DPRD Halmahera Selatan Harus Gerak Cepat Sambut DOB

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris perjuangan pembentukan DOB Makian-Kayoa (Makayoa) Kepulauan, Halid A. Radjak || Dok : Ridal_kasedata

Sekretaris perjuangan pembentukan DOB Makian-Kayoa (Makayoa) Kepulauan, Halid A. Radjak || Dok : Ridal_kasedata

Kasedata.id – Semangat pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Maluku Utara harus menjadi perhatian serius, khususnya di DPRD Halmahera Selatan. Aspirasi masyarakat ini muncul sebagai upaya mengurangi ketimpangan pembangunan dalam mendorong pemerataan ekonomi kerakyatan.

Sebagai perwakilan rakyat, DPRD sangat diharapkan responsif dan proaktif. Jangan menunggu keputusan pencabutan moratorium DOB oleh pemerintah pusat, lalu kemudian bertindak akan memperlambat kesiapan.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris perjuangan pembentukan DOB Makian-Kayoa (Makayoa) Kepulauan, Halid A. Radjak. Ia menegaskan bahwa DPRD Halmahera Selatan harus segera bertindak terutama membentuk Panitia Khusus (Pansus) DOB atas usulan sejumlah pemekaraan daerah seperti Makayoa Kepulauan, Kepulauan Obi, dan Kota Bacan.

“Pemekaran wilayah menjadi DOB sangat diperlukan karena aspirasi ini datang langsung dari masyarakat.  Dengan pembentukan DOB, pemerintah daerah akan lebih dekat dengan rakyat, memperpendek rentang kendali serta meningkatkan efektivitas pelayanan,” ujar Halid saat ditemui di Warung Kopi Kedai Katu, Kota Labuha, Minggu (18/5/2025).

Menurut Halid, semangat pembentukan DOB ini membuat pemerintah akan lebih mampu mengatasi ketimpangan pembangunan. Ini juga memungkinkan pelayanan publik lebih baik, serta mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat lebih demokratis.

Baca Juga :  Soroti Jalan Hotmix Pulau Makian, GMNI Demo Kadis PUPR Halsel

Ia menambahkan bahwa aspirasi pemekaran ini tidak boleh diabaikan, bahkan sebelum moratorium dicabut.

“Beberapa daerah di luar Maluku Utara sudah bergerak cepat membentuk Pansus tanpa menunggu pencabutan moratorium. Jika kita menunda, ini akan memperlambat persiapan pemekaran,” tegasnya.

Karena itu, Halid berharap DPRD Halmahera Selatan segera mengambil langkah konkret untuk menyiapkan dasar hukum dan administrasi pemekaran, sehingga usulan DOB ini bisa langsung dibahas di tingkat pusat tanpa ada hambatan. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Gubernur Malut Sherly Laos didaulat Jadi Anggota Kehormatan Banser
GP Ansor Malut Dorong Penguatan Ekonomi Melalui BUMA
Pengurus Wilayah GP Ansor Malut Periode 2024-2028 Resmi dilantik
Survey Nasional, Sherly Tjoanda Masuk 5 Besar Gubernur Berkinerja Baik
Pengamanan Malut United Jadi Prioritas Kapolda
Banjir Landa Puskesmas Lifofa Tidore Kepulauan
Selain Negeri, Pemprov Malut juga Sasar Sekolah Swasta Penerima BOSDA
Data Penerima PKH di Halsel Diperketat

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 02:59 WIT

Gubernur Malut Sherly Laos didaulat Jadi Anggota Kehormatan Banser

Minggu, 10 Agustus 2025 - 01:44 WIT

GP Ansor Malut Dorong Penguatan Ekonomi Melalui BUMA

Minggu, 10 Agustus 2025 - 01:11 WIT

Pengurus Wilayah GP Ansor Malut Periode 2024-2028 Resmi dilantik

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:37 WIT

Survey Nasional, Sherly Tjoanda Masuk 5 Besar Gubernur Berkinerja Baik

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:16 WIT

Banjir Landa Puskesmas Lifofa Tidore Kepulauan

Berita Terbaru

Ketua PW GP Ansor Maluku Utara, Syarif Abdullah didampingi Sekretaris Yuhlif Assagaf. || dok : Sukarsi

Daerah

GP Ansor Malut Dorong Penguatan Ekonomi Melalui BUMA

Minggu, 10 Agu 2025 - 01:44 WIT

Pelatih kepala Malut United FC, Hendri Susilo, dalam konferensi pers  jelang laga kontra Dewa United || Foto : MU_kasedata

Olahraga

Skuad Malut United Siap Tempur Lawan Dewa United

Jumat, 8 Agu 2025 - 21:42 WIT