Kasedata.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, M. Syaiful, menyoroti sikap Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dinilai saling melempar tanggung jawab terkait persoalan limbah di Pasar Gamalama.
Menurut Syaiful, seharusnya kedua instansi tersebut membangun koordinasi yang baik demi menyelesaikan persoalan tersebut.
“Tidak bisa begitu. Harusnya ada koordinasi yang jelas antara Disperindag dan DLH. Karena ini tanggung jawab bersama,” tegas Syaiful kepada Kasedata.id, Kamis (11/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan bahwa meskipun pengelolaan sampah dan limbah secara teknis berada di bawah kewenangan DLH, tetapi karena lokasinya berada di area pasar maka Disperindag juga tidak bisa lepas tangan. Instansi ini wajib melakukan pengawasan, arahan, serta pemantauan aktivitas pembuangan limbah di pasar.
“Dampak dari limbah ini sangat berbahaya, bukan hanya bagi kesehatan masyarakat, tetapi juga terhadap ekosistem laut jika limbah terus dibuang langsung ke laut” jelasnya.
Syaiful menambahkan, Komisi III DPRD akan segera berkoordinasi dengan Komisi II untuk memanggil pihak DLH dan Disperindag agar duduk bersama mencari solusi.
“Kami di Komisi III akan berkoordinasi dengan Komisi II untuk memanggil DLH dan Disperindag mengingat Disperindag merupakan mitra kerja Komisi II,” pungkasnya. (*)
Penulis : Sukarsi Muhdar
Editor : Sandin Ar



![Program rabu menyapa bersama Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, di Benteng Oranje [Foto : ongky/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260211_220237-225x129.jpg)

![Vila, kafe, dan restoran Lago Montana di Kelurahan Fitu, Kota Ternate [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/Picsart_26-02-11_20-01-00-590-225x129.jpg)
![Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, saat membuka Forum OPD terkait penyusunan RKPD 2027 [Foto : ridal/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260211_191007-225x129.jpg)

