Bupati Halsel Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna ke-27 masa persidangan II dengan agenda, Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ke-27 masa persidangan II dengan agenda, Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.

Kasedata.id – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba, secara resmi telah menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Halmahera SelatanTahun Anggaran 2025 kepada DPRD.

Penyampaian itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-27 masa persidangan II tahun 2025 dengan agenda, Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Kamis (26/6/2025).

Bupati mengatakan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perubahan yang terjadi akibat adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi yang ditetapkan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena itu memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2025 sampai dengan bulan Juni dan perubahan asumsi dalam kebijakan umum APBD 2025, maka dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, Pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 2, 248,642,980,366 Triliun atau naik sebesar Rp 138,575,306,648 Miliar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Apel Perdana dan Halal Bihalal, Ini Penegasan Wali Kota Ternate

Berikut rincian rancangan komponen keuangan dalam APBD Perubahan tahun 2025 meliputi, pendapatan, belanja dan pembiayaan, yakni :

Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Perubahan tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp 237,467,603,648 Miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp 22,469,603,648 miliar dari sebelumnya ditetapkan pada APBD Pokok 2025 sebesar Rp 215 Miliar.

Untuk dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp 1,884,945,492 Triliun atau naik 116,105,703 Miliar dari sebelumnya APBD pokok sebesar 1,768,839,789 Triliun atau naik 5,56 persen.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada rancangan perubahan tidak mengelami kenaikan atau perubahan yaitu Rp 10 Miliar.

Sementara untuk belanja pada perubahan APBD 2025 ini akan dilakukan penyesiaian dengan demikian anggaran belanja pada perubahan diperkirakan mengalami peningkatan menjadi Rp 2,274,661,799,405,67 Triliun dari belanja sebelumnya sebesar Rp 2,105,567,673,682 Triliun.

Selanjutnya, belanja operasi yang meliputi belanja wajib mengikat, belanja hibah, belanja subsidi dan belanja bantuan sosial bagian dari belanja layanan publik, serta belanja barang dan jasa sebesar Rp 1,386,623,595,556 Triliun.

Baca Juga :  PWI Halsel Resmi Dilantik, Komitmen Berantas Wartawan Abal-abal

Sementara itu, belanja modal pada APBD Perubahan tahun 2025 menjadi Rp 500,398,768,732,54 Miliar mengalami kenaikan sebesar Rp 92,330,625,721,54 Miliar dari sebelumnya pada APBD Pokok hanya sebesar Rp 408 Miliar lebih.

Kemudian, belanja tidak terduga mengalami perubahan menjadi Rp 31 Miliar lebih, begitu pula dengan belanja transfer pada Perubahan APBD tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 356,618,991,885 Miliar.

Penerimaan pembiayaan mengalami perubahan sebesar Rp 30,518 Miliar lebih berasal dari Silpa tahun sebelumnya dari belanja wajib DAK fisik, DAK non fisik dan BLUD.

“Rincian pendapatan serta belanja sebagaimana dimaksud dalam dokumen kebijakan anggaran APBD Perubahan dapat dibahas lebih lanjut bersama Tim Anggaran Esekutif dan badan anggaran Legislatif untuk kemudian dapat disepakati bersama dalam waktu dekat,” tutup Bassam. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sekda Maluku Utara Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Sekwan DPRD Termasuk
Pemprov Malut Evaluasi 15 Jabatan Plt, Dua Posisi Eselon II Segera Terisi
BI dan Pemprov Malut Perkuat Kolaborasi Dorong Ekonomi Biru dan Kendalikan Inflasi
Pemprov Malut Dorong Penguatan Ekonomi Biru untuk Optimalkan Potensi Laut
Gubernur Targetkan Maluku Utara Bebas Korupsi Lewat Sinergi APIP dan APH
Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81
DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan
Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:12 WIT

Sekda Maluku Utara Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Sekwan DPRD Termasuk

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:31 WIT

Pemprov Malut Evaluasi 15 Jabatan Plt, Dua Posisi Eselon II Segera Terisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:57 WIT

BI dan Pemprov Malut Perkuat Kolaborasi Dorong Ekonomi Biru dan Kendalikan Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:28 WIT

Pemprov Malut Dorong Penguatan Ekonomi Biru untuk Optimalkan Potensi Laut

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:29 WIT

Gubernur Targetkan Maluku Utara Bebas Korupsi Lewat Sinergi APIP dan APH

Berita Terbaru