Kasedata.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai membenahi strategi penanggulangan kemiskinan dengan membidik persoalan paling mendasar adalah akurasi data penerima manfaat.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menilai, penanganan kemiskinan tidak cukup hanya dengan menyiapkan anggaran bantuan sosial (bansos). Pemerintah harus mengetahui secara tepat siapa yang membutuhkan bantuan, bagaimana kondisi ekonominya, serta intervensi apa yang paling sesuai.
Menurut Sherly, kondisi ekonomi keluarga bisa berubah sewaktu-waktu. Kehilangan pekerjaan, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga turunnya pendapatan dapat mengubah posisi keluarga dalam kelompok desil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, pembaruan data dinilai menjadi langkah penting agar kebijakan pemerintah tidak berhenti pada angka, tetapi benar-benar menyentuh keluarga yang membutuhkan.
“Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Kepala BPS RI, Ibu Rini. Sensus Ekonomi 2026 sedang dilakukan, tapi hasilnya belum keluar untuk mengupdate desil. Masyarakat Maluku Utara bisa mengecek desilnya melalui cekdesil.bps.go.id,” ujar Sherly saat diwawancarai di Gedung DPRD Maluku Utara, Sofifi, Jumat (11/9/2026).
Sherly juga mendorong masyarakat aktif memeriksa status desil masing-masing. Jika kondisi ekonomi yang tercatat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data.
“Kalau kemudian ada warga ternyata desilnya 6, lalu dia merasa desilnya 4, maka dia boleh mengupdate dirinya. Jadi masyarakat bisa proaktif untuk memperjuangkan status desilnya,” tegasnya.
Selain mengecek desil, masyarakat juga dapat memanfaatkan portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kementerian Sosial untuk mengetahui status kepesertaan dan bantuan yang diterima.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengecek apakah telah terdaftar sebagai penerima bantuan. Jika memenuhi persyaratan tetapi belum mendapatkan bantuan, masyarakat dapat mengajukan diri melalui mekanisme yang tersedia.
“Selain dari itu juga ada portal Perlinsos oleh Kemensos untuk masyarakat bisa mengecek, saya ini dapat bantuan enggak ?. Kalau misalnya belum dapat bantuan dan pengin dapat bantuan langsung diajukan dalam portal tersebut,” katanya.
Namun, Pemprov Malut melihat persoalan kemiskinan lebih jauh dari sekadar persoalan kepesertaan bansos. Ada kesenjangan antara jumlah keluarga yang masuk kelompok desil rendah dengan jumlah keluarga yang telah menerima bantuan.
Sherly mengungkapkan, berdasarkan data BPS terakhir, sekitar 145.000 kepala keluarga (KK) di Maluku Utara berada pada desil 1 hingga 4. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 50.000 KK yang tercatat mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial.
“Maluku Utara berdasarkan data BPS yang terakhir, dari sekitar 400-an keluarga yang ada di Maluku Utara, desil 1 sampai 4 itu ada 145.000 KK. Dari 145.000 KK yang sudah mendapatkan bantuan dari Kemensos itu baru 50.000 KK,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menegaskan angka tersebut tidak otomatis berarti seluruh keluarga dalam desil 1 sampai 4 belum menerima haknya. Salah satu faktor yang memengaruhi adalah keterbatasan kuota program bantuan.
“Kenapa ?, karena memang ada kuota. Tidak semua desil 1, 2, 3, 4 itu mendapatkan bantuan Kemensos karena memang kuota,” jelasnya.
Di titik inilah Pemprov Malut ingin memperkuat peran data. Pemerintah daerah membutuhkan gambaran yang lebih rinci agar intervensi kemiskinan tidak dilakukan secara umum, melainkan berdasarkan kondisi masing-masing keluarga.
Pemprov Malut pun berkoordinasi dengan BPS untuk memperoleh data by name sebagai dasar penyusunan kebijakan dan intervensi yang lebih tepat sasaran.
“Tujuan ketemu dengan Kepala BPS itu juga kami minta datanya by name untuk kemudian kita bisa intervensi tepat sasaran,” kata Sherly.
Bagi Sherly, pembenahan data bukan sekadar urusan administrasi. Akurasi data akan menentukan siapa yang harus dibantu, bentuk bantuan yang dibutuhkan, hingga program yang harus dijalankan pemerintah.
Dengan basis data yang lebih rinci, Pemprov Malut berharap tidak ada lagi keluarga yang seharusnya mendapat intervensi justru terlewat, sementara program bantuan dapat diarahkan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi Pemprov Malut untuk menekan angka kemiskinan. Pemerintah menargetkan pembenahan data dan ketepatan intervensi dapat memberikan dampak nyata terhadap penurunan kemiskinan pada 2027.
“Sehingga di tahun 2027 nanti harapan kita kemiskinan akan menurun secara signifikan,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi






![Situasi pengukuran ulang lahan milik TKBM dari BPN Kota Ternate di RT 002/RW 001, Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara [dok : kasedata.id]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260911_203709-225x129.jpg)