Sarbin Sehe Dipastikan Calon Tunggal Musorprovlub KONI Malut

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua TPP KONI Malut, Ridha Ajam, saat menggelar konferensi pers, Senin (6/10/2025) sore pukul 16.00 WIT [ Foto : Ilham_kasedata]

Ketua TPP KONI Malut, Ridha Ajam, saat menggelar konferensi pers, Senin (6/10/2025) sore pukul 16.00 WIT [ Foto : Ilham_kasedata]

Kasedata.id – Sarbin Sehe dipastikan menjadi calon tunggal dalam pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) untuk memilih Ketua Umum KONI Provinsi Maluku Utara periode 2025-2030.

Pasalnya, dari sejumlah nama yang mendaftar hanya Sarbin dinyatakan lolos dalam verifikasi administrasi oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal Calon Ketua Umum KONI Malut.

Ketua TPP KONI Malut, Ridha Ajam mengatakan, pada saat pendaftaran ulang tanggal terdapat tiga bakal calon yang memasukan berkas. Mereka adalah Sarbin Sehe, Imanullah Muhammad, dan Azis Hasyim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa untuk bakal calon yang tidak memenuhi syarat administrasi atas nama Azis Hasyim. Sementara, Imanullah Muhammad didukung 2 KONI Kabupaten/kota dengan syarat dukungan terdapat 5 Pengprov Cabang Olahraga (Cabor) . Namun dari 5 dokumen syarat cabor itu hanya terdapat 3 dokumen yang asli.

Baca Juga :  POSSI Malut Dukung Full Sarbin Sehe

” Untuk Sarbin Sehe, setelah diverifikasi ada 6 dukungan KONI Kabupaten/kota. Tetapi ada satu kepengurusan KONI yang masa periodenya telah berakhir. Kemudian dukungan Cabor setelah diverifikasi terdapat rekomendasi 22 Pengprov, dan setelah diteliti kembali secara sah hanya 19 rekomendasi,” kata Ridha Ajam dalam konferensi pers, Senin (6/10/2025) sore pukul 16.00 WIT.

Ridha menambahkan, jika dipresentasikan 30 persen, maka KONI di 10 Kabupaten/Kota yang aktif saat ini hanya 9 kepengurusan. Dari jumlah itu, lanjutnya, TPP hanya mengakui 8 KONI Kabupaten/Kota karena 1 KONI lainnya telah berakhir masa kepengurusan.

Baca Juga :  Halal Bihalal APINDO Jadi Momentum, Wagub Tekankan Sinergi Ekonomi Daerah

“Dengan demikian tinggal 8 KONI. Kalau itu diambil dari presentasinya 30 persen, maka 1 bakal calon minimal mendapatkan dukungan 2,4 dari 8. Sementara dari 34 Cabor, masing-masing calon minimal mendapatkan dukungan 11 cabor Pengprov. Maka dari itu, 1 calon tidak dapat kami proses, dan 1 calon lainnya tidak memenuhi syarat minimal. Hanya satu yang memenuhi syarat atas nama Sarbin Sehe,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ridha bilang, hasil penjaringan akan disampaikan TPP kepada penanggung jawab Musorprovlub KONI Malut.

“Kerja TPP sudah selesai, dan selanjutnya akan menyampaikan hasilnya di Musorprov KONI Malut,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ternate Jadi Tuan Rumah TPT PERHAPI, 500 Peserta Bakal Hadir
Tegang ! Progres Jalan Payahe–Dehepodo Dipertanyakan, Warga Datangi PT Intimkara
Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa
Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPRD Sula Periksa Kepala Inspektorat
Dari Sampah Jadi Rupiah, Bank Sampah Kayu Merah Ternate Mulai Bergerak
Malut Jadi Titik Serap Aspirasi, RUU Daerah Kepulauan Didorong Segera Sah
Akademisi Dukung Langkah BKD Malut Evaluasi PPPK, Ini Alasannya
Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM di Ngade, Aparat Diminta Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:16 WIT

Ternate Jadi Tuan Rumah TPT PERHAPI, 500 Peserta Bakal Hadir

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:28 WIT

Tegang ! Progres Jalan Payahe–Dehepodo Dipertanyakan, Warga Datangi PT Intimkara

Rabu, 30 September 2026 - 19:49 WIT

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIT

Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPRD Sula Periksa Kepala Inspektorat

Rabu, 30 September 2026 - 16:09 WIT

Dari Sampah Jadi Rupiah, Bank Sampah Kayu Merah Ternate Mulai Bergerak

Berita Terbaru

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:49 WIT