Konflik Internal Disorot Akademisi Soal Marwah DPRD Malut

Senin, 7 Juli 2025 - 16:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muammil Sunan/Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara || dok : kasedata

Muammil Sunan/Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara || dok : kasedata

Kasedata.id – Sebagai representasi rakyat, para legislator seharusnya mengedepankan etika politik dan paling utama kepentingan publik, bukan membawa hal-hal konflik internal ke ruang sidang paripurna. Hal ini menjadi perbincangan publik setelah insiden memalukan terjadi dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara baru-baru ini.

Ketegangan mencuat di internal Komisi II DPRD Malut terkait wacana pergantian Ketua Komisi II, Yulin Mus. Perdebatan terbuka antara dua anggota komisi II, Irfan Shokonay dan Debora Tongo-Tongo, di hadapan Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Samsuddin A. Kadir, serta sejumlah pimpinan OPD,  yang hadir dalam sidang paripurna tersebut tak mencerminkan etika legislator .

Baca Juga :  PUPR Malut Mulai Garap Jalan Penghubung Trans Halmahera

Muammil Suanan, akademisi Universitas Khairun Ternate, merasa prihain dengan insiden tersebut. Menurutnya, membawa konfilik internal ke ruang paripurna DPRD adalah bentuk pelanggaran etika lembaga dan mencoreng marwah lembaga DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalah internal komisi seharusnya diselesaikan secara tertutup dalam forum internal. Bukan membukanya di paripurna apalagi di hadapan pihak eksekutif, justru menunjukkan lemahnya budaya kelembagaan dan etika legislator,” ujar Muammil kepada kasedata.id, Senin (7/7/2025).

Baca Juga :  Pejabat Malut Terlibat Suap dan Temuan BPK Terancam Nonjob

Muammil menilai bahwa Komisi II memegang peran strategis dalam pengawasan anggaran dan pengendalian arah kebijakan ekonomi daerah. Jika konflik dibiarkan berlarut, maka fungsi legislasi dan pengawasan bisa terganggu secara serius.

Ia juga mendesak ketua DPRD untuk segera mengambil langkah untuk meredam ketegangan di internal komisi II.

“Ketua DPRD harus turun tangan. Tidak boleh membiarkan konflik seperti ini berkembang di forum publik. DPRD adalah lembaga terhormat, rapat paripurna adalah ruang membahas kepentingan rakyat, bukan arena drama politik internal,” tegasnya. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Muhajirin Serap Aspirasi Warga Halbar, Pendidikan, Air Bersih dan Petani Jadi Prioritas
Solar Subsidi Jadi Atensi, Pemprov Malut dan BPH Migas Awasi Ketat Seluruh SPBU
Pemprov Malut Perketat Pengawasan Solar Subsidi, Mafia BBM Mulai Dibidik
Dikbud Malut Matangkan SPMB 2026, Hapus Stigma Sekolah Favorit dan Tutup Celah “Orang Dalam”
SMAN 2 Ternate Pamer Kecanggihan Robotik, Kadikbud Malut Apresiasi Terobosan Visioner
Stabilkan Pangan Jelang Idul Adha, Gubernur Malut Kirim 100 Sapi ke Seluruh Daerah
Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel
Dari Kampung Leluhur Benny Laos, Warga Moti Kini Menanti Kehadiran Pemerintah

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:36 WIT

Muhajirin Serap Aspirasi Warga Halbar, Pendidikan, Air Bersih dan Petani Jadi Prioritas

Senin, 18 Mei 2026 - 19:20 WIT

Solar Subsidi Jadi Atensi, Pemprov Malut dan BPH Migas Awasi Ketat Seluruh SPBU

Senin, 18 Mei 2026 - 19:03 WIT

Pemprov Malut Perketat Pengawasan Solar Subsidi, Mafia BBM Mulai Dibidik

Senin, 18 Mei 2026 - 16:53 WIT

Dikbud Malut Matangkan SPMB 2026, Hapus Stigma Sekolah Favorit dan Tutup Celah “Orang Dalam”

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIT

Stabilkan Pangan Jelang Idul Adha, Gubernur Malut Kirim 100 Sapi ke Seluruh Daerah

Berita Terbaru

Rumah warga Fitu saat terbakar [Foto : Iin Afriyanti/Kasedata]

Hukum & Peristiwa

Rumah Warga Fitu di Ternate Hangus Terbakar

Senin, 18 Mei 2026 - 14:17 WIT