaan Tambang

Menurut Muhlis, pemerintah pusat perlu bersikap konsisten dan tidak ragu mencabut izin perusahaan yang tidak patuh terhadap regulasi pertambangan.

“Untuk itu, kami mendukung penuh pemerintah pusat mencabut izin para pelaku usaha tambang yang tidak taat aturan selama ini,” tegasnya. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Besok Mulai Bertugas, Yusran Pimpin Biro Hukum dan Yayat Pegang Kendali Dinkop Malut
Rekam Jejak Panjang Berdedikasi, Erva Pramukawaty Resmi Nakhodai Sekretariat DPRD Maluku Utara
Sekda Maluku Utara Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Sekwan DPRD Termasuk
Pemprov Malut Evaluasi 15 Jabatan Plt, Dua Posisi Eselon II Segera Terisi
BI dan Pemprov Malut Perkuat Kolaborasi Dorong Ekonomi Biru dan Kendalikan Inflasi
Pemprov Malut Dorong Penguatan Ekonomi Biru untuk Optimalkan Potensi Laut
Gubernur Targetkan Maluku Utara Bebas Korupsi Lewat Sinergi APIP dan APH
Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:20 WIT

Besok Mulai Bertugas, Yusran Pimpin Biro Hukum dan Yayat Pegang Kendali Dinkop Malut

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:12 WIT

Sekda Maluku Utara Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Sekwan DPRD Termasuk

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:31 WIT

Pemprov Malut Evaluasi 15 Jabatan Plt, Dua Posisi Eselon II Segera Terisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:57 WIT

BI dan Pemprov Malut Perkuat Kolaborasi Dorong Ekonomi Biru dan Kendalikan Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:28 WIT

Pemprov Malut Dorong Penguatan Ekonomi Biru untuk Optimalkan Potensi Laut

Berita Terbaru

Pendidikan

Wali Kota Ternate Dukung Munas FPIP-PTM di UMMU

Kamis, 20 Agu 2026 - 18:28 WIT

Rektor UMMU Prof. Dr. Ranita Rope, S.P., M.Sc.,

Pendidikan

UMMU Siap Jadi Tuan Rumah Munas FPIP-PTM

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:21 WIT