Sengketa Lahan Ubo-Ubo, Ruislag Jadi Solusi Didorong Pemkot Ternate

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly || Foto : kasedata.id

Sekda Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly || Foto : kasedata.id

Kasedata.id – Sengketa lahan seluas 4,9 hektare di Kelurahan Ubo-Ubo, Kota Ternate, yang sejak lama menjadi keresahan warga mulai menemukan titik terang.

Keresahan warga setelah mendapat tiga kali somasi dari Polda Maluku Utara membuat mereka semakin tertekan. Apalagi somasi terakhir pada Kamis (24/7/2025) kemarin, disertai pemasangan papan peringatan yang mencantumkan pasal pidana.

Merespons hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menyatakan tak tinggal diam. Upaya mediasi sebelumnya telah dilakukan. Kini, Pemkot mulai mengerucutkan opsi ruislag atau tukar guling lahan sebagai solusi konkrit membantu warga yang terdampak.

“Lewat rapat khusus digelar tadi, kami telah membahas sejumlah langkah teknis untuk ditindaklanjuti segera. Mengingat tenggat waktu somasi ketiga hanya tersisa kurang lebih 60 hari,” ujar Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. Rizal Marsaoly, kepada media pada Jumat (25/7/2025).

Rapat khusus Pemkot Ternate untuk menyikapi lahan ubo-ubo

Rizal menjelaskan, Polda Malut menawarkan dua opsi penyelesaian yakni melalui jalur hukum atau skema ruislag. Menurutnya, Pemkot lebih memilih jalur mediasi dengan mekanisme ruislag, karena dinilai lebih solutif dan menjaga stabilitas sosial warga.

“Tim penyelesaian sengketa lahan Ubo-Ubo sudah dibentuk dan mulai bekerja hari ini. Langkah awal adalah menjalin komunikasi dengan perwakilan Polda, lalu mempertemukan mereka dengan perwakilan warga. Setiap progres akan langsung kami laporkan kepada Wali Kota,” terangnya.

Baca Juga :  Askot PSSI Ternate Luncurkan 6 Program Kerja 2025, Liga Pelajar Jadi Pembuka

Ia menegaskan bahwa Pemkot Ternate akan mengawal proses ini hingga tuntas dengan tetap berpedoman pada prinsip kesetaraan nilai lahan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemkot mendukung penuh hak-hak warga dan akan menjadi mediator utama dalam penyelesaian fase pertama antara warga dan Polda. Selanjutnya, fase kedua adalah rekonsiliasi administratif antara pemerintah dan warga,” jelas Rizal.

Ia pun mengimbau masyarakat Ubo-Ubo untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh situasi yang berkembang. Pemerintah, lanjut Rizal, tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara adil, damai, dan berpihak pada kepentingan warga. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81
DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan
Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa
Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT
HUT RI ke-81 Merah Putih 45 Meter Berkibar di Perbatasan Pasifik Halmahera Tengah
Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara
Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sofifi
81 Tahun Merdeka, Gubernur Sherly Tegaskan Maluku Utara Harus Tetap Kokoh Dalam Bingkai NKRI

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:37 WIT

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:19 WIT

DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:22 WIT

Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:16 WIT

Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:39 WIT

Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara

Berita Terbaru

GABDIKA Malut saat menggelar Gashuku dan Ujian Kenaikan Sabuk Perdana yang berlangsung di Pantai Tobololo Kota Ternate

Olahraga

Ujian Perdana, GABDIKA Malut Perkuat Pembinaan Karateka Muda

Senin, 17 Agu 2026 - 19:17 WIT