PAD Malut Melejit Rp 512 Miliar, Sherly Bawa Maluku Utara Menuju Kemandirian Fiskal

Jumat, 11 September 2026 - 13:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos. || Foto : Kasedata.id

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos. || Foto : Kasedata.id

Kasedata.id – Perubahan anggaran Maluku Utara untuk 2026 tidak sekadar bicara soal bertambahnya angka pendapatan dan belanja. Di balik dokumen yang diteken pemerintah dan DPRD, ada satu sinyal penting adalah kemampuan fiskal daerah mulai bergerak menuju kemandirian.

Sinyal itu terlihat dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disampaikan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dalam rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Maluku Utara, Jumat (11/9/2026).

Penandatanganan berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Maluku Utara. Rapat tersebut dihadiri Wakil Gubernur, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah provinsi, pimpinan OPD, ASN serta insan pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, substansi rapat tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. Dokumen perubahan KUA-PPAS menjadi pijakan untuk menentukan bagaimana tambahan ruang fiskal daerah diterjemahkan menjadi program pembangunan dan pelayanan publik.

Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray dalam pengantarnya menegaskan bahwa KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Ia menyebut rancangan kebijakan anggaran tersebut disusun dengan mempertimbangkan arah pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Penandatanganan hari ini akan menjadi nafas pembangunan Maluku Utara ke depan, dimana keniscayaan kesejahteraan masyarakat terkandung di dalamnya,” kata Iqbal.

Menurutnya, KUA-PPAS tidak boleh hanya dipandang sebagai dokumen untuk memenuhi aspek regulatif. Lebih dari itu, dokumen tersebut harus menjadi komitmen pemerintah dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat.

Baca Juga :  Pemprov Malut Buka Pintu Investasi, Perizinan Dipermudah Peluang UMKM Diperluas

“KUA-PPAS bukan hanya menjadi dokumen yang memenuhi aspek regulatif, namun menjadi komitmen pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan serta menjadi bukti pemerintah menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Iqbal kembali menegaskan bahwa dokumen tersebut nantinya menjadi paket kebijakan yang menentukan arah pembangunan daerah.

“Ini merupakan dokumen yang akan menjadi paket kebijakan yang akan menjadi denyut nadi pembangunan,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos memberikan apresiasi kepada DPRD yang telah bekerja bersama pemerintah hingga pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 dapat dirampungkan.

Sherly menyebut dokumen anggaran tersebut harus menjadi titik temu antara kemampuan pemerintah daerah dengan kebutuhan nyata masyarakat.

“Seperti yang diungkapkan Pak Ketua DPRD bahwa dokumen KUA-PPAS menjadi titik temu antara harapan dan kenyataan bagi kesejahteraan rakyat,” kata Sherly.

Di hadapan forum paripurna, Sherly kemudian menyoroti peningkatan PAD Maluku Utara yang menjadi salah satu perkembangan penting dalam struktur fiskal daerah.

Ia menyampaikan adanya kenaikan PAD sebesar 28,3 persen atau sekitar Rp 512 miliar. Gubernur juga memberikan apresiasi kepada Bapenda Maluku Utara atas capaian tersebut.

“Saya apresiasi atas kinerja Bapenda untuk kerja kerasnya sehingga PAD kita melonjak signifikan 38 persen atau Rp 445 miliar,” ungkapnya.

Menurut Sherly, meningkatnya kemampuan daerah dalam menggali pendapatan sendiri menjadi pertanda positif bagi arah keuangan Maluku Utara.

“Naiknya PAD menunjukkan Maluku Utara terus menunjukkan perkembangan positif, dari ketergantungan fiskal menjadi kemandirian fiskal,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Malut Lantik Pejabat Strategis, Dorong Pemerataan dan Kepemimpinan Berintegritas

Di sisi lain, perubahan KUA-PPAS 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi, pergeseran anggaran, kebutuhan mendesak serta kondisi yang menyebabkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya perlu digunakan pada tahun anggaran berjalan.

Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 3,211 triliun, atau bertambah lebih dari Rp 415 miliar dan naik 14,85 persen dibandingkan APBD murni 2026.

Sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp3,560 triliun, meningkat sekitar Rp741 miliar atau 26,30 persen dibandingkan APBD murni.

Besarnya perubahan tersebut sekaligus menempatkan pemerintah daerah pada tantangan berikutnya untuk memastikan tambahan kapasitas fiskal tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen APBD, tetapi benar-benar menghasilkan pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Iqbal berharap seluruh pihak mendukung pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 agar agenda pembangunan Maluku Utara dapat berjalan sesuai sasaran.

“Kita semua berharap agar semua pihak dapat mendukung pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk mewujudkan Maluku Utara Bangkit, serta mendorong kemajuan Maluku Utara sebagai provinsi yang bangkit, maju, sejahtera, berkeadilan dan berkelanjutan,” tambah Iqbal.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 akhirnya bukan sekadar penutup sebuah tahapan administrasi. Dokumen itu menjadi titik awal bagi pemerintah dan DPRD untuk membuktikan bahwa meningkatnya kemampuan fiskal daerah benar-benar mampu dikonversi menjadi kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Maluku Utara. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PAD Lampaui Target, Pemda Sula Evaluasi Capaian Pajak-Retribusi 
Apel Siaga Bencana, Kapolres Ternate Tekankan Sinergi Lintas Sektoral 
Potensi Banjir hingga Pohon Tumbang, Ternate Gelar Apel Siaga Bencana
Dari Ngade hingga Halut, IMM Apresiasi BPJN Malut Tangani Infrastruktur
Uji Kompetensi Tuntas, 7 Pejabat Pemprov Malut Menanti Keputusan Gubernur
Lewat KREASI, Pemprov Malut Tingkatkan Mutu Pendidikan Dasar
Kajian Risiko Bencana Mulai Disusun di Kepulauan Sula
BKD Jadi Contoh, UPTD Aset Malut Kejar Penataan BMD : OPD Tak Responsif Dilaporkan ke Gubernur

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 21:08 WIT

PAD Lampaui Target, Pemda Sula Evaluasi Capaian Pajak-Retribusi 

Rabu, 4 November 2026 - 18:33 WIT

Apel Siaga Bencana, Kapolres Ternate Tekankan Sinergi Lintas Sektoral 

Rabu, 4 November 2026 - 18:08 WIT

Potensi Banjir hingga Pohon Tumbang, Ternate Gelar Apel Siaga Bencana

Rabu, 4 November 2026 - 16:00 WIT

Dari Ngade hingga Halut, IMM Apresiasi BPJN Malut Tangani Infrastruktur

Rabu, 4 November 2026 - 12:02 WIT

Lewat KREASI, Pemprov Malut Tingkatkan Mutu Pendidikan Dasar

Berita Terbaru