Kisah Pilu Honorer Maluku Utara Puluhan Tahun Mengabdi

Kamis, 18 September 2025 - 19:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi tenaga honorer

Foto : ilustrasi tenaga honorer

Kasedata.id – Kisah pilu datang dari tenaga honorer di Provinsi Maluku Utara. Puluhan tahun mengabdi, namun honorer kategori R4 merasa terabaikan karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) belum menunjukkan langkah nyata dalam melakukan pendataan untuk diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025.

Salah seorang honorer R4 berinisial I (38) mengaku kecewa dengan ketidakpastian tersebut. Ia sudah puluhan tahun mengabdi, namun nasibnya berbeda dengan rekan-rekan honorer kategori R2 dan R3 yang mendapat kesempatan pendataan.

“Sebelumnya saya mengabdi di Halmahera Selatan selama 8 tahun. Tahun 2022 karena sakit saya pindah ke Provinsi, dan mengabdi sampai sekarang. Tapi anehnya, honorer yang baru mengabdi justru sudah lolos pendataan,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca saat ditemui wartawan, Kamis (18/9/2025).

Menurutnya, meski aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membatasi pendataan paruh waktu hanya untuk kategori R2 dan R3, pemerintah daerah seharusnya tetap memberi ruang dan penghargaan bagi R4 yang sudah puluhan tahun mengabdi.

“Database R4 itu kan dikembalikan ke daerah masing-masing. Setidaknya ada harapan bagi kami, karena untuk ikut tes CPNS ulang usia kami sudah tidak memungkinkan,” tambahnya.

Ia pun berharap, Pemprov Maluku Utara tidak menutup pintu sepenuhnya bagi honorer R4. Menurutnya, pendataan seharusnya dilakukan bertahap mulai dari R2, R3, hingga R4 agar semua honorer bisa merasakan keadilan.

Baca Juga :  Rakorda, Kuker Gubernur ke Pemkot Ternate Minim

“Ini harapan terakhir kami. Kami tidak tahu lagi harus bermohon ke siapa. Kami hanya minta dengan hormat agar ada kepastian dari pemerintah provinsi untuk mengusulkan database honorer kategori R4,” tutupnya penuh harap.

Sebagai informasi bahwa ketentuan ini tertuang dalam KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu. Kategori R4 adalah honorer yang tidak terdata di BKN sehingga sebelumnya tidak memiliki jalur resmi menuju ASN. Kini peluang itu terbuka jika pemerintah daerah mengajukan usulan ke BKN dengan melampirkan data honorer R4. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

PPN Ternate Pastikan Stok Ikan Aman dan Berkualitas Selama Ramadan
Terima SK, PWI Halsel Matangkan Persiapan Pelantikan
Pemkab Halsel Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan
Pelindo Ternate Percepat Distribusi Logistik Jelang Ramadan 
Sambut Ramadan, Stok BBM di Ternate Dipastikan Aman
Masuk Gemusba, Rizal Marsaoly Siap Kawal Agenda Pemuda
Mini Kompetisi E-Katalog, Kontraktor Malut Ditantang Beradaptasi
Peringati HPN 2026, PWI Ternate Siapkan Dialog Publik dan Aksi Sosial

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:19 WIT

PPN Ternate Pastikan Stok Ikan Aman dan Berkualitas Selama Ramadan

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:12 WIT

Terima SK, PWI Halsel Matangkan Persiapan Pelantikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:07 WIT

Pemkab Halsel Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:05 WIT

Pelindo Ternate Percepat Distribusi Logistik Jelang Ramadan 

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:06 WIT

Sambut Ramadan, Stok BBM di Ternate Dipastikan Aman

Berita Terbaru

Daerah

Terima SK, PWI Halsel Matangkan Persiapan Pelantikan

Rabu, 11 Feb 2026 - 09:12 WIT

Ketua DPC Hiswana Migas, Nasri Abubakar

Daerah

Sambut Ramadan, Stok BBM di Ternate Dipastikan Aman

Rabu, 11 Feb 2026 - 06:06 WIT