Kasedata.id – Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Maluku Utara, Drs. H. Amar Manaf, menyampaikan rasa syukur dan optimisme atas suksesnya pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Jombang yang melahirkan kepemimpinan baru PBNU periode 2026-2031.
Menurutnya, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi catatan sejarah dalam Muktamar ke-35 NU, khususnya terkait perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU melalui sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
“Alhamdulillah, Muktamar NU ke-35 di Jombang telah berjalan sukses dan menghasilkan keputusan-keputusan strategis untuk masa depan organisasi. Salah satu yang paling penting adalah perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU terkait mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU,” ujar H. Amar Manaf kepada Kasedata.id, Senin (31/8/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, sebelumnya pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan melalui mekanisme pemilihan langsung, namun melalui keputusan Muktamar ke-35 mekanisme tersebut disempurnakan dengan memberikan ruang kepada seluruh PWNU dan PCNU untuk mengusulkan nama-nama calon yang kemudian dibahas melalui forum AHWA.
“Melalui mekanisme AHWA, proses pemilihan menjadi lebih mengedepankan musyawarah, kedalaman pertimbangan, serta nilai-nilai tradisi NU. Nama-nama yang diusulkan dari berbagai tingkatan kepengurusan kemudian menjadi bahan pertimbangan hingga akhirnya diajukan kepada Rais Aam terpilih untuk menetapkan sosok terbaik yang akan memimpin PBNU,” jelasnya.
Ia menilai, perubahan mekanisme tersebut menjadi langkah besar dalam menjaga marwah NU sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia yang mengedepankan prinsip musyawarah dan persatuan.
H. Amar berharap dengan sistem baru tersebut, hubungan antara Rais Aam Syuriyah dan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU ke depan semakin harmonis dan berjalan dalam satu garis perjuangan untuk kepentingan umat, bangsa, dan kemanusiaan.
“Dengan adanya mekanisme ini, diharapkan tidak lagi terjadi perbedaan pandangan yang berpotensi mengganggu soliditas kepemimpinan NU. Rais Aam dan Ketua Umum PBNU akan berjalan bersama dalam satu visi besar menjaga nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah serta memperkuat khidmah NU,” katanya.
Selain itu, ia menyebut perubahan sistem tersebut juga menjadi momentum untuk mengakhiri berbagai dinamika politik internal yang terkadang muncul menjelang pelaksanaan muktamar.
“Ke depan, setiap muktamar diharapkan menjadi ruang konsolidasi dan persatuan, bukan arena persaingan yang dapat memunculkan kelompok-kelompok yang saling memberikan pengaruh kepada wilayah maupun cabang. NU harus tetap menjadi rumah besar yang mengedepankan persaudaraan dan kepentingan umat,” tegasnya.
Lebih lanjut, tokoh NU Maluku Utara itu memberikan apresiasi atas terpilihnya Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin untuk masa khidmat 2026-2031.
Ia optimistis kepemimpinan baru PBNU tersebut mampu membawa organisasi semakin maju, sejuk, dan solid dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
“Terpilihnya KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum PBNU melalui Muktamar ke-35 di Jombang memberikan energi positif dan optimisme bagi seluruh warga Nahdliyin, termasuk di Maluku Utara,” ungkapnya.
Menurutnya, kombinasi kepemimpinan ulama dan pengurus yang memiliki pengalaman akan menjadi kekuatan besar dalam mempercepat berbagai program NU di masa mendatang.
PWNU Maluku Utara, katanya, siap mendukung penuh kepemimpinan PBNU yang baru serta terus bersinergi dalam memperkuat peran NU dalam bidang keagamaan, pendidikan, sosial, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami berharap lima tahun ke depan menjadi periode penuh kedamaian, kesejukan, dan kemajuan bagi NU. Semoga kepemimpinan baru PBNU mampu membawa NU semakin bermanfaat, tidak hanya bagi warga Nahdliyin tetapi juga bagi bangsa dan kemanusiaan,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi






