Gubernur Sherly Bongkar Paradoks Pertumbuhan Malut di Forum DPR dan Menhut

Selasa, 23 September 2025 - 19:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat bersama komisi IV DPR RI dan Kementerian Kehutanan dengan Pemprov Malut beserta sejumlah perwakilan tambang Maluku Utara yang berlangsung di Royal Resto Kota Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Suasana rapat bersama komisi IV DPR RI dan Kementerian Kehutanan dengan Pemprov Malut beserta sejumlah perwakilan tambang Maluku Utara yang berlangsung di Royal Resto Kota Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Kasedata.id – Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Maluku Utara pada Sabtu, (21/9/2025). Agenda penting ini berlangsung di Royal Resto, Kota Ternate, dipimpin Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos.

Dalam forum tersebut, Sherly menyoroti paradoks pembangunan di Maluku Utara. Ia menyebut, meski pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun 2025 ini mencapai 32 persen tertinggi di Indonesia, namun capaian tersebut tidak inklusif. Lonjakan angka terutama didorong oleh hilirisasi nikel, tetapi dibalik itu muncul konflik agraria, ketimpangan sosial, hingga kerusakan lingkungan.

“Dibalik angka pertumbuhan itu ada masalah serius antara konsesi tambang, perkebunan, penebangan hutan, dan hutan adat. Pertumbuhan ini menghasilkan ketimpangan karena masyarakat belum sepenuhnya merasakan manfaatnya,” tegas Sherly.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia meminta dukungan DPR RI dan Kementerian Kehutanan agar kebijakan pembangunan memberi ruang lebih besar bagi masyarakat lokal.

Baca Juga :  Kejanggalan Ukom ASN Disorot, Sekprov Malut Angkat Bicara

“Harapannya, ada solusi konkret yang bisa dibawa ke Senayan bukan hanya sebatas angka pertumbuhan,” ujarnya.

Selain persoalan ekonomi, Gubernur Sherly juga menyinggung ancaman lingkungan terhadap hutan adat. Menurutnya, tumpang tindih izin usaha pertambangan (IUP) dengan kawasan adat berpotensi menggerus identitas dan ruang hidup masyarakat.

“Kalau tidak segera diatur, hutan adat bisa habis tergerus lingkar tambang,” jelasnya.

Ia mendorong pemerintah kabupaten/kota mempercepat penyusunan peraturan daerah (perda) tentang perlindungan tanah adat.

“Tidak semua klaim tanah adat bisa disahkan, tetapi minimal hak masyarakat harus diakui dan dilindungi,” katanya.

Gubernur perempuan pertama di Maluku Utara ini juga mengingatkan soal pemanfaatan hutan sosial seluas 300 ribu hektare yang hingga kini belum optimal. Menurutnya, dukungan pemerintah pusat begitu penting agar program hutan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat penerima izin kelola.

“Dialog bersama DPR dan Kementerian Kehutanan ini adalah momentum penting bagi Maluku Utara untuk menitipkan aspirasi kami. Karena semua ini butuh sentuhan dan dukungan DPR RI agar solusi yang lahir berpihak kepada rakyat Maluku Utara sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya.

Baca Juga :  Penyampaian Visi-Misi Calon Rektor UMMU Resmi Digulirkan

Kunjungan kerja ini juga menjadi ajang evaluasi pengelolaan sumber daya alam terkait aktivitas pertambangan di kawasan hutan di Maluku Utara. Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menegaskan setiap konsesi atau izin usaha tidak boleh dipandang semata sebagai eksploitasi sumber daya, melainkan harus dibarengi kontrak sosial antara negara, perusahaan, dan masyarakat setempat.

Karena itu, Komisi IV DPR RI akan terus mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memperketat pengawasan terhadap pemegang izin, termasuk kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti masukan dari DPR sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan tambang di Maluku Utara.

“Pemerintah berkomitmen memastikan agar kegiatan usaha di kawasan hutan berjalan sesuai aturan, memberi manfaat bagi masyarakat, sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan,” pungkas Menteri. (*)

 

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT