136 Desa Belum Bentuk KMP Terancam Tak Bisa Cairkan DD Tahap 2

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Zaki Abdul Wahab.

Muhammad Zaki Abdul Wahab.

Kasedata.id – Proses pembentukan koperasi desa (Kopdes) dalam rangka mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KMP) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) belum rampung sepenuhnya. Dari 249 Desa, yang terbentuk baru 113 Desa, masih menyisakan 136 Desa yang belum membentuk KMP.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Muhammad Zaki Abdul Wahab, mengatakan bahwa pembentukan KMP dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2025 Tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.

“Khusus Halmahera Selatan yang tercatat hingga hari ini baru sebanyak 113 Desa yang telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih,” ungkap Zaki saat dikonfirmasi Wartawan di Kantor DPMD Halmahera Selatan, Selasa (3/6/2025)

Kata dia, sebelumnya DPMD sudah sampaikan bahwa Halmahera Selatan itu batas waktu pembentukan koperasi Desa Merah Putih jatuh pada tanggal 20 Juni 2025, karena 12 Juli 2025 akan dilakukan launching KMP secara nasional.

“Kami di Halmahera Selatan menargetkan KMP terbentuk 100 persen pada tanggal 20 Juni 2025. Tahapan pertamanya adalah pembentukan dan legalitas yaitu pengurusan akta notaris dan izin kementerian hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia),” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Sherly Pacu Maluku Utara Sukseskan Program Nasional Lewat Koperasi Merah Putih

Selain itu Zaki menyebut, pihaknya juga sudah bekerjasama dengan Dinas Koperasi untuk melakukan sosialisasi KPM.

“Kami juga sudah menyampaikan kepada semua Kepala Desa bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) dan pencairan Dana Desa tahap dua tidak akan di proses terkecuali Desa yang bersangkutan sudah membentuk Koperasi Desa Merah Putih,” tegasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

KATAM Bongkar Ketimpangan Data TKA di Maluku Utara
Usai Owner Ditahan, Satu Leader Zahra Berkah Resmi Dilaporkan
Kadin Malut Siapkan Agenda Strategis Menuju Rakornas, Rapimprov Dibuka Ketum Anindya Bakrie 
KUA-PPAS 2027 Ditetapkan, Gubernur Malut Prioritaskan Empat Sektor Strategis
Ranperda APBD-P 2026 Disepakati, Pendapatan Malut Naik Rp 521,88 Miliar
Usai Owner Jadi Tersangka, Advokat Minta Kasus Zahra Berkah Dibongkar Tuntas
Kepala BGN Siap Tutup Dapur MBG Bermasalah, Tak Peduli Punya Siapa
Polres Ternate Ungkap Kasus Kekerasan dan Persetubuhan Anak di Gamalama

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 19:32 WIT

KATAM Bongkar Ketimpangan Data TKA di Maluku Utara

Selasa, 22 September 2026 - 18:02 WIT

Usai Owner Ditahan, Satu Leader Zahra Berkah Resmi Dilaporkan

Selasa, 22 September 2026 - 16:45 WIT

Kadin Malut Siapkan Agenda Strategis Menuju Rakornas, Rapimprov Dibuka Ketum Anindya Bakrie 

Selasa, 22 September 2026 - 14:27 WIT

KUA-PPAS 2027 Ditetapkan, Gubernur Malut Prioritaskan Empat Sektor Strategis

Selasa, 22 September 2026 - 14:15 WIT

Ranperda APBD-P 2026 Disepakati, Pendapatan Malut Naik Rp 521,88 Miliar

Berita Terbaru

Koordinator KATAM Malut, Muhlis Ibrahim [dok : kasedata]

Daerah

KATAM Bongkar Ketimpangan Data TKA di Maluku Utara

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:32 WIT