Dalam Waktu Dekat Pemkab Halsel Gelar PAW Sejumlah Kades

Senin, 28 April 2025 - 20:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin. || Doc : Ridal

Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin. || Doc : Ridal

Kasedata.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan Pemilihan Antar Waktu (PAW) sejumlah Kepala Desa.

Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, mengatakan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyetujui pelaksanaan pemilihan Kepala Desa melalui sistem PAW.

“Pelaksanaan PAW fokus pada Desa-desa yang saat ini diisi oleh Pejabat Sementara (Pj) Kepala Desa. Jadi hanya kepada Desa yang masih berstatus Pj atau belum definitif,” ucap Helmi kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Ia menyebut, Pemkab Halsel segera melaksanakan pemilihan PAW Kepala Desa karena sudah disetujui Mendagri. Karena sementara ini kata dia, ada revisi undang-undang tapi belum lahir turunannya, yaitu peraturan pemerintah.

“Kades yang statusnya Pj, memiliki kewenangan yang terbatas. Sementara pemerintah daerah, membutuhkan sinergitas dengan pemerintah desa. Dalam konteks ini pengembangan potensi daerah harus melalui perencanaan yang matang sebelum anggaran dialokasikan untuk program-program tertentu,” ujarnya.

Menurutnya, perencanaan dalam pendekatan internal antara pemerintah desa dan kebijakan Pokir dari DPRD harus terintegrasi dengan baik. Hal ini mudah dilakukan jika jabatan kepala Desa sudah definitif.

Baca Juga :  Pemkab Halsel Matangkan Agenda Sambut Ramadan dan MTQ 

“Jadi harus cepat, karena dari situlah kebijakan muncul. Jadi proses Musyawarah Desa RKPDes dan APBDes itu, harus kepala desa defintif,” jelasnya.

Helmi menambahkan, maslah struktur pemerintahan di Desa segera dituntaskan sebelum proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) diselesaikan.

Karena itu, pelaksanaan Pilkades dengan sistem PAW di desa-desa yang Kades-nya masih Pj, dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Yang penting penyelesaian struktur pemerintahan ini dilakukan berdasarkan mekanisme dan prosedur yang ada,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT