Data Penerima PKH di Halsel Diperketat

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025 melalui Kementerian Sosial. Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat prasejahtera yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tujuan mendorong pengentasan kemiskinan.

PKH dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu lewat sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, dengan skema bantuan tunai bersyarat yang diberikan secara bertahap.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Sofyan Tomadehe, mengungkapkan sepanjang semester pertama 2025, jumlah KPM PKH di Halsel mencapai 12.382 rumah tangga. Rinciannya, 7.649 KK menerima bantuan pada Triwulan I, sementara 4.733 KK menerima bantuan di Triwulan II.

“Kecamatan dengan jumlah penerima terbanyak di triwulan I adalah Kecamatan Bacan sebanyak 542 KK, disusul Gane Barat 441 KK, Bacan Selatan 419 KK, Bacan Timur 394 KK, dan Kayoa sebanyak 373 KK,” jelas Sofyan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/8/2025).

Sedangkan pada Triwulan II, wilayah dengan jumlah penerima tertinggi adalah Kecamatan Botang Lomang (286 KK), Gane Barat (276 KK), Bacan Timur (247 KK), Bacan (237 KK), dan Kepulauan Joronga (231 KK).

Baca Juga :  Hari ke-11, Operasi Zebra Kieraha Temukan Ratusan Pelanggar Lalu Lintas

Penurunan jumlah penerima PKH di Triwulan II, menurut Sofyan, merupakan hasil dari proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan secara ketat. Hal ini menjadi ukuran sekaligus mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menjadi acuan tunggal dalam penyaluran seluruh bantuan sosial.

“Verifikasi dilakukan secara menyeluruh. Bila ditemukan penerima yang ekonominya sudah membaik atau tidak lagi memenuhi kriteria maka mereka akan dicoret dari daftar. Sebab, TSEN ini diperbarui setiap tiga bulan oleh Kementerian Sosial bersama BPS,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dinyatakan Gugur Dalam Administrasi, Ini Penjelasan Ketua Tim Sarbin Sehe
H-1, 126 Tungku Disiapkan Sambut Festival Nyao Fufu
Wakil Bupati Halsel Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
PUPR Malut Mulai Garap Jalan Penghubung Trans Halmahera
Dinas PUPR Malut Anggarkan Paket RTH Senilai Rp 8,5 Miliar
TPP Caketum KONI Malut Dinilai Keliru Perpanjang Pendaftaran
Perkuat Agromaritim, Sektor Wisata Makean–Kayoa Jadi Prioritas 2026
Belum Penuhi Syarat, TPP Buka Pendaftaran Ulang Calon Ketua KONI Malut

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:04 WIT

Dinyatakan Gugur Dalam Administrasi, Ini Penjelasan Ketua Tim Sarbin Sehe

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:06 WIT

H-1, 126 Tungku Disiapkan Sambut Festival Nyao Fufu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:42 WIT

Wakil Bupati Halsel Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIT

PUPR Malut Mulai Garap Jalan Penghubung Trans Halmahera

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:53 WIT

Dinas PUPR Malut Anggarkan Paket RTH Senilai Rp 8,5 Miliar

Berita Terbaru

Proses pembuatan tungku Jepang pembukaan FNF di Kota Ternate [Foto : sukardi/kasedata]

Daerah

H-1, 126 Tungku Disiapkan Sambut Festival Nyao Fufu

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:06 WIT

Kepala Bidang Bina Marga, Nasrudin Salama. || dok : Ilham/Kasedata

Daerah

PUPR Malut Mulai Garap Jalan Penghubung Trans Halmahera

Rabu, 1 Okt 2025 - 17:36 WIT