Kasedata.id – Anggota DPRD Maluku Utara daerah pemilihan (Dapil) I Kota Ternate-Kabupaten Halmahera Barat, Muhajirin Bailussy, menyerap aspirasi civitas akademika Akademi Kebidanan (Akbid) Wijaya Kusuma Malang, Kota Ternate, dalam agenda Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025–2026, Minggu (27/9/2026).
Reses yang digelar di lingkungan kampus tersebut dihadiri Direktur Akbid Wijaya Kusuma Malang, Asnur Hi. Hukum, bersama para wakil direktur dan civitas akademika. Pertemuan ini menjadi ruang bagi pihak kampus untuk menyampaikan secara langsung berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan pengembangan fasilitas pendidikan.
Dalam dialog, sejumlah kebutuhan sarana dan prasarana kampus disampaikan kepada Gus Jir sapaan akrab Muhajirin Bailussy. Mulai dari kebutuhan penunjang proses pembelajaran hingga fasilitas yang berkaitan langsung dengan kegiatan praktik mahasiswa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, yang paling penting saat ini kebutuhan sarana laboratorium menjadi perhatian utama. Fasilitas untuk menunjang pendidikan kebidanan yang tidak hanya mengandalkan pembelajaran teori, tetapi juga membutuhkan praktik secara langsung. Karena itu, aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian dalam upaya pengembangan sarana pendidikan di kampus.
Direktur Akbid Asnur Hi. Hukum, mengatakan sarpras laboratorium merupakan salah satu kebutuhan mendesak yang saat ini dihadapi pihak kampus.
“Ini menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi kami. Mahasiswa kebidanan tidak hanya membutuhkan pembelajaran secara teori, tetapi juga harus ditunjang dengan fasilitas praktik yang memadai,” ujar Asnur.
Ia berharap aspirasi tersebut dapat memperoleh perhatian dan ditindaklanjuti melalui jalur yang memungkinkan. “Kami berharap aspirasi ini bisa ditindaklanjuti. Pemenuhan sarana laboratorium akan sangat membantu kampus dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan pelayanan pembelajaran yang lebih baik kepada mahasiswa,” katanya.
Sementara itu, Muhajirin Bailussy mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan dalam reses akan menjadi catatan untuk dikawal sesuai kewenangan DPRD.
“Aspirasi yang disampaikan hari ini kami terima dan akan kami kawal sesuai kewenangan DPRD. Terutama kebutuhan laboratorium, karena ini berkaitan langsung dengan proses pendidikan dan praktik mahasiswa,” ucapnya.
Muhajirin yang juga Ketua Komisi IV itu menegaskan, pihaknya akan melihat ruang tindak lanjut yang dapat dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah maupun dalam pembahasan program dan anggaran sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, reses harus menjadi ruang untuk memastikan kebutuhan masyarakat dan lembaga pendidikan tidak berhenti sebagai aspirasi, tetapi memiliki jalur tindak lanjut yang jelas.
“Aspirasi ini menjadi bagian dari catatan kami untuk dikawal sesuai ketentuan dan kewenangan yang dimiliki DPRD,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi





