Dalam Waktu Dekat Pemkab Halsel Gelar PAW Sejumlah Kades

Senin, 28 April 2025 - 20:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin. || Doc : Ridal

Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin. || Doc : Ridal

Kasedata.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan Pemilihan Antar Waktu (PAW) sejumlah Kepala Desa.

Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, mengatakan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyetujui pelaksanaan pemilihan Kepala Desa melalui sistem PAW.

“Pelaksanaan PAW fokus pada Desa-desa yang saat ini diisi oleh Pejabat Sementara (Pj) Kepala Desa. Jadi hanya kepada Desa yang masih berstatus Pj atau belum definitif,” ucap Helmi kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Ia menyebut, Pemkab Halsel segera melaksanakan pemilihan PAW Kepala Desa karena sudah disetujui Mendagri. Karena sementara ini kata dia, ada revisi undang-undang tapi belum lahir turunannya, yaitu peraturan pemerintah.

“Kades yang statusnya Pj, memiliki kewenangan yang terbatas. Sementara pemerintah daerah, membutuhkan sinergitas dengan pemerintah desa. Dalam konteks ini pengembangan potensi daerah harus melalui perencanaan yang matang sebelum anggaran dialokasikan untuk program-program tertentu,” ujarnya.

Menurutnya, perencanaan dalam pendekatan internal antara pemerintah desa dan kebijakan Pokir dari DPRD harus terintegrasi dengan baik. Hal ini mudah dilakukan jika jabatan kepala Desa sudah definitif.

Baca Juga :  Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik

“Jadi harus cepat, karena dari situlah kebijakan muncul. Jadi proses Musyawarah Desa RKPDes dan APBDes itu, harus kepala desa defintif,” jelasnya.

Helmi menambahkan, maslah struktur pemerintahan di Desa segera dituntaskan sebelum proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) diselesaikan.

Karena itu, pelaksanaan Pilkades dengan sistem PAW di desa-desa yang Kades-nya masih Pj, dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Yang penting penyelesaian struktur pemerintahan ini dilakukan berdasarkan mekanisme dan prosedur yang ada,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT