Kasedata.id – Kursi Staf Ahli Gubernur Maluku Utara Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan kini kosong setelah Abdullah Assagaf resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri tersebut terjadi setelah Abdullah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tempat Pemasaran Ikan (TPI) Goto.
Kekosongan jabatan itu kini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos mengatakan Pemprov tengah mencari dan memetakan figur yang dinilai tepat untuk mengisi posisi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sedang dicari-cari, mungkin nanti Pak Wagub ada usulan untuk dicari siapa yang bisa mengisi,” ujar Sherly kepada awak media usai paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Sofifi, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, pengisian jabatan tidak dilakukan secara terburu-buru. Pemprov akan membahas figur yang dinilai sesuai untuk mengisi posisi strategis tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan meski jabatan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan masih mengalami kekosongan.
Posisi tersebut sebelumnya diisi Abdullah Assagaf hingga akhirnya ia mengajukan pengunduran diri di tengah proses hukum kasus dugaan korupsi pembangunan TPI Goto.
Kini, Pemprov Malut mulai menyiapkan figur pengganti untuk memastikan fungsi strategis jabatan tersebut kembali berjalan. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi

![Penyerahan hadiah pemenang turnamen Domino yang di gelar oleh DPD PSI Kota Ternate [dok : kasedata.id]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260911_170711-225x129.jpg)




