Kasedata.id – Polres Ternate mengerahkan sekitar 100 personel untuk mengamankan proses pengukuran ulang lahan milik Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate di RT 002/RW 001, Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Jumat (11/9/2026).
Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan menyusul ada keberatan dari sejumlah warga terhadap proses pengukuran dan pemasangan patok batas lahan.
Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar mengatakan, pengamanan itu bagian dari pelayanan Polri agar proses pengukuran yang dilakukan instansi berwenang berjalan aman, tertib, dan kondusif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri untuk memastikan kegiatan pengukuran oleh BPN Kota Ternate dapat berjalan. Kami juga mengedepankan pendekatan persuasif serta mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Ekan, mewakili Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto.
Sebelum pengamanan dimulai, personel terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan yang dipimpin Kabag Ops Polres Ternate AKP Mochtar Thenu.
Sekitar pukul 08.30 WIT, personel kemudian bergerak menuju lokasi pengukuran di Kelurahan Akehuda. Setibanya di lokasi, dilakukan apel gabungan bersama petugas BPN Kota Ternate sebagai persiapan pelaksanaan pengukuran dan pengamanan.
Sekitar pukul 09.20 WIT, petugas BPN mulai melakukan pengukuran ulang sekaligus penegasan kembali batas lahan. Setelah pengukuran, dipasang patok batas baru pada 10 titik yang telah ditentukan berdasarkan hasil pengukuran di lapangan.
Berdasarkan data hasil pengukuran, terdapat empat Sertifikat Hak Pakai (SHP) lahan milik TKBM yang diukur, masing-masing seluas 1.109 meter persegi, 1.920 meter persegi, 1.984 meter persegi, dan 1.819 meter persegi.
Dalam pendataan di lapangan, terdapat sejumlah warga dan bangunan yang berada di area lahan tersebut. Tercatat sebanyak 108 kepala keluarga, 98 rumah, 14 bangunan kos-kosan, serta 12 warung atau kios.

Proses pengukuran dan pemasangan patok sempat mendapat keberatan atau protes dari sejumlah warga. Bahkan, muncul penyampaian bahwa patok batas yang telah dipasang akan dicabut oleh pihak yang tidak menyetujui hasil pemasangan tersebut.
Situasi itu menjadi perhatian aparat kepolisian. Personel Polres Ternate tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar keberatan warga tidak berkembang menjadi gangguan keamanan maupun konflik di tengah masyarakat.
Polres Ternate mengimbau seluruh pihak menghormati proses pengukuran yang dilakukan oleh instansi berwenang. Jika terdapat keberatan terhadap hasil pengukuran atau batas lahan, warga diminta menempuh mekanisme dan jalur hukum yang berlaku.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Akehuda bersama perangkat kelurahan juga akan terus melakukan sambang dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
Warga juga diminta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik, termasuk mencabut patok batas yang telah dipasang selama proses penyelesaian persoalan masih berlangsung.
Sekitar pukul 10.30 WIT, kegiatan pengukuran ulang lahan milik TKBM oleh BPN Kota Ternate selesai dilaksanakan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar






![Situasi pengukuran ulang lahan milik TKBM dari BPN Kota Ternate di RT 002/RW 001, Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara [dok : kasedata.id]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260911_203709-225x129.jpg)