PUPR dan DPRD Ternate Perkuat Mitra Kerja Usai RDP

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis PUPR, Rus'an M Taib, saat diwawancarai usai RDP dengan komisi III DPRD Ternate || Foto : Haerun_kasedata

Kadis PUPR, Rus'an M Taib, saat diwawancarai usai RDP dengan komisi III DPRD Ternate || Foto : Haerun_kasedata

Kasedata.id – Dinas PUPR dan DPRD Kota Ternate bersepakat untuk memperkuat sinergi dalam merespons berbagai keluhan masyarakat. Komitmen ini lahir usai digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD, yang membahas kabar dugaan pungutan liar serta lambatnya komunikasi di internal PUPR Ternate.

RDP itu berlangsung di Kantor DPRD Kota Ternate, Rabu (21/5/2025), menghadirkan Kepala Dinas PUPR Ternate, Rus’an M Taib, yang secara terbuka memberikan klarifikasi atas isu yang berkembang.

“Kami menerima masukan dan kritik dari DPRD sebagai mitra kerja. Jika ada pernyataan atau sikap kami yang dianggap menyinggung DPRD, saya menyampaikan permintaan maaf secara resmi,” ujar Rus’an kepada awak media usai RDP.

Ia menegaskan bahwa melalui agenda RDP tersebut pihaknya akan segera membenahi sistem komunikasi dan pelayanan terutama dalam merespons laporan dari masyarakat yang disampaikan DPRD.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, menekankan pentingnya sikap responsif dari PUPR sebagai mitra kerja DPRD yang merupakan wakil masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat, setiap laporan yang masuk baik terkait dugaan pungli maupun bentuk aduan lainnya wajib ditindaklanjuti. Kami mengapresiasi itikad baik Kadis PUPR yang telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka. Ini langkah untuk memperkuat kembali hubungan kemitraan demi perbaikan kinerja ke depan,” tegas Nurlela.

Baca Juga :  Program MBG Maluku Utara Dievaluasi, Dugaan Keracunan Disorot

Senada dengan hal itu, ketua komisi III DPRD, Muhammad Syaiful, menekankan bahwa hasil klarifikasi dalam RDP perlu ditindaklanjuti dengan aksi nyata dari Kepala Dinas PUPR.

“Jika memang ditemukan ada indikasi pungli, kami mendukung langkah tegas dari Kepala Dinas untuk mengambil tindakan. DPRD akan terus mengawasi proses ini demi menjaga integritas pelayanan publik,” tandasnya. (*)

Penulis : Haerun Hamid

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko
Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV
Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih
APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun
Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino
Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut
Sebanyak 28 Pemegang Izin Tambang Maluku Utara Belum Kantongi RKAB
BPK Temukan Anggaran Rp 256 Juta Bermasalah di Disdik Halsel, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIT

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:46 WIT

Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT