Kasedata.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, menyoroti keluhan para tenaga honorer kategori R-4 yang merasa terabaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.
Salah seorang honorer R4 berinisial I (38), sebelumnya mengaku kecewa karena tidak ada kepastian dari Pemprov Malut terkait peluang diusulkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025.
Nazla mengakui sejak awal tenaga honorer R4 memang tidak tercatat dalam data base. Namun, menurutnya, pemerintah seharusnya tetap memberikan kesempatan yang sama kepada mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah seharusnya tugas daerah mulai dari kabupaten/kota hingga provinsi untuk mendata para honorer. Sebab paling memahami kondisi di lapangan adalah pemerintah daerah bukan BKN,” tegas Nazla saat dikonfirmasi, Minggu kemarin (28/9/2025).
Ia menambahkan, Pemprov tidak boleh menutup kesempatan bagi R4. Bahkan, Nazla mengaku baru mengetahui Pemprov Malut tidak membuka kuota bagi kategori tersebut.
“Saya baru tahu kalau kuota itu tidak dibuka. Seharusnya Pemprov mendata para honorer R4. Sebagai ketua komisi I, saya akan mengkonfirmasi terkait data R4 ini agar mereka diberikan peluang dan kepastian kerja. Bagaimanapun, mereka sudah lama mengabdi,” ujarnya.
Najla juga menegaskan dirinya mendukung penuh apabila Pemprov Malut serius mendata honorer R4. Ia memastikan akan menanyakan langsung kepastian nasib mereka. (*)
Penulis : Sukarsi Muhdar
Editor : Sandin Ar