Data Penerima PKH di Halsel Diperketat

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025 melalui Kementerian Sosial. Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat prasejahtera yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tujuan mendorong pengentasan kemiskinan.

PKH dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu lewat sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, dengan skema bantuan tunai bersyarat yang diberikan secara bertahap.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Sofyan Tomadehe, mengungkapkan sepanjang semester pertama 2025, jumlah KPM PKH di Halsel mencapai 12.382 rumah tangga. Rinciannya, 7.649 KK menerima bantuan pada Triwulan I, sementara 4.733 KK menerima bantuan di Triwulan II.

“Kecamatan dengan jumlah penerima terbanyak di triwulan I adalah Kecamatan Bacan sebanyak 542 KK, disusul Gane Barat 441 KK, Bacan Selatan 419 KK, Bacan Timur 394 KK, dan Kayoa sebanyak 373 KK,” jelas Sofyan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/8/2025).

Sedangkan pada Triwulan II, wilayah dengan jumlah penerima tertinggi adalah Kecamatan Botang Lomang (286 KK), Gane Barat (276 KK), Bacan Timur (247 KK), Bacan (237 KK), dan Kepulauan Joronga (231 KK).

Baca Juga :  51 Desa di Pulau Morotai Disurvei IPB dan Kementerian

Penurunan jumlah penerima PKH di Triwulan II, menurut Sofyan, merupakan hasil dari proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan secara ketat. Hal ini menjadi ukuran sekaligus mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menjadi acuan tunggal dalam penyaluran seluruh bantuan sosial.

“Verifikasi dilakukan secara menyeluruh. Bila ditemukan penerima yang ekonominya sudah membaik atau tidak lagi memenuhi kriteria maka mereka akan dicoret dari daftar. Sebab, TSEN ini diperbarui setiap tiga bulan oleh Kementerian Sosial bersama BPS,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

DWP Ternate Dorong Produk Lokal Jadi Ekonomi Keluarga
PUPR Malut Uji Teknologi Stabilisasi Tanah, Jalan Tani Tanpa Sirtu Ditargetkan Mulai 2027
Wagub Sarbin Lepas 40 Regu Gerak Jalan Indah Pelajar Meriahkan HUT ke-27 Malut
KORMI Sula Resmi Dilantik, Bidik Olahraga Masyarakat Desa
HUT ke-27 Malut Bukan Sekadar Seremoni, Dikbud Gembleng Generasi Berkarakter
Dikbud Malut Semarakkan HUT ke-27 Lewat Kirab Pesona Kie Raha Nusantara
RSUD Chasan Boesoirie Genap 24 Tahun, Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan
Sistem Merit Pemprov Malut Diuji, ASN Diminta Tuntaskan Survei INAgov

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:14 WIT

DWP Ternate Dorong Produk Lokal Jadi Ekonomi Keluarga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:16 WIT

PUPR Malut Uji Teknologi Stabilisasi Tanah, Jalan Tani Tanpa Sirtu Ditargetkan Mulai 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:53 WIT

Wagub Sarbin Lepas 40 Regu Gerak Jalan Indah Pelajar Meriahkan HUT ke-27 Malut

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:52 WIT

KORMI Sula Resmi Dilantik, Bidik Olahraga Masyarakat Desa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:26 WIT

HUT ke-27 Malut Bukan Sekadar Seremoni, Dikbud Gembleng Generasi Berkarakter

Berita Terbaru

Ternate

DWP Ternate Dorong Produk Lokal Jadi Ekonomi Keluarga

Sabtu, 10 Okt 2026 - 20:14 WIT