RSUD Labuha Halsel Didesak Segera Bayar Jaspel Nakes

Kamis, 25 September 2025 - 19:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Junaedi Abusama. (doc: Ridal/Kasedata.id)

Muhammad Junaedi Abusama. (doc: Ridal/Kasedata.id)

Kasedata.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Halmahera Selatan menyoroti keterlambatan pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) bagi tenaga kesehatan dan pegawai di RSUD Labuha.

Anggota DPRD Halsel dari Fraksi PKB, Muhammad Junaedi Abusama, menegaskan Jaspel adalah hak normatif yang dilindungi regulasi. Hal ini diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan, serta Permenkes Nomor 6 Tahun 2022.

“Jaspel ini bukan bonus, melainkan hak yang wajib dibayarkan. Regulasi sudah tegas mengatur, jadi tidak ada alasan untuk menunda,” tegas Junaedi saat ditemui di Kantor DPRD Halsel, Kamis (25/9/2025).

Ia menilai, keterlambatan pembayaran di RSUD Labuha yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi tanda tanya besar. Pasalnya, rumah sakit daerah lain seperti di Kota Ternate, Pulau Morotai, Tidore Kepulauan, hingga Halmahera Barat sudah menjalankan pembayaran tanpa kendala.

“Kalau di Ternate, Morotai, Tidore, dan Halbar bisa, kenapa di Halsel tidak. Pertanyaannya, selama ini anggarannya ke mana? Jangan jadikan alasan anggaran sebagai tameng, sementara tenaga kesehatan sudah bertahun-tahun bekerja melayani masyarakat tanpa menerima hak mereka,” ujarnya.

Baca Juga :  Hingga Triwulan III, 196 Wanita di Halsel Menjanda 

Junaedi memastikan DPRD tidak akan tinggal diam. Komisi I bersama Fraksi PKB akan memanggil manajemen RSUD Labuha dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan terbuka.

“Kalau ada kendala teknis, harus dijelaskan secara transparan. Jangan sampai tenaga kesehatan yang bekerja maksimal justru dikorbankan,” tandasnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Sebab, keterlambatan pembayaran Jaspel bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menurunkan motivasi tenaga kesehatan (Nakes) dan mengganggu kualitas layanan di RSUD Labuha. (*)

 

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

APH Didesak Telusuri Aliran Dana dan Aset Owner-Leader Zahra Berkah
Investasi Zahra Berkah Diusut Polres Ternate, Owner Jadi Tersangka
Kabau Pante Siaga Banjir Rob, 600 Meter Permukiman Ditimbun
Pemkab Taliabu Perkuat SPM Pendidikan Berbasis Data
Kemarau Panjang, Pemkot Ternate Gelar Salat Istisqa
Dari Program Pempus, Ternate Raih Bantuan 200 Unit Rumah
Ratusan Korban Investasi Geruduk Polres Ternate, Kerugian Ditaksir Puluhan Miliar
Pemda Sula Didesak Segera Tuntaskan Pemekaran Dua Desa

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:34 WIT

APH Didesak Telusuri Aliran Dana dan Aset Owner-Leader Zahra Berkah

Sabtu, 19 September 2026 - 21:43 WIT

Investasi Zahra Berkah Diusut Polres Ternate, Owner Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 20:47 WIT

Kabau Pante Siaga Banjir Rob, 600 Meter Permukiman Ditimbun

Jumat, 18 September 2026 - 20:29 WIT

Pemkab Taliabu Perkuat SPM Pendidikan Berbasis Data

Jumat, 18 September 2026 - 12:16 WIT

Dari Program Pempus, Ternate Raih Bantuan 200 Unit Rumah

Berita Terbaru

Olahraga

PBFI Ternate Kembali Aktif, Faizal Hud Dipercaya Jadi Ketua

Sabtu, 19 Sep 2026 - 20:44 WIT

Dikbud Kabupaten Pulau Taliabu bersama Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku Utara saat menggelar pendampingan perencanaan dan penganggaran terkait SPM bidang pendidikan tahun 2026 [ dok : karno/kasedata]

Daerah

Pemkab Taliabu Perkuat SPM Pendidikan Berbasis Data

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:29 WIT