RSUD Labuha Halsel Didesak Segera Bayar Jaspel Nakes

Kamis, 25 September 2025 - 19:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Junaedi Abusama. (doc: Ridal/Kasedata.id)

Muhammad Junaedi Abusama. (doc: Ridal/Kasedata.id)

Kasedata.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Halmahera Selatan menyoroti keterlambatan pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) bagi tenaga kesehatan dan pegawai di RSUD Labuha.

Anggota DPRD Halsel dari Fraksi PKB, Muhammad Junaedi Abusama, menegaskan Jaspel adalah hak normatif yang dilindungi regulasi. Hal ini diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan, serta Permenkes Nomor 6 Tahun 2022.

“Jaspel ini bukan bonus, melainkan hak yang wajib dibayarkan. Regulasi sudah tegas mengatur, jadi tidak ada alasan untuk menunda,” tegas Junaedi saat ditemui di Kantor DPRD Halsel, Kamis (25/9/2025).

Ia menilai, keterlambatan pembayaran di RSUD Labuha yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi tanda tanya besar. Pasalnya, rumah sakit daerah lain seperti di Kota Ternate, Pulau Morotai, Tidore Kepulauan, hingga Halmahera Barat sudah menjalankan pembayaran tanpa kendala.

“Kalau di Ternate, Morotai, Tidore, dan Halbar bisa, kenapa di Halsel tidak. Pertanyaannya, selama ini anggarannya ke mana? Jangan jadikan alasan anggaran sebagai tameng, sementara tenaga kesehatan sudah bertahun-tahun bekerja melayani masyarakat tanpa menerima hak mereka,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Buka Kejurda Wushu di Halsel 

Junaedi memastikan DPRD tidak akan tinggal diam. Komisi I bersama Fraksi PKB akan memanggil manajemen RSUD Labuha dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan terbuka.

“Kalau ada kendala teknis, harus dijelaskan secara transparan. Jangan sampai tenaga kesehatan yang bekerja maksimal justru dikorbankan,” tandasnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Sebab, keterlambatan pembayaran Jaspel bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menurunkan motivasi tenaga kesehatan (Nakes) dan mengganggu kualitas layanan di RSUD Labuha. (*)

 

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

H-1, 126 Tungku Disiapkan Sambut Festival Nyao Fufu
Wakil Bupati Halsel Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
PUPR Malut Mulai Garap Jalan Penghubung Trans Halmahera
Dinas PUPR Malut Anggarkan Paket RTH Senilai Rp 8,5 Miliar
TPP Caketum KONI Malut Dinilai Keliru Perpanjang Pendaftaran
Perkuat Agromaritim, Sektor Wisata Makean–Kayoa Jadi Prioritas 2026
Belum Penuhi Syarat, TPP Buka Pendaftaran Ulang Calon Ketua KONI Malut
Bupati Cup Segera Bergulir di Tujuh Zona Halsel

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:06 WIT

H-1, 126 Tungku Disiapkan Sambut Festival Nyao Fufu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:42 WIT

Wakil Bupati Halsel Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIT

PUPR Malut Mulai Garap Jalan Penghubung Trans Halmahera

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:53 WIT

Dinas PUPR Malut Anggarkan Paket RTH Senilai Rp 8,5 Miliar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:43 WIT

TPP Caketum KONI Malut Dinilai Keliru Perpanjang Pendaftaran

Berita Terbaru

Proses pembuatan tungku Jepang pembukaan FNF di Kota Ternate [Foto : sukardi/kasedata]

Daerah

H-1, 126 Tungku Disiapkan Sambut Festival Nyao Fufu

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:06 WIT

Kepala Bidang Bina Marga, Nasrudin Salama. || dok : Ilham/Kasedata

Daerah

PUPR Malut Mulai Garap Jalan Penghubung Trans Halmahera

Rabu, 1 Okt 2025 - 17:36 WIT