Pemda Sula Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus saat menerima penghargaan opini WTP dari BPK RI perwakilan Maluku Utara.

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus saat menerima penghargaan opini WTP dari BPK RI perwakilan Maluku Utara.

Kasedata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara.

Prestasi ini menandai kali keenam secara berturut-turut sejak 2020 Pemkab Sula mendapat opini tertinggi dalam audit pengelolaan keuangan daerah.

Keberhasilan tersebut merupakan buah dari komitmen Bupati Fifian Adeningsi Mus dan Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Digital (Diskomdigi) Kepulauan Sula, Barkah Soamole, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah mampu mengelola anggaran secara baik, akuntabel, dan sesuai aturan.

“Ini mencerminkan bahwa dana publik digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, serta menunjukan adanya sistem pengawasan yang kuat dan transparan dalam tubuh pemerintah daerah,” kata Barkah kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga :  Soal DBH Kurang Bayar, Pemda Halbar Tunggu Arahan Pempus

Ia berharap, pencapaian opini WTP ini menjadi memicu semangat bagi seluruh jajaran Pemkab Sula untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Ini menjadi bukti bahwa Pemda sula mengelola keuangan daerah dengan baik dan benar serta tepat sasaran. Semoga kedepannya bisa meraih lagi dalam hal pengelolaan anggaran daerah,” pungkasnya. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Nuisuya FC Juara Polres Sula Cup
Pemkot Ternate Matangkan Diklat Paskibraka Jelang HUT RI
Umrah Gratis untuk Imam, Kado Bupati Halsel di Hatejawa 
Dugaan Keracunan Siswa di Ternate Jadi Atensi KPAI dan Ombudsman 
Pemprov Malut Tetapkan Jam Kerja ASN, Berlaku 1 Agustus 2025 
Kades Busua Terancam diberhentikan Permanen Gegara Kasus VCS
Resmi Diteken, APBD-P 2025 Diharapkan Jawab Kebutuhan Rakyat Ternate
Doin Cup Jadi Ajang Konsolidasi Bakat Atlet Voli di Kepulauan Sula

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:11 WIT

Nuisuya FC Juara Polres Sula Cup

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:03 WIT

Pemkot Ternate Matangkan Diklat Paskibraka Jelang HUT RI

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:41 WIT

Umrah Gratis untuk Imam, Kado Bupati Halsel di Hatejawa 

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:37 WIT

Dugaan Keracunan Siswa di Ternate Jadi Atensi KPAI dan Ombudsman 

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:04 WIT

Pemprov Malut Tetapkan Jam Kerja ASN, Berlaku 1 Agustus 2025 

Berita Terbaru

Daerah

Nuisuya FC Juara Polres Sula Cup

Selasa, 29 Jul 2025 - 22:11 WIT

Latihan intensif anggota Paskibraka Kota Ternate di lapangan Ngaralamo Salero || Foto : Edo Huka_Kasedata

Daerah

Pemkot Ternate Matangkan Diklat Paskibraka Jelang HUT RI

Selasa, 29 Jul 2025 - 20:03 WIT

Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba (Doc: Istimewa)

Daerah

Umrah Gratis untuk Imam, Kado Bupati Halsel di Hatejawa 

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:41 WIT