Kisah Pilu Honorer Maluku Utara Puluhan Tahun Mengabdi

Kamis, 18 September 2025 - 19:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi tenaga honorer

Foto : ilustrasi tenaga honorer

Kasedata.id – Kisah pilu datang dari tenaga honorer di Provinsi Maluku Utara. Puluhan tahun mengabdi, namun honorer kategori R4 merasa terabaikan karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) belum menunjukkan langkah nyata dalam melakukan pendataan untuk diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025.

Salah seorang honorer R4 berinisial I (38) mengaku kecewa dengan ketidakpastian tersebut. Ia sudah puluhan tahun mengabdi, namun nasibnya berbeda dengan rekan-rekan honorer kategori R2 dan R3 yang mendapat kesempatan pendataan.

“Sebelumnya saya mengabdi di Halmahera Selatan selama 8 tahun. Tahun 2022 karena sakit saya pindah ke Provinsi, dan mengabdi sampai sekarang. Tapi anehnya, honorer yang baru mengabdi justru sudah lolos pendataan,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca saat ditemui wartawan, Kamis (18/9/2025).

Menurutnya, meski aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membatasi pendataan paruh waktu hanya untuk kategori R2 dan R3, pemerintah daerah seharusnya tetap memberi ruang dan penghargaan bagi R4 yang sudah puluhan tahun mengabdi.

“Database R4 itu kan dikembalikan ke daerah masing-masing. Setidaknya ada harapan bagi kami, karena untuk ikut tes CPNS ulang usia kami sudah tidak memungkinkan,” tambahnya.

Ia pun berharap, Pemprov Maluku Utara tidak menutup pintu sepenuhnya bagi honorer R4. Menurutnya, pendataan seharusnya dilakukan bertahap mulai dari R2, R3, hingga R4 agar semua honorer bisa merasakan keadilan.

Baca Juga :  Rakorda, Kuker Gubernur ke Pemkot Ternate Minim

“Ini harapan terakhir kami. Kami tidak tahu lagi harus bermohon ke siapa. Kami hanya minta dengan hormat agar ada kepastian dari pemerintah provinsi untuk mengusulkan database honorer kategori R4,” tutupnya penuh harap.

Sebagai informasi bahwa ketentuan ini tertuang dalam KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu. Kategori R4 adalah honorer yang tidak terdata di BKN sehingga sebelumnya tidak memiliki jalur resmi menuju ASN. Kini peluang itu terbuka jika pemerintah daerah mengajukan usulan ke BKN dengan melampirkan data honorer R4. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81
DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan
Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa
Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT
HUT RI ke-81 Merah Putih 45 Meter Berkibar di Perbatasan Pasifik Halmahera Tengah
Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara
Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sofifi
81 Tahun Merdeka, Gubernur Sherly Tegaskan Maluku Utara Harus Tetap Kokoh Dalam Bingkai NKRI

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:37 WIT

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:19 WIT

DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:22 WIT

Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:16 WIT

Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:39 WIT

Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara

Berita Terbaru

GABDIKA Malut saat menggelar Gashuku dan Ujian Kenaikan Sabuk Perdana yang berlangsung di Pantai Tobololo Kota Ternate

Olahraga

Ujian Perdana, GABDIKA Malut Perkuat Pembinaan Karateka Muda

Senin, 17 Agu 2026 - 19:17 WIT