DPRD Halmahera Selatan Harus Gerak Cepat Sambut DOB

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris perjuangan pembentukan DOB Makian-Kayoa (Makayoa) Kepulauan, Halid A. Radjak || Dok : Ridal_kasedata

Sekretaris perjuangan pembentukan DOB Makian-Kayoa (Makayoa) Kepulauan, Halid A. Radjak || Dok : Ridal_kasedata

Kasedata.id – Semangat pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Maluku Utara harus menjadi perhatian serius, khususnya di DPRD Halmahera Selatan. Aspirasi masyarakat ini muncul sebagai upaya mengurangi ketimpangan pembangunan dalam mendorong pemerataan ekonomi kerakyatan.

Sebagai perwakilan rakyat, DPRD sangat diharapkan responsif dan proaktif. Jangan menunggu keputusan pencabutan moratorium DOB oleh pemerintah pusat, lalu kemudian bertindak akan memperlambat kesiapan.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris perjuangan pembentukan DOB Makian-Kayoa (Makayoa) Kepulauan, Halid A. Radjak. Ia menegaskan bahwa DPRD Halmahera Selatan harus segera bertindak terutama membentuk Panitia Khusus (Pansus) DOB atas usulan sejumlah pemekaraan daerah seperti Makayoa Kepulauan, Kepulauan Obi, dan Kota Bacan.

“Pemekaran wilayah menjadi DOB sangat diperlukan karena aspirasi ini datang langsung dari masyarakat.  Dengan pembentukan DOB, pemerintah daerah akan lebih dekat dengan rakyat, memperpendek rentang kendali serta meningkatkan efektivitas pelayanan,” ujar Halid saat ditemui di Warung Kopi Kedai Katu, Kota Labuha, Minggu (18/5/2025).

Menurut Halid, semangat pembentukan DOB ini membuat pemerintah akan lebih mampu mengatasi ketimpangan pembangunan. Ini juga memungkinkan pelayanan publik lebih baik, serta mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat lebih demokratis.

Baca Juga :  Penguatan Budaya Lewat Festival Saruma Halsel

Ia menambahkan bahwa aspirasi pemekaran ini tidak boleh diabaikan, bahkan sebelum moratorium dicabut.

“Beberapa daerah di luar Maluku Utara sudah bergerak cepat membentuk Pansus tanpa menunggu pencabutan moratorium. Jika kita menunda, ini akan memperlambat persiapan pemekaran,” tegasnya.

Karena itu, Halid berharap DPRD Halmahera Selatan segera mengambil langkah konkret untuk menyiapkan dasar hukum dan administrasi pemekaran, sehingga usulan DOB ini bisa langsung dibahas di tingkat pusat tanpa ada hambatan. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko
Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV
Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih
APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun
Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino
Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut
Sebanyak 28 Pemegang Izin Tambang Maluku Utara Belum Kantongi RKAB
BPK Temukan Anggaran Rp 256 Juta Bermasalah di Disdik Halsel, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIT

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:46 WIT

Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT