Kasedata.id – Status pelaksana tugas (Plt) yang berlarut di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) strategis menjadi perhatian DPRD Maluku Utara. Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, didesak segera mengambil langkah untuk mengakhiri rangkap status Plt dan menetapkan pejabat definitif.
Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, menilai keberadaan Plt dalam waktu yang terlalu lama dapat membuat ruang gerak pejabat dalam menjalankan tugas tidak maksimal. Terlebih, sejumlah posisi strategis disebut telah diisi Plt selama lebih dari enam bulan, bahkan ada yang mencapai satu tahun.
“Kami berharap Ibu Gubernur sudah bisa melakukan langkah untuk mendefinitifkan. Terutama pejabat yang sudah di atas dari enam bulan. Ada yang satu tahun bahkan. Supaya bekerja lebih maksimal karena teman-teman yang statusnya Plt tapi waktunya terbatas juga,” ujarnya kepada awak media, Senin (28/9/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut sejumlah OPD yang perlu mendapat perhatian, di antaranya Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Menurutnya, jabatan strategis semestinya diisi pejabat definitif agar pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pemerintahan dapat berjalan lebih efektif.
“Jadi, kalau boleh diperhatikan, jangan posisikan Plt-Plt yang menduduki jabatan-jabatan strategis. Harus definitif, biar efektif dalam menjalankan tugas-tugas mereka,” tegasnya.
Iqbal mengakui proses pengisian jabatan definitif juga berkaitan dengan kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, ia menilai pemerintah daerah tetap perlu memiliki arah yang jelas terhadap posisi-posisi yang hingga kini masih berstatus Plt.
“Meski itu wilayah BKN yang bisa memberikan tanggapan terkait hal ini, paling tidak Gubernur juga harus punya keinginan untuk menentukan bagaimana posisi yang di Plt kan itu. Apakah memang tujuannya mau di Plt kan sampai pensiun atau mau memberikan jabatan definitif kepada seseorang. Jadi, harus diperjelas. Harapan DPRD, ya, tolong didefinitifkan,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi





