Pendidikan Tanpa “Akar” di Bumi Fogogoru

Minggu, 3 Agustus 2025 - 19:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasbi Ade

Hasbi Ade

Oleh: Hasbi Ade
(Mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam IAIN Ternate)

 

“Ketika pemimpin tak tumbuh dari tanahnya, kebijakan pun kerap tak berakar pada rakyatnya,”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tulisan ini, saya hadirkan sebagai artikulasi pemikiran kritis mengenai kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, yang berencana mendatangkan guru kontrak dari Pulau Jawa di tahun 2026.

Meskipun kebijakan ini diklaim bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan, namun perlu di tinjau kembali secara kritis, inklusif, dan komprehensif.

Saat ini kepungan industri ekstraktif di Bumi Fogogoru, Halmahera Tengah, pendidikan seharusnya tampil sebagai kekuatan dan garda terdepan untuk menyeimbangkan sebuah sarana pemberdayaan masyarakat lokal agar tidak menjadi penonton dan korban pada pembangunan.

Pasalnya, solusi yang ditawarkan Pemda malah bersifat pragmatis, dengan mendatangkan guru dari luar daerah, seakan mutu bisa dipindahkan dari Pulau Jawa ke Halmahera Tengah.

Dalam perspektif manajemen pendidikan, seperti yang dikemukakan oleh Sallis (2002), peningkatan mutu pendidikan tidak dapat dicapai melalui kebijakan jangka pendek dan teknokratis.

Justru, kunci dari manajemen pendidikan yang efesien dan efektif terletak pada penguatan sistem dari dalam melalui pelatihan guru, perbaikan fasilitas, kepemimpinan yang partisipatif, dan keterlibatan masyarakat.

Kebijakan mendatangkan guru kontrak sebenarnya merupakan bentuk outsourcing solusi, yang justru melemahkan kapasitas lokal dan mengabaikan prinsip capacity building dalam pendidikan.

Baca Juga :  PT Smart Marsindo Dinilai Konsisten Dukung Pendidikan di Pulau Gebe

Lebih jauh lagi, pendekatan socio-kultur learning dari Vygotsky yang menekankan bahwa pendidikan sangat bergantung pada pemahaman guru terhadap konteks lokal peserta didik. Artinya, guru bukan sekedar pengajar, melainkan fasilitator pembentukan karakter, dan komunikator nilai-nilai.

Pada konteks Halmahera Tengah, para guru lokal sejatinya memiliki keunggulan dalam memahami dinamika sosial, adat, bahasa, serta nilai-nilai komunitas. Ketika guru dari luar daerah masuk tanpa pemahaman mendalam mengenai konteks lokal, maka hal ini bisa menimbulkan konflik nilai, keterasingan budaya, atau pembelajaran yang tidak relevan.

Ditinjau dari manajemen pendidikan, kebijakan ini justru tidak mencerminkan pendekatan partisipastif dan demokratis. Kebijakan semacam ini hanya akan memperkuat birokrasi pendidikan yang jauh dari akar masalah dan minim refleksi sosial. Bahkan, kebijakan ini lahir dari mekanisme top-down tanpa melibatkan masyarakat serta guru lokal yang telah lama berjuang dalam mencerdaskan kehidupan bangsa di Halmahera Tengah.

Kebijakan ini juga sebenarnya berpotensi untuk menciptakan ketergantungan jangka panjang atas tenaga kerja luar, tanpa membangun sistem yang bekelanjutan. Jika setiap krisis mutu pendidikan hanya dijawab dengan mendatangkan para guru dari luar, maka sampai kapan Halmahera Tengah akan mandiri dalam membangun kualitas pendidikannya sendiri?.

Iniah yang seharunya menjadi perhatian Pemda, bahwa manajemen pendidikan menekankan pentingnya keberlanjutan (sustainability), yaitu penguatan sistem dari dalam, dan bukan ketergantungan terhadap eksternal.

Baca Juga :  Perhapi Malut Berbagi Ilmu Tambang di SMK Negeri 2 Halmahera Tengah

Pendidikan merupakan investasi jangka panjang, bukan proyek jangka pendek. Jika Pemda Halteng benar-benar ingin meningkatkan mutu pendidikan, maka fokus utama seharusnya adalah pada pemberdayaan guru lokal, pelatihan berkelanjutan, dan insentif yang adil bagi para pendidik yang telah mengabdi di wilayah-wilayah pelosok. Memindahkan guru dari Jawa ke Halmahera tanpa transformasi sistem hanya akan menciptakan solusi semu.

Sudah saatnya Bumi Fogogoru harus membangun kekuatan pendidikan dari dalam, bukan dengan menjadikan Pulau Jawa sebagai “pabrik guru,” tapi dengan menjadikan masyarakat lokal sebagai aktor utama perubahan. Pendidikan yang membebaskan hanya bisa lahir dari mereka yang tumbuh bersama tanahnya, memahami bahasanya, dan mencintai budayanya.

Sebagai penutup, saya menyarankan kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah untuk kembali membuka dan menelah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013, serta Undnag-Undang Nomor 14 Tahun 2005.

Keseluruhan regulasi tersebut menuntut para guru untuk merancang pembelajaran yang tidak hanya mengikuti standar nasional, tetapi juga mencerminkan konteks lokal, sebagaimana amanat kurikukulum merdeka belajar yang memberikan kebebasan terhadap satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum sesuai dengan budaya dan karakteristik daerahnya. Bukan dengan menghadirkan guru dari luar wilayah. (*)

Penulis : Hasbi Ade

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Panggung Perubahan di SMA Negeri 2 Ternate
Mendengar Hari Ini, Menghubungkan Masa Depan (Road Show Kepala BPJN di Maluku Utara)
Sagu, Riwayatmu Kini
Lago Montana, Wajah Baru Pariwisata Maluku Utara
Lari di Lago Montana
Koperasi Merah Putih Simbol Besar Tanpa Fondasi
Kesalehan Terbeli : Menyoal Standar Pakaian Muslimah dalam Sistim Kapitalisme
Opo : Anak Muda Humanis, yang tak lekang oleh waktu

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:38 WIT

Panggung Perubahan di SMA Negeri 2 Ternate

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:15 WIT

Mendengar Hari Ini, Menghubungkan Masa Depan (Road Show Kepala BPJN di Maluku Utara)

Senin, 11 Mei 2026 - 19:21 WIT

Sagu, Riwayatmu Kini

Senin, 11 Mei 2026 - 17:37 WIT

Lago Montana, Wajah Baru Pariwisata Maluku Utara

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:19 WIT

Lari di Lago Montana

Berita Terbaru

Drawing Cabor Sepak Bola PORPROV V yang berlangsumg di Hotel Grand Majang Ternate [dok : kasedata]

Olahraga

Drawing PORPROV 2026, Ternate Tantang Tuan Rumah Halut

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:26 WIT

Mahasiswa KKSD UMMU Kelompok 3 dalam kegiatan sosialisasi bahaya narkotika [dok : kasedata]

Pendidikan

Mahasiswa UMMU Edukasi Pelajar Desa Tului Soal Bahaya Narkotika

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:22 WIT

Laga penutup musim antara Borneo FC dan Malut United di Stadion Segiri, Samarinda [dok : kasedata]

Olahraga

Laga Penutup Musim, Borneo FC Hancurkan Malut United 7-1

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:44 WIT

Latar surat pemberitahuan penundaan PORPROV Malut/Logo PORPROV 2026 [Dok : kasedata]

Olahraga

PORPROV Malut Ditunda, Ini Jadwal Barunya

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:33 WIT