Fraksi Hanura DPRD Malut Rombak Internal, Sukri Ali Diganti

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray || dok : kasedata  

Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray || dok : kasedata  

Kasedata.id  – Dinamika di internal Fraksi Partai Hanura DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) rupanya kurang sehat. Ini setelah dilakukan perombakan unsur pimpinan. Sukri Ali digeser dari posisi ketua Fraksi, digantikan Yusran Pauwah. Pergantian ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray.

“Benar, ada pergantian unsur pimpinan Fraksi Hanura. Surat resmi sudah kami terima melalui Sekretariat Dewan, dan nama Yusran Pauwah kini menggantikan Sukri Ali sebagai Ketua Fraksi,” ungkap Iqbal kepada media, Selasa (1/7/2025).

Tak hanya berganti ketua fraksi, Fraksi Hanura juga melakukan penyesuaian keanggotaan alat kelengkapan dewan (AKD). Beberapa nama digeser ke komisi berbeda. Diantaranya, Sukri Ali dipindahkan dari Komisi III ke Komisi I, Iksan Subur (Sekretaris Fraksi) bergeser ke Komisi II, Afif menempati posisi di Komisi III, menggantikan Sukri. Sementara Iswanto tetap di komisi yang sama seperti sebelumnya.

Iqbal menyatakan bahwa perubahan ini akan diumumkan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD yang dijadwalkan pada Kamis mendatang sehingga prosesnya berjalan sesuai mekanisme kelembagaan.

“Kami ingin ini diproses cepat namun sesuai aturan. Seluruh perubahan adalah wewenang partai dan fraksi masing-masing, DPRD hanya menindaklanjuti,” jelasnya.

Di sisi lain, muncul pula desakan dari sejumlah anggota Komisi III untuk mengganti Ketua Komisi III, Yulin Mus. Namun menurut Iqbal, usulan tersebut masih lemah secara regulatif dan belum memenuhi syarat administratif sesuai tata tertib DPRD.

Baca Juga :  KPU Malut Gelar Sosialisasi Pilkada Lewat Film “Tepatilah Janji”

“Surat usulan itu tidak cukup kuat secara aturan. Proses pergantian ketua komisi harus mengacu pada tata tertib DPRD. Jika tidak memenuhi ketentuan, maka tidak bisa kami proses,” tegasnya.

Meski ada dinamika internal, Iqbal berharap agar Komisi III tetap solid dan mampu menjaga efektivitas kerja. Selama belum ada keputusan formal terkait pergantian ketua komisi itu, roda organisasi dapat dijalankan oleh sekretaris komisi jika diperlukan.

“Saya harap Ibu Yulin Mus bisa membangun kembali kekompakan internal. Kepemimpinan komisi tetap berjalan meski ada dinamika,” pungkasnya. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru
Sabtu Malam, FISIP UMMU Kupas Ekosistem Politik Digital
Hindari Konflik, PKB Malut Gelar UKK Calon Ketua DPC
DPD RI Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Ternate
Menuju Pemilu, KPU RI Matangkan SDM dan Sistem Digital Secara Nasional
Bentuk DPRT Kelurahan, PSI Siap Warnai Politik Kota Ternate
PSI Malut Mulai Panaskan Mesin Politik, Bentuk DPRT 
Nasdem Malut Dorong Distribusi Keadilan di Wilayah Kepulauan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:33 WIT

Sabtu Malam, FISIP UMMU Kupas Ekosistem Politik Digital

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:15 WIT

Hindari Konflik, PKB Malut Gelar UKK Calon Ketua DPC

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:32 WIT

DPD RI Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Ternate

Selasa, 28 April 2026 - 18:06 WIT

Menuju Pemilu, KPU RI Matangkan SDM dan Sistem Digital Secara Nasional

Berita Terbaru

Rumah warga Fitu saat terbakar [Foto : Iin Afriyanti/Kasedata]

Hukum & Peristiwa

Rumah Warga Fitu di Ternate Hangus Terbakar

Senin, 18 Mei 2026 - 14:17 WIT