Disperkimtan Ternate Matangkan Dokumen Reklamasi Kayu Merah-Kalumata

Senin, 2 Februari 2026 - 12:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id — Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) mulai mematangkan persyaratan dan dokumen untuk rencana pembangunan reklamasi di kawasan Kelurahan Kayu Merah-Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.

Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat yang menjadi tindak lanjut tinjauan Wali Kota Ternate bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait persiapan pembangunan infrastruktur di kawasan reklamasi tersebut.

Kepala Disperkimtan Kota Ternate, Tonny S. Pontoh, mengatakan penyiapan dokumen dilakukan sejak awal agar pelaksanaan pembangunan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari khususnya terkait status dan kepemilikan lahan.

“Di sini kita bahas terkait persiapan-persiapan bagaimana caranya agar saat pelaksanaannya tidak terjadi persoalan-persoalan di kemudian hari, terutama menyangkut hak kepemilikan lahan,” ujar Tonny, Kamis (2/1/2026).

Menurutnya, secara hierarki lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Ternate. Namun, dokumen kepemilikan dan administrasi pertanahan tetap perlu disiapkan, termasuk memastikan rencana pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan tata ruang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Jadi dibahas itu bagaimana syarat-syarat pokok sehingga tidak menyusahkan pengembang atau pihak investor. Yang pasti, Pemkot Ternate siap melaksanakan pembangunan dan dibantu oleh BPN, terutama mengenai dokumen tanah,” jelasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Ternate Resmi Tutup STQH 2025

Tonny menambahkan, pembahasan dokumen dan persyaratan tersebut menjadi bagian penting sebelum pembangunan kawasan reklamasi dilaksanakan, sehingga aspek legalitas lahan maupun kesesuaian tata ruang dapat dipastikan sejak awal.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala ATR/BPN Kota Ternate, Kabag Kerja Sama, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR, camat, lurah serta jajaran Dinas Perkimtan.

Pemkot Ternate berharap seluruh proses persiapan dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga rencana pembangunan infrastruktur di kawasan Kayu Merah-Kalumata dapat terlaksana tanpa menimbulkan persoalan administrasi maupun pertanahan di kemudian hari. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Huntap Jambula Jadi Rujukan, Pemprov Jatim Studi Tiru ke Ternate
Gandeng Kompas, Harita Nickel Luncurkan Buku Keindahan Laut Pulau Obi
Terjerat Dugaan Korupsi, Eks Kadis DKP Malut Pamit dari Gosale
Staf Ahli Gubernur Malut Mundur, BKD Siapkan Pengganti
Satu Tahun, Tugas Paskibraka Ternate Belum Usai
Pemkot Ternate Bakal Serahkan Penghargaan untuk 62 Paskibraka
DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran
80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:43 WIT

Huntap Jambula Jadi Rujukan, Pemprov Jatim Studi Tiru ke Ternate

Rabu, 9 September 2026 - 09:25 WIT

Gandeng Kompas, Harita Nickel Luncurkan Buku Keindahan Laut Pulau Obi

Selasa, 8 September 2026 - 16:56 WIT

Terjerat Dugaan Korupsi, Eks Kadis DKP Malut Pamit dari Gosale

Selasa, 8 September 2026 - 14:07 WIT

Satu Tahun, Tugas Paskibraka Ternate Belum Usai

Selasa, 8 September 2026 - 13:48 WIT

Pemkot Ternate Bakal Serahkan Penghargaan untuk 62 Paskibraka

Berita Terbaru

Pendidikan

RSUD Chasan Boesoirie Dukung Penuh UMMU Buka FKG

Rabu, 9 Sep 2026 - 17:14 WIT

Prosesi MoU antara UMMU dan Klinik MDC Ternate [dok : Ani/kasedata]

Pendidikan

Perkuat Pendirian FKG UMMU, MDC Ternate Jadi Mitra Strategis

Rabu, 9 Sep 2026 - 08:07 WIT