Sengketa Lahan Ubo-Ubo, Ruislag Jadi Solusi Didorong Pemkot Ternate

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly || Foto : kasedata.id

Sekda Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly || Foto : kasedata.id

Kasedata.id – Sengketa lahan seluas 4,9 hektare di Kelurahan Ubo-Ubo, Kota Ternate, yang sejak lama menjadi keresahan warga mulai menemukan titik terang.

Keresahan warga setelah mendapat tiga kali somasi dari Polda Maluku Utara membuat mereka semakin tertekan. Apalagi somasi terakhir pada Kamis (24/7/2025) kemarin, disertai pemasangan papan peringatan yang mencantumkan pasal pidana.

Merespons hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menyatakan tak tinggal diam. Upaya mediasi sebelumnya telah dilakukan. Kini, Pemkot mulai mengerucutkan opsi ruislag atau tukar guling lahan sebagai solusi konkrit membantu warga yang terdampak.

“Lewat rapat khusus digelar tadi, kami telah membahas sejumlah langkah teknis untuk ditindaklanjuti segera. Mengingat tenggat waktu somasi ketiga hanya tersisa kurang lebih 60 hari,” ujar Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. Rizal Marsaoly, kepada media pada Jumat (25/7/2025).

Rapat khusus Pemkot Ternate untuk menyikapi lahan ubo-ubo

Rizal menjelaskan, Polda Malut menawarkan dua opsi penyelesaian yakni melalui jalur hukum atau skema ruislag. Menurutnya, Pemkot lebih memilih jalur mediasi dengan mekanisme ruislag, karena dinilai lebih solutif dan menjaga stabilitas sosial warga.

“Tim penyelesaian sengketa lahan Ubo-Ubo sudah dibentuk dan mulai bekerja hari ini. Langkah awal adalah menjalin komunikasi dengan perwakilan Polda, lalu mempertemukan mereka dengan perwakilan warga. Setiap progres akan langsung kami laporkan kepada Wali Kota,” terangnya.

Baca Juga :  Baju Dinas DPRD Ternate Tembus Setengah Miliar, Ini Penjelasan Sekwan

Ia menegaskan bahwa Pemkot Ternate akan mengawal proses ini hingga tuntas dengan tetap berpedoman pada prinsip kesetaraan nilai lahan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemkot mendukung penuh hak-hak warga dan akan menjadi mediator utama dalam penyelesaian fase pertama antara warga dan Polda. Selanjutnya, fase kedua adalah rekonsiliasi administratif antara pemerintah dan warga,” jelas Rizal.

Ia pun mengimbau masyarakat Ubo-Ubo untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh situasi yang berkembang. Pemerintah, lanjut Rizal, tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara adil, damai, dan berpihak pada kepentingan warga. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha
Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD
Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 
Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG
Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG
Siswa dan Guru di Ternate Keracunan Makanan, Dapur MBG di Police Line
Pemkot Ternate Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal RAPBD 2026
Fraksi DPRD Kota Ternate Soroti RAPBD 2026

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:44 WIT

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 November 2025 - 22:20 WIT

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 November 2025 - 19:12 WIT

Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 

Kamis, 6 November 2025 - 16:10 WIT

Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG

Kamis, 6 November 2025 - 15:18 WIT

Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG

Berita Terbaru

Daerah

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:44 WIT

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali [dok : kasedata]

Daerah

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:20 WIT

Salah satu anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim saat mengunjungi para siswa menjadi korban MBG di rumah sakit [Foto : Sukarsi/Kasedata]

Daerah

Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:18 WIT