Kasedata.id — Setelah Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, memberikan kewenangan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Wakil Wali Kota, Nasri Abubakar, Komisi II DPRD Kota Ternate turut mengambil peran untuk memastikan keakuratan data pemasukan daerah. Langkah ini selaras dengan tugas komisi II demi mengoptimalkan PAD serta meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Ade Rahmat Lamadihami, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pembenahan dan pemutakhiran data, khususnya terkait retribusi karcis. Keakuratan data dinilai sangat penting untuk memastikan sinkronisasi dengan kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate supaya berjalan efektif.
“Saat ini kami fokus pada pembenahan data retribusi karena data yang akurat menjadi kunci dalam menggenjot PAD. Kami menjalin kemitraan dengan Pemkot untuk memastikan bahwa data yang digunakan itu benar-benar valid,” kata Ade Rahmat, Sabtu (8/3/2025) malam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Pemkot Ternate berencana menerapkan digitalisasi berbasis aplikasi dalam sistem retribusi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan mengurangi risiko kebocoran PAD.
Sebagai lembaga pengawas dan mitra Pemerintah, Komisi II DPRD akan membentu mendorong optimalisasi PAD di berbagai sektor seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan kios merah. Sektor-sektor ini memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah jika dikelola dengan baik dan berbasis data yang valid.
“Kami akan terus berupaya menyempurnakan sistem pendataan agar PAD Kota Ternate bisa lebih meningkat dibanding sebelumnya. Sinkronisasi data dengan Pemkot Ternate akan segera kami lakukan untuk memastikan efektivitas pengelolaan PAD,” pungkas Ade Rahmat. (*)
Penulis : Haerun Hamid
Editor : Sandin Ar