Staf Ahli Gubernur Malut Mundur, BKD Siapkan Pengganti

Selasa, 8 September 2026 - 14:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian. || dok : Kasedata.id

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian. || dok : Kasedata.id

Kasedata.id – Jabatan Staf Ahli Gubernur Maluku Utara Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan kini kosong. Abdullah Assagaf resmi mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tempat Pemasaran Ikan (TPI) Goto.

Abdullah, yang sebelumnya pernah menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara, ditahan Kejari Tidore pada Rabu, 2 September 2026 terkait perkara tersebut.

Pengunduran diri itu dituangkan dalam surat tertanggal 4 September 2026 yang ditujukan kepada Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Dalam surat tersebut, Abdullah menyatakan mundur terhitung sejak 4 September 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tersebut disebut sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Abdullah menilai pelepasan jabatan diperlukan agar proses hukum dapat berlangsung secara objektif dan independen, sekaligus menghindari persepsi yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pejabat pemerintah.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, membenarkan pengunduran diri tersebut. Menurutnya, surat resmi pengunduran diri Abdullah telah diterima Pemprov Malut pada 4 September 2026. Tidak berhenti di surat fisik, Abdullah juga mengajukan pengunduran diri melalui sistem MyASN pada 5 September 2026.

Baca Juga :  Gubernur Sherly Minta ASN Tetap Ngantor

“Yang bersangkutan sudah menyampaikan surat undur diri secara resmi dan kami sudah menerimanya,” kata Zulkifli kepada Kasedata.id, Selasa (8/9/2026).

Setelah menerima surat tersebut, BKD Malut akan memproses pengunduran diri Abdullah secara teknis ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI untuk memperoleh pertimbangan teknis (Pertek) pemberhentian dari jabatan.

Jika Pertek BKN telah diterbitkan, katanya, posisi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setdaprov Malut resmi kosong. Pemprov selanjutnya akan menyiapkan pengisian jabatan melalui sistem manajemen talenta.

Pengisian dapat dilakukan melalui mekanisme suksesi untuk promosi maupun rotasi, bergantung pada arahan Gubernur Sherly.

“Untuk jabatan yang ditinggalkan, tentu akan diisi dengan sistem manajemen talenta setelah kita menerima pertek pemberhentian dari BKN. Mungkin Selasa hari ini sudah terbit. Kalau itu sudah kita kantongi, selanjutnya tinggal menunggu arahan Ibu Gubernur untuk pengisiannya,” jelasnya.

Namun, pengunduran diri dari jabatan tidak otomatis mengakhiri status Abdullah sebagai aparatur sipil negara (ASN). Ia menjelaskan, status kepegawaian Abdullah masih menunggu proses hukum sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Jika nantinya pengadilan menyatakan Abdullah tidak bersalah, hak-haknya sebagai ASN akan dipulihkan sesuai ketentuan. Sebaliknya, jika dinyatakan bersalah, Pemprov akan menindaklanjutinya berdasarkan aturan kepegawaian yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberhentian atau pemecatan tidak dengan hormat,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemprov Malut Terbanyak Penerima Program KNMP

Selama menjalani proses hukum, Abdullah juga tidak lagi menerima tunjangan jabatan.

“Selama mengikuti pemeriksaan hukum tersebut, yang bersangkutan hanya menerima gaji pokok tanpa tunjangan jabatan,” ujar Zulkifli.

Menurutnya, keputusan Abdullah melepaskan jabatan di tengah proses hukum juga menjadi bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang sebelumnya diemban. Dengan demikian, roda pemerintahan di lingkungan Pemprov Malut tetap dapat berjalan tanpa terganggu persoalan pelaksanaan tugas pada jabatan tersebut.

Di sisi lain, Gubernur Sherly Tjoanda disebut memberikan apresiasi terhadap keputusan Abdullah untuk mengundurkan diri. Ia mengatakan, gubernur menilai langkah tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum sekaligus sikap bertanggung jawab sebagai pejabat pemerintahan.

“Ibu Gubernur menyampaikan apresiasi atas keputusan pengunduran diri tersebut. Sebagai warga negara yang baik, beliau telah menunjukkan sikap yang tepat. Ibu Gubernur juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kinerja beliau selama menjalankan amanah sebagai pejabat eselon II di lingkup Pemprov Malut,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tabligh Akbar, Ustaz Das’ad Latif Gaungkan Pesan Damai untuk Maluku Utara
Kadikbud Malut Dorong Toleransi Sejak Dini Lewat Pembinaan Rohani Pelajar
Pemuda Desa Bajo Galang Dana Ratusan Juta Bangun Masjid
Malam Puncak HUT ke-27 Malut, Sofifi Dipadati Ribuan Warga
DWP Ternate Dorong Produk Lokal Jadi Ekonomi Keluarga
PUPR Malut Uji Teknologi Stabilisasi Tanah, Jalan Tani Tanpa Sirtu Ditargetkan Mulai 2027
Wagub Sarbin Lepas 40 Regu Gerak Jalan Indah Pelajar Meriahkan HUT ke-27 Malut
KORMI Sula Resmi Dilantik, Bidik Olahraga Masyarakat Desa

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:02 WIT

Tabligh Akbar, Ustaz Das’ad Latif Gaungkan Pesan Damai untuk Maluku Utara

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:06 WIT

Kadikbud Malut Dorong Toleransi Sejak Dini Lewat Pembinaan Rohani Pelajar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:59 WIT

Pemuda Desa Bajo Galang Dana Ratusan Juta Bangun Masjid

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:00 WIT

Malam Puncak HUT ke-27 Malut, Sofifi Dipadati Ribuan Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:14 WIT

DWP Ternate Dorong Produk Lokal Jadi Ekonomi Keluarga

Berita Terbaru

Daerah

Pemuda Desa Bajo Galang Dana Ratusan Juta Bangun Masjid

Minggu, 11 Okt 2026 - 14:59 WIT

Malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Provinsi Maluku Utara, ribuan warga padati Kota Sofifi. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Malam Puncak HUT ke-27 Malut, Sofifi Dipadati Ribuan Warga

Sabtu, 10 Okt 2026 - 23:00 WIT

Ternate

DWP Ternate Dorong Produk Lokal Jadi Ekonomi Keluarga

Sabtu, 10 Okt 2026 - 20:14 WIT