Kasedata.id – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mengamankan ratusan minuman keras jenis cap tikus dan belasan lembar kertas togel dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kie Raha I – 2025.
Operasi tersebut bertujuan menciptakan kondisi aman dan kondusif dengan menekan aktivitas ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminal.
Dalam razia yang digelar di Terminal Pangkalan Ojek, Kelurahan Dufa-Dufa, pada Selasa (25/2/2025), polisi berhasil menyita 114 kantong cap tikus dan 11 lembar kertas togel yang kini telah dijadikan barang bukti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari sejumlah lokasi yang telah dipetakan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pemantauan intelijen. Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Maluku Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti peredaran miras dan perjudian karena dapat merugikan diri sendiri serta mengganggu ketertiban umum,” ujar Kombes Pol Bambang.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal dan praktik perjudian sangat dibutuhkan guna mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
Operasi Pekat Kie Raha I – 2025 merupakan bagian dari langkah strategis Polda Malut dalam menekan angka kriminalitas serta memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi menciptakan gangguan sosial terutama jelan bulan Ramadan. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar